tag:blogger.com,1999:blog-77592442190151355072024-03-13T11:42:37.303-07:00Sultra TodaySultra today adalah wadah untuk berbagi opini dan berita tentang sultra, ajang diskusi masalah-masalah di sultra, juga diharapan akan menjadi semacam wahana/media alternatif bagi masyarakat sultra.SultraTodayshttp://www.blogger.com/profile/02635253179232959235noreply@blogger.comBlogger28125tag:blogger.com,1999:blog-7759244219015135507.post-15271837121346952302008-10-16T18:28:00.000-07:002008-10-16T18:42:04.897-07:00Hukum Tansaksi Valas dan Spekulasi Kurs Mata UangRabu, 15 Okt 2008 10:49<br /><strong>Pertanyaan</strong><br /><br /><em>Assalamu'alaikum wr.wb.<br /></em>Ustadz, saya ingin menanyakan masalah sekitar transaksi valuta asing (valas). Beberapa waktu yang lalu saya baru kembali ke Jakarta dari tugas belajar di luar negeri, dan alhamdulillah saya masih memiliki sisa uang beasiswa dan fasilitas finansial lainnya serta hasil kerja sampingan dalam mata uang Dolar Amerika. Saat ini saya masih meyimpan simpanan valuta sing (valas) tersebut karena saya ingin menukarnya nanti ketika harga dolar semakin naik, mengingat saat ini kondisi trend kurs USD terhadap IDR sedang naik meskipun kondisi finansial di Amerika sedang krisis. Apakah hal tersebut dibolehkan menurut syari'ah Islam. Apakah hal ini termasuk praktik spekulasi valas? Lalu bagaimanakah hukum jual-beli maupun bisnis valas dan bagaimanakah ketentuan syariahnya dalam hal itu sebagaimana dalam transaksi keuangan dan perbankan.<br /><br />Demikian pertanyaan saya. Jazakumullah atas jawaban dari Ustadz dan terimakasih, dan selamat kembali mengasuh rubrik konsultasi fikih kontemporer di media setelah sekian lama saya selalu menantikannya.<br /><br /><em>Wassalamu'alaikum wr. wb.<br /></em>Hilya Aliva<br /><br /><br /><strong>Jawaban<br /></strong><br />Allah SWT menurunkan ajaran Islam sebagai tuntunan hidup yang senantiasa mengakomodir kebutuhan umat manusia sesuai dengan prinsip-prinsip dasar norma bisnis yakni diantaranya ketiadaan spekulasi (gambling) yang mendorong aktivitas bisnis yang tidak produktif dan transaksi ribawi yang mengakibatkan eksploitasi ekonomi oleh para pemilik modal (riba nasi’ah dan jahiliyah) atau yang tidak menumbuhkan sektor riil melalui perdagangan dan pertukaran barang sejenis yang ribawi (riba fadhl) sebagaimana yang terjadi pada transaksi trading instrumen derivatif di pasar sukunder terutama dengan underlying valas yang berpotensi memandulkan pertumbuhan ekonomi yang hakiki.<br /><br />Menurut prinsip mu’amalah syari’ah, jual beli mata uang yang disetarakan dengan emas (dinar) dan perak (dirham) haruslah dilakukan dengan tunai/kontan (naqdan) agar terhindar dari transaksi ribawi (riba fadhl), sebagaimana dijelaskan hadits mengenai jual beli enam macam barang yang dikategorikan berpotensi ribawi. Rasulullah bersabda: “Emas hendaklah dibayar dengan emas, perak dengan perak, bur dengan bur, sya’ir dengan sya’ir (jenis gandum), kurma dengan kurma, dan garam dengan garam, dalam hal sejenis dan sama haruslah secara kontan (yadan biyadin/ naqdan). Maka apabila berbeda jenisnya, juallah sekehendak kalian dengan syarat secara kontan.” (HR. Muslim).<br /><br />Pada prinsip syariahnya, perdagangan valuta asing dapat dianalogikan dan dikategorikan dengan pertukaran antara emas dan perak atau dikenal dalam terminologi fiqih dengan istilah (sharf) yang disepakati para ulama tentang keabsahannya. (Ibnul Mundzir dalam Al-Ijma’:58). Emas dan perak sebagai mata uang tidak boleh ditukarkan dengan sejenisnya misalnya Rupiah kepada Rupiah (IDR) atau US Dolar (USD) kepada Dolar kecuali sama jumlahnya (contohnya; pecahan kecil ditukarkan pecahan besar asalkan jumlah nominalnya sama).<br /><br />Hal itu karena dapat menimbulkan Riba Fadhl seperti yang dimaksud dalam larangan hadits di atas. Namun bila berbeda jenisnya, seperti Rupiah kepada Dolar atau sebaliknya maka dapat ditukarkan (exchange) sesuai dengan market rate (harga pasar) dengan catatan harus efektif kontan/spot (taqabudh fi’li) atau yang dikategorikan spot (taqabudh hukmi) menurut kelaziman pasar yang berlaku sebagaimana yang dikemukakan Ibnu Qudamah (Al-Mughni, vol 4) tentang kriteria ‘tunai’ atau ‘kontan’ dalam jual beli yang dikembalikan kepada kelaziman pasar yang berlaku meskipun hal itu melewati beberapa jam penyelesaian (settelment-nya) karena proses teknis transaksi. Harga atas pertukaran itu dapat ditentukan berdasarkan kesepakatan antara penjual dan pembeli atau harga pasar (market rate).<br /><br />Nabi bersabda: “Perjualbelikanlah emas dengan perak semau kalian asalkan secara kontan” dan dalam hadits Ibnu Umar Rasulullah memberikan penjelasan bahwa ketentuan kontan tersebut fleksibel selama dalam toleransi waktu yang lazim, tidak menimbulkan persoalan dan tetap dalam harga yang sama pada hari transaksi (bisi’ri yaumiha).<br /><br />Dalam praktiknya, untuk menghindari penyimpangan syariah, maka kegiatan transaksi dan perdagangan valuta asing (valas) harus terbebas dari unsur riba, maysir (spekulasi gambling) dan gharar (ketidak jelasan, manipulasi dan penipuan). Oleh karena itu jual beli maupun bisnis valas harus dilakukan dalam secara kontan (spot) atau kategori kontan. Motif pertukaran itupun tidak boleh untuk spekulasi yang dapat menjurus kepada judi/gambling (maysir) melainkan untukmemebiayai transaksi-transaksi yang dilakukan rumah tangga, perusahaan dan pemerintah guna memenuhi kebutuhan konsumsi, investasi, ekspor-impor atau komersial baik barang maupun jasa (transaction motive). Disamping itu perlu dihindari jual-beli valas secara bersyarat dimana pihak penjual mensyaratakan kepada pembeli harus mau menjual kembali kepadanya pada periode tertentu dimasa mendatang, serta tidak diperkenankan menjual lagi barang yang belum diterima secara definitif (Bai’ Fudhuli) sebagaimana hal itu dilarang dalam hadits riwayat imam Bukhari.<br /><br />Demikian halnya, dunia perbankan termasuk bank syariah sebagai lembaga keuangan yang memfasilitasi perdagangan international (ekspor-impor) maupun kebutuhan masyarakat terhadap penukaran valuta asing tidak dapat terhindar dari keterlibatannya di pasar valuta asing (foreign exchange). Hukum transaksi yang dilakukan oleh sebagian bank syariah dalam mua’amalah jual beli valuta asing tidak dapat dilepaskan dari ketentuan syariah mengenai sharf. Bentuk transaksi penukaran valuta asing yang biasa dilakukan bank syariah dapat dikategorikan sebagai naqdan (spot) meskipun penyerahan dan penerimaan tersebut tidak terjadi pada waktu transaksi diputuskan (dealing), melainkan penyelesaiannya (settlement-nya) baru tuntas dalam 48 jam (dua hari) kerja. Fenomena transaksi ini sudah biasa dikenal dalam dunia perdagangan internasional dan tetap disebut transaksi valas spot antar bank. Bahkan jika kebetulan bertepatan dengan libur akhir pekan, serah terima itu baru dapat terlaksana setelah 96 jam kerja. (Dr. As-Saih, Ahkamul ‘Uqud wal Buyu’ fil Fiqh:112, Dr. Sami Hamud, Tathwirul A’mal Al-Mashrafiyah, 372, Qardhawi dalam Fatawa Mu’ashirah)<br /><br />Dengan demikian, hukum transaksi money exchange dalam bentuknya yang sederhana sepanjang dilakukan secara tunai atau dikategorikan tunai (spot) dan jual putus (one shot deal) serta bukan untuk tujuan atau memfasilitasi dan mendukung kegiatan spekulasi pada prinsipnya diperbolehkan menurut syariah Islam berdasarkan akad sharf selama mengindari pantangan syariah dalam bisnis disamping menghindari praktik perdagangan (trading) ala konvensional yang dewasa ini biasa dilakukan di pasar valuta asing antara lain (Lihat, International Journal of Islamic Financial Services, I:1,1999 dan Kumpulan Fatwa Dewan Syariah Nasional-MUI; 2002):<br />Pertama; perdagangan tanpa proses penyerahan (future non delivery trading) seperti margin trading yaitu transaksi jual-beli valas yang tidak diikuti dengan pergerakan dana dengan menggunakan dana (cash margin) dalam prosentase tertentu (misalnya 10% sebagai jaminan) dan yang diperhitungkan sebagai keuntungan atau kerugian adalah selisih bersih (margin) antara harga beli/jual suatu jenis valuta pada saat tertentu dengan harga jual/beli valuta yang bersangkutan pada akhir masa transaksi. Contohnya dengan margin 10% untuk transaksi US$ 1 juta, pembeli harus menyerahkan dana US$100.000. Dalam perbankan Indonesia, margin trading diatur dalam ketentuan BI dengan minimal cash margin 10%. Dalam sehari dealer maupun bank dapat melakukan transaksi ini berulang-ulang. Adapun penyelesaian pembayaran dan perhitungan untung-ruginya dilakukan secara netto saja. Jadi, jual beli valas yang dilakukan bukan untuk memilikinya, melainkan semata-mata menjadikannya sebagai komoditas untuk spekulasi.<br /><br />Kedua; transaksi futures yaitu transaksi valas dengan perbedaan nilai antara pembelian dan penjualan future yang tertuang dalam future contracts secara simultan untuk dikirim dalam waktu yang berbeda. Misalnya, A dan B membuat kontrak pada 1 Januari 2008. A akan menjual US$ 1 juta dengan kurs Rp 9.350 per US$ pada 30 Juni 2008, tidak peduli berapa kurs di pasar saat itu. Di satu sisi transaksi ini dapat dipandang sebagai spekulasi, paling tidak berunsur maysir, meskipun disisi lain para pelaku bisnis pada beberapa kasus menggunakannya sebagai mekanisme hedging (melindungi nilai transaksi berbasis valas dari risiko gejolak kurs). Ulama kontemporer menolak transaksi ini karena tidak terpenuhinya rukun jual beli yaitu ada uang ada barang (dalam hal ini ada rupiah ada dollar). Oleh karena itu, transaksi futures tidak dapat dianggap sebagai transaksi jual beli, tetapi dapat ditransfer kepada pihak lain. Alasan kedua penolakannya adalah hampir semua transaksi futures tidak dimaksudkan untuk memilikinya, hanya nettonya saja sebagaimana transaksi margin trading.<br /><br />Ketiga; transaksi option (currency option) yaitu perjanjian yang memberikan hak opsi (pilihan) kepada pembeli opsi untuk merealisasi kontrak jual beli valutaa asing, tidak diikuti dengan pergerakan dana dan dilakukan pada atau sebelum waktu yang ditentukan dalam kontrak, dengan kurs yang terjadi pada saat realisasi tersebut. Misalnya, A dan B membuat kontrakpada 1 Januari 2008. A memberikan hak kepada B untuk membeli dollar AS dengan kurs Rp 9.350 per dolar pada tanggal atau sebelum 30 Juni 2008, tanpa B berkewajiban membelinya. A mendapat kompensasi sejumlah uang untuk hak yang diberikannya kepada B tanpa ada kewajiban pada pihak B. Transaksi ini disebut call option. Sebaliknya, bila A memberikan hak kepada B untuk menjualnya disebut put option. Ulama kontemporer memandang hal ini sebagi janji untuk melakukan sesuatu (menjual atau membeli) pada kurs tertentu, dan ini tidak dilarang syariah. Namun jelas saja transaksi ini bukan transaksi jual beli melainkan sekedar wa’ad (janji). Yang menjadi persoalan secara fikih adalah adanya sejumlah uang sebagai kompensasi untuk melakukan janji tersebut atau untuk memiliki khiyar (opsi) jual maupun beli.<br />Transaksi option dapat menjadi lebih rumit. Misalnya A dan B membuat kontrak pada 1 Januari 2008. Perjanjiannya A menjual US$ 1 juta dengan kurs Rp 9.350 per dolar kepada B. Transaksi ini lunas. Pada saat yang sama A juga memberikan hak kepada B untuk menjual kembali US 1 juta pada tanggal atau sebelum 30 juni 2008 dengan kurs Rp 9.500 per dolar. Hal ini akan gugur dengan sendirinya bila kurs melebihi Rp 9.500 per dolar, itu pun bila syarat berikutnya terpenuhi.<br /><br />Keempat, adalah transaksi swaps (currency swap) yaitu perjanjian untuk menukar suatu mata uang dengan mata uang lainnya atas dasar nilai tukar yang disepakati dalam rangka mengantisipasi risiko pergerakan nilai tukar pada masa mendatang. Singkatnya, transaksi swap merupakan transaksi pembelian dan penjualan secara bersamaan sejumlah tertentu mata uang dengan dua tanggal penyerahan yang berbeda. Pembelian dan penjualan mata uang tersebut dilakukan oleh bank yang sama dan biasanya dengan cara “spot terhadap forward” Artinya satu bank membeli tunai (spot) sementara mitranya membeli secara berjangka (forwad) . Salah satu contoh transaksi swaps adalah bila bank A dan bank B membuat kontrak untuk bertukar deposito rupiah terhadap dolar pada kurs Rp 9.500 per dolar pada 1 Januari 2008. B menempatkan US$ 1 juta. A menempatkan Rp 9,5 miliar, terlepas dari kurs pasar saat itu. Ulama kontemporer juga menolak transaksi ini karena kedua trasaksi itu terkait (adanya semacam ta’alluq) dan merupakan satu kesatuan sebagaimana difatwakan oleh Dewan Syariah Nasional-MUI. Sebab, bila yang satu dipisahkan dari yang lain, maka namanya bukan lagi transaksi swaps dalam pengertian konvensional.<br /><br />Adapun pendapat yang membeolehkan transaksi swaps sebagaimana lazim dianut perbankan Islam di Malaysia bahkan menurut mereka kebolehannya dianggap telah demikian jelas sehingga tidak diperlukan lagi fatwa dengan alasannya bahwa bila spot boleh dilakukan dan futures (sebagian suatu janji) juga boleh, maka tentunya swaps pun boleh dilakukan. Namun paling tidak, masih ada dua hal yang dapat dipertanyakan dalam praktek ini yaitu; pertama, bagaimana dengan keberatan sementara ulama akan adanya kompensasi uang untuk transaksi futures yang dibayarkan kepada konterpartinya. Kedua transaksi spot dan futures dalam transaksi swaps itu haruslah terkait satu sama lain. Kontra argumen dari alasan kedua ini adalah dua transaksi dapat saja disyaratkan terkait, selama syaratnya adalah syarat shahih lazim. Bukan hanya swaps yang dibolehkan, dinegara jiran ini juga dikembangkan Islamic Futures Contract. Terlepas dari argumen mana yang lebih kuat dalilnya, adalah kewajiban kita disamping mencari sisi kehati-hatian dan kepatuhan syariah, juga untuk selalu mencari solusi inovasi transaksi yang islami sebagai kebutuhan dunia bisnis akan transaksi dan peranti keuangan (financial instruments) yang terus berkembang.<br /><br />Kelima; praktik oversold yaitu melakukan penjualan melebihi jumlah yang dimiliki maupun dibeli, karena ulama melarang penjualan sesuatu yang tidak dimiliki sebagaimana pesan hadits “Janganlah engkau menjual sesuatu yang tidak engkau kuasai/miliki” (la tabi’ ma laisa ‘indaka).<br />Adapun jenis transaksi forward pada perdagangan valas yang sering disebut transaksi berjangka pada prinsipnya adalah transaksi sejumlah mata uang tertentu dengan sejumlah mata uang tertentu lainnya dengan penyerahan pada waktu yang akan datang dan kurs ditetapkan pada waktu kontrak dilakukan, tetapi pembayaran dan penyerahan baru dilakukan pada saat kontrak jatuh tempo. Jenis transaksi ini hukum fiqihnya dapat dirumuskan bahwa bila transaksi forward valas dilakukan dalam rangka kebutuhan yang mendesak (hajah) dan terbebas dari unsur maysir (judi), gharar (uncomplate contract), dan riba serta bukan untuk motif spekulasi seperti digunakan untuk tujuan hedging (lindung nilai) yaitu transaksi yang dilakukan semata-mata untuk mengatasi risiko kerugian akibat terjadinya perubahan kurs yang timbul karena adanya transaksi ekspor-impor atau untuk mendukung kegiatan trade finance. Disamping itu, transaksi berjangka inipun hanya dilakukan dengan pihak-pihak yang mampu dan dapat menjamin penyediaan valuta asing yang dipertukarkan maka bila tindakan tersebut dikategorikan sebagai sebuah bentuk kesepakatan bersama untuk sama-sama melakukan pertukaran dimasa mendatang dengan kurs (nilai tukar) pasti pada saat kontrak dan sebenarnya transaksinya secara efektif dalam perspektif fiqih tetap bersifat tunai pada waktu jatuh tempo maka hal itu tidak menjadi masalah selama tidak ada ta’alluq dan hanya bersifat janjia (wa’ad) tanpa disertai adanya komitmen kompensasi karena terdapat maslahat bagi kedua belah pihak dan tidak ada dalil satupun yang melarang hal itu. Hal ini sejalan dengan pendapat Imam Asy-Syafi’i (Al-Umm: III/32) dan Ibnu Hazm (Al-Muhalla:VIII/513)<br /><br />Ketentuan umum tentang seputar kegiatan transaksi jual-beli valuta asing sebgaimana yang saudari tanyakan, berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Sharf, transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut:<br /><br /><p>- Tidak untuk spekulasi (untung-untungan)<br /><em>- Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan)<br /></em>- Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh).<br />- Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai. </p><p><br />Hal itu, disamping atas dasar kesepakatan (ijma') para ulama bahwa akad al-sharf disyari'at-kan dengan syarat-syarat tertentu, ketentuan tersebut juga merujuk kepada dalil-dalil diantaranya sebagai berikut:</p><p>Firman Allah, QS. al-Baqarah [2]: 275: "…Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba….", </p><p>Hadits Nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa'id al-Khudri: Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak)" (HR. al-Baihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban), </p><p>Hadits Nabi riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmizi, Nasa'i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi s.a.w. bersabda: “(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya'ir dengan sya'ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (dengan syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.” </p><p>Hadits Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khatthab, Nabi s.a.w. bersabda: “(Jual beli) emas dengan perak adalah riba kecuali (dilakukan) secara tunai.” Hadits Nabi riwayat Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri, Nabi s.a.w. bersabda: “Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain; janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain; dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai.” Hadits Nabi riwayat Muslim dari Bara’ bin ‘Azib dan Zaid bin Arqam: “Rasulullah saw melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai).”<br /></p><p>Adapun ketentuan mengenai hukum Jenis-jenis Transaksi Valuta Asing, dijelaskan dalam fatwa tersebut sebagai berikut:<br /><em>Transaksi Spot</em>, yaitu transaksi pembelian dan pen-jualan valuta asing (valas) untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari (ِمَّما لاَ ُبَّد مِنْهُ) dan merupakan transaksi internasional.<br /><em>Transaksi Forward</em>, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2 x 24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang diguna-kan adalah harga yang diperjanjikan (muwa'adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).<br /><em>Transaksi Swap</em>, yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasi-kan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).<br /><em>Transaksi Option</em>, yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). </p><p>Adapun sisa uang dinas dan hasil usaha yang menjadi hak Saudari adalah halal selama sumber, prosedur, alokasi dan anggarannya benar, halal dan jelas sebab mungkin Saudari telah melakukan penghematan selama dinas dan menjadi hak saudari untuk memiliki dari surplus tersebut untuk disimpan sebagai investasi maupun jaga-jaga (saving). Dalam hal ini kapanpun uang yang dalam bentuk valas (mata uang asing) tersebut ditukarkan baik karena kebutuhan atau karena nilai tukarnya tinggi adalah tidak menjadi masalah sekalipun memperoleh gain (keuntungan) dari spread penukarannya dibandingkan nilai perolehannya dahulu, seperti seseorang yang memiliki emas tidak ada ketentuan syariah yang mengharuskan kapan menjual atau tetap menyimpannya. Sebab saudari tidak berspekulasi di sini melainkan menyesuikan harga pasar yang pas dengan aset yang saudari miliki dan hak individu atas hartanya dilindungi dalam Islam sesuai kaedah syariah hifdzul maal dan tidak boleh dirugikan oleh siapapun (la dharara wa laa dhirar).</p><p>Namun begitu secara makro ekonomi dan kemaslahatan umum (maslahah ‘amah) dengan bertambahnya pemasukan devisa di Tanah Air bila saudari melepaskan devisa yang tersimpan tanpa menunggu tingginya nilai kurs Dolar akibat sentimen pasar, meskipun relatif fluktuatif maka hal itu akan mendongkrak nilai rupiah yang berdampak sedikit ataupun banyak pada perbaikan kondisi nilai tukar rupiah serta turut menjaga dan mendukung perekonomian nasional, maka sebaiknya Saudari lebih memilih untuk menempatkannya dalam simpanan dollar pada perbankan syariah, atau menempatkannya pada portofolio investasi syariah lainnya dalam mata valuta asing, atau menukarkannya kepada mata uang rupiah untuk investasi di dalam negeri baik langsung maupun tidak langsung dalam rangka menumbuhkembangkan sektor riil dan yakinlah bahwa rezki Allah dan berkahnya sudah ditentukan dan tidak bergantung kepada kurs mata uang dolar.</p><p>Demikian jawaban saya mengenai masalah fikih kontemporer yang Saudari tanyakan, semoga bermanfaat. Wallahu A’lam, wa billahit Taufiq wal Hidayah </p><br />Diambil dari <a href="http://www.eramuslim.com/konsultasi/fikih-kontemporer/hukum-tansaksi-valas-dan-spekulasi-kurs-mata-uang.htm">Konsultasi Syariah Fiqih Kontemporer Eramuslim.com</a>SultraTodayshttp://www.blogger.com/profile/02635253179232959235noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7759244219015135507.post-33011448512283387692008-10-09T23:34:00.000-07:002008-10-09T23:35:28.388-07:00Kemilau Emas indonesia Timur<div class="block-content"> <div style="font-style: italic;" class="news-abstract">Investor lokal dan asing rame-rame menyerbu kawasan Indonesia timur. Papua, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara akan menjadi daerah pusat pertumbuhan baru di kawasan itu. Infrastruktur masih menjadi masalah.</div> <div class="news-content"><div class="news-img"><img src="http://majalah.tempointeraktif.com/images.php?width=130&pic=http://mbmfoto.tempointeraktif.com/1372/head1133.jpg" /></div><p>ANGIN segar berembus dari Jazirah Arab memasuki wilayah Indonesia. Konglomerasi Arab Saudi, Bin Ladin, berencana masuk ke sektor agrobisnis dengan menanam padi seluas 500 ribu hektare di Merauke, Papua. Tidak hanya di Papua, konglomerat Arab Saudi ini tertarik menanam padi seluas 80 ribu hektare di Sulawesi Tenggara. </p><p>Total duit yang hendak ditanamkan di kedua provinsi itu tergolong jumbo, yakni US$ 4,3 miliar atau sekitar Rp 40 triliun, hampir separuh defisit anggaran Indonesia. ”Mereka akan melakukan studi kelayakan akhir September ini,” kata Menteri Pertanian Anton Apriyantono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta pertengahan September lalu. </p><p>Rencana Bin Ladin Group menambah riuh investor yang akan mencoba peruntungan berbisnis di Indonesia timur, terutama Papua Barat. Sebelumnya, sudah ada sembilan investor lokal yang menyatakan minat berinvestasi di sektor agrobisnis (tanaman pangan dan perkebunan kelapa sawit) serta sektor energi di provinsi yang dulu bernama Irian Jaya ini. </p><p>Menurut Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia M.S. Hidayat, investor yang tertarik masuk Papua antara lain Medco milik Arifin Panigoro, Kelompok Usaha Bangun Cipta Sarana (Siswono Yudohusodo), Sinar Mas Group (Eka Tjipta Widjaja), kelompok Artha Graha (Tomy Winata), Grup Rajawali (Peter Sondakh), dan Benua Biru Nusa (Hidayat). ”Investasi di sana menjanjikan. Luas tanah di sana sangat memadai dan cuacanya mendukung,” katanya. </p><p>Sofyan Panigoro, adik Arifin Panigoro, membenarkan bahwa perusahaannya sudah punya bisnis di Papua. ”Prospek sektor perkebunannya bagus,” katanya kepada Muchamad Nafi dari Tempo. Petinggi Grup Rajawali, Daryoto Setiawan, menambahkan, Grup Rajawali memang akan membuka area perkebunan sawit di Keerom (lihat ”Di Bawah Kuasa Para Raja”). </p><p>Ibarat magnet, daya tarik Indonesia timur, terutama Papua Barat, kian kuat. Sumber daya berlimpah, dari perkebunan, pertanian, perikanan, hingga pertambangan. Secara geografis, Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua juga sangat dekat dengan pasar potensial seperti Filipina, Jepang, Taiwan, Hong Kong, dan Cina. Pendek kata, potensi pengembangan ekonomi di kawasan ini sangat besar dan menjanjikan. ”Indonesia timur sangat penting bagi para pengusaha,” kata Hidayat. </p><p>Sejauh ini, para pengusaha telah masuk ke kawasan-kawasan tradisional di timur, seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Maluku. Para Group (Chairul Tanjung) dan Lippo (Mochtar Riady) mencoba mencicipi legitnya pasar Sulawesi Selatan. Para Group bermitra dengan Grup Kalla membangun pusat hiburan terpadu Trans Studio Resort seluas 12,7 hektare di Tanjung Bunga. Di kawasan yang sama, Lippo Group membangun kota mandiri. </p><p>Di Sulawesi Utara, AKR Land Development (grup AKR Corporindo) mengembangkan properti kedua senilai lebih dari Rp 1 triliun. ”Manado menyimpan potensi besar,” ujar Widijanto, Managing Director AKR Land, di Manado awal September lalu. </p><p>Menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Muhammad Lutfi, Papua, Sulawesi tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara akan bersaing dengan Riau, Bengkulu, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat memperebutkan investasi. ”Setiap daerah punya daya tarik tersendiri,” ujarnya dari Moskow dua pekan lalu. Sulawesi Tengah bisa menjadi pusat industri petrokimia baru. Gorontalo dengan jagung dan tebunya menarik untuk industri etanol. </p><p>Sayang seribu sayang, di tengah tingginya minat pengusaha menggerojokkan duit, infrastruktur masih saja menjadi pengganjal utama. Jalan minim, begitu juga pelabuhan, apalagi listrik dan air baku. Di Jawa, kata ekonom Faisal Basri, listrik jarang padam. Tapi di Indonesia timur pemadaman listrik seperti minum obat, tiga kali sehari. ”Selama infrastruktur terbatas, investasi sulit masuk.” </p><p>Penyediaan fasilitas infrastruktur semakin rumit karena terbatasnya anggaran pemerintah pusat. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2008, total anggaran infrastruktur sekitar Rp 53 triliun. Tujuh puluh persen dialokasikan bagi pembangunan infrastruktur di luar Jawa, seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua. </p><p>Namun, menunggu pemerintah merealisasi anggaran infrastruktur ibarat menunggu Godot. Alhasil, para pengusaha mencoba berinisiatif membangun infrastruktur sendiri. Kini mereka sedang berembuk memutuskan skemanya. Salah satunya, konsorsium investor membangun infrastruktur di Kawasan Timur Indonesia lebih dulu. Setelah ini rampung, pemerintah mengkompensasinya (set off) dengan kewajiban-kewajiban pengusaha kepada negara, misalnya pembayaran pajak. ”Skema ini sudah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” kata Hidayat. </p><p>Menurut Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Infrastruktur Bambang Susantono, skema set off baru bisa diberikan jika pembangunan infrastruktur ada di kawasan ekonomi khusus (special economic zone). ”Di luar kawasan itu, skema set off tak bisa dilakukan,” katanya. </p><p>Tapi, kata Bambang, investor tak perlu khawatir kendati di Indonesia timur belum ada kawasan ekonomi khusus. Sebab, pemerintah sesungguhnya telah memberikan insentif perpajakan bagi penanaman modal di daerah tertentu, termasuk Indonesia timur. </p><p>Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007, investor akan mendapat keringanan pengurangan penghasilan neto sebesar 30 persen dari total investasi (tax allowance) selama enam tahun. ”Investor juga bisa mendapatkan percepatan penyusutan dan amortisasi.” Bahkan para investor juga berpeluang mendapatkan insentif pembebasan pajak (tax holiday) ”Undang-Undang Investasi sudah mengaturnya,” ujar Lutfi. </p><center><b>l l l</b></center> <p>Terbatasnya infrastruktur di Kawasan Timur Indonesia merupakan persoalan klasik. Selama 60 tahun pemerintah pusat condong membangun kawasan barat. Keinginan pemerintah memajukan kawasan timur sebenarnya ada. Pada 3 Desember 1996, Presiden Soeharto membentuk Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) lewat Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 1996. Dari sini lahirlah Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, pengelola 12 kawasan pengembangan di Kawasan Timur Indonesia dan satu kawasan pengembangan di Aceh. Program ini terus berlanjut di zaman Presiden B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, dan Susilo Bambang Yudhoyono. </p><p>Program Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu kelihatannya menjanjikan. Konsepnya mengembangkan sektor unggulan sebagai penggerak utama kawasan yang bertumpu pada prakarsa daerah dan masyarakat, serta memiliki akses pasar. Tujuannya luhur: mempercepat pembangunan ekonomi Kawasan Timur Indonesia. Kawasan pengembangan ini mendapat fasilitas keringanan pajak, kepabeanan, serta kemudahan administrasi dan perizinan. </p><p>Ternyata konsep itu hanya bagus di atas kertas. Sepuluh tahun berjalan, kawasan pengembangan belum berhasil menggerakkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia timur. Dari 13 kawasan, hanya lima yang bisa dinilai berhasil, yakni Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Khatulistiwa di Provinsi Kalimantan Barat, Sasamba di Kalimantan Timur, Manado-Bitung di Sulawesi Utara, Parepare di Sulawesi Selatan, dan Biak di Papua. </p><p>Menurut Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, lima kawasan pengembangan ekonomi bisa berjalan karena fasilitas infrastrukturnya memadai. Investasi pun bisa masuk. ”Kelima kapet itu masih baik,” katanya dalam wawancara khusus dengan Tempo awal September lalu. Tiga kawasan pengembangan ekonomi lainnya hanya sekadar berjalan. Selebihnya tinggal kenangan. </p><p>Tempo sempat mengunjungi Kota Luwuk, Senin dua pekan lalu. Udara panas menyapu ibu kota Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, ini. Panasnya sang surya juga terasa di Kantor Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Batui. Kantor bercat putih beratap merah itu sunyi dan lengang. Hampir tak ada aktivitas, hiruk-pikuk, atau celotehan pegawai laiknya di kantor lain. </p><p>Dari 32 pegawai, hanya tiga anggota staf badan pengelola kawasan pengembangan yang hadir. Mereka memilih tidur-tiduran di ruangan masing-masing yang berpenyejuk udara. Ruang pelaksana harian dan ruang tiga direkturnya terkunci rapat. Hanya ruang perencanaan program serta ruang bidang promosi dan investasi yang terbuka. </p><p>Kepala Bidang Promosi dan Investasi Kusmawati Ponulele mengatakan kinerja Kawasan Pengembangan Batui tak jelek-jelek amat. Proyek pengadaan air bersih pemerintah daerah dua tahun lalu senilai Rp 23 miliar merupakan usul badan pengelola kawasan itu. Proyek pembangunan Pelabuhan Samudra Tangkiang seluas 40 hektare juga sedang memasuki tahap akhir. </p><p>Nantinya infrastruktur ini akan berfungsi sebagai pelabuhan bongkar-muat kontainer dan penunjang kegiatan ekonomi di Kawasan Pengembangan Batui. Begitu pula perluasan Bandar Udara Bubung telah mulai dikerjakan. ”Nanti pesawat Boeing-737 bisa mendarat di bandar udara ini,” ujarnya kepada Tempo di Banggai. </p><p>Namun, harus diakui, pembangunan infrastruktur berjalan bagai siput. Ketika para investor mengejar peluang mencetak untung, pembangunan infrastruktur justru menjadi penghambat utama. Menurut Ketua Harian Badan Pelaksana Pengembangan Kapet, Djoko Kirmanto, itu pula yang disebutkan tim independen yang mengevaluasi program ini. </p><p>Kelembagaan badan pengembangan juga lemah karena posisinya hanya sekadar membantu pemerintah daerah. Gubernur sebagai kepada badan ini hanya memberikan perizinan. Wilayah kawasan pengembangan juga terlalu luas, mencakup beberapa kabupaten. Pengelolaannya pun kurang efektif. ”Kami akan merevitalisasi kawasan pengembangan ini,” kata Djoko. Pak Menteri menjanjikan akhir tahun ini konsep baru kawasan pengembangan ekonomi akan segera dirilis. </p><p>Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal Luky Eko Wuryanto mewanti-wanti agar pemerintah tidak mengulang kesalahan masa lalu. ”Masak, di satu provinsi ada satu kawasan pengembangan ekonomi. Lokasinya saja nowhere,” ujarnya. Mengembangkan suatu kawasan pertumbuhan ekonomi tak cukup hanya dengan melihat potensi daerahnya, tapi harus melihat permintaannya atas produk unggulan suatu wilayah. </p><p>Kawasan ekonomi khusus (special economic zone), menurut Luky, lebih tepat diterapkan di Indonesia timur ketimbang kawasan pengembangan ekonomi terpadu. Tak perlu semua wilayah di Indonesia timur mendapat status khusus, tapi cukup beberapa wilayah yang infrastruktur dan tenaga kerjanya memadai. Permintaan produknya juga harus tinggi. ”Kawasan pertumbuhan lainnya cukup menjadi hinterland yang memasok barang dan jasa ke kawasan ekonomi khusus itu.” Menurut dia, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara berpotensi menjadi kawasan ekonomi khusus. </p><p>Kawasan ekonomi khusus merupakan kawasan yang diproyeksikan menjadi pusat pengembangan bisnis dan industri bagi perusahaan dalam dan luar negeri. Berbagai kemudahan perizinan dan perpajakan diberikan dalam kawasan khusus ini. Infrastruktur pendukungnya juga sangat lengkap. Tujuan pokok kawasan khusus ini menarik investasi sebanyak-banyaknya. </p><p>Hidayat sependapat dengan Luky. ”Payung hukum kawasan ekonomi khusus lebih baik,” ujarnya. Tapi Hidayat juga tetap khawatir kawasan khusus yang menjadi cerita sukses di Cina akan sulit diterapkan di Indonesia timur. Kawasan Ekonomi Khusus Batam-Bintan-Karimun saja sudah dua tahun tidak berjalan mulus. </p><p>Pemerintah sebetulnya juga sudah punya rancangan perbaikan. Bambang Susantono memberikan gambaran. Beberapa kawasan pengembangan ekonomi terpadu di Indonesia timur yang belum punya infrastruktur memadai akan dikembangkan lewat mekanisme pembangunan daerah tertinggal. Adapun kawasan pengembangan yang sudah siap menjadi pusat pertumbuhan baru akan menjadi kawasan ekonomi khusus. </p><p>Tapi Faisal Basri mengkritik konsep kawasan ekonomi khusus ala Cina. Negara komunis itu menerapkan konsep ini karena belum bisa terbuka seratus persen. Sedangkan Indonesia sudah terbuka dari dulu, termasuk soal transaksi valuta asing. ”Ngaco. Kenapa harus dibuat kawasan-kawasan?” ujarnya. </p><p>Dia menegaskan, Indonesia tak perlu banyak membuat kawasan ekonomi khusus lantaran daerah pertumbuhan dan industri yang ada sudah banyak mendapat insentif. Kawasan ekonomi khusus, kata dia, juga lebih menguntungkan orang asing ketimbang masyarakat Indonesia. ”Itu mental penjajah. Utamakan warga kita. Itu yang harus direformasi.” </p><p><b>Padjar Iswara, Bunga Manggiasih, Muhammad Darlis (Palu)</b></p><p><b>Sumber: Tempointeraktif.com<br /></b> </p><p><span style="font-family:verdana;font-size:85%;"><b>Realisasi Investasi Dalam Negeri (Miliar Rupiah)</b></span> </p><table border="1"><tbody><tr> <td>Tahun</td><td bgcolor="#ffd3a8">Sulawesi</td><td>Maluku</td><td bgcolor="#ffd3a8">Papua</td><td>Jawa</td><td bgcolor="#ffd3a8">Sumatera</td><td>Kalimantan</td></tr><tr> <td>2003</td><td bgcolor="#ffd3a8">275,5</td><td>1,3</td><td bgcolor="#ffd3a8">-</td><td>9.917</td><td bgcolor="#ffd3a8">1.585</td><td>419</td></tr><tr> <td>2004</td><td bgcolor="#ffd3a8">164,4</td><td>-</td><td bgcolor="#ffd3a8">545</td><td>7.886</td><td bgcolor="#ffd3a8">1.431</td><td>5.142</td></tr><tr> <td>2005</td><td bgcolor="#ffd3a8">509</td><td>0,9</td><td bgcolor="#ffd3a8">43</td><td>14.794</td><td bgcolor="#ffd3a8">13.502</td><td>1.748</td></tr><tr> <td>2006</td><td bgcolor="#ffd3a8">68,6</td><td>0,2</td><td bgcolor="#ffd3a8">404</td><td>13.030</td><td bgcolor="#ffd3a8">4.644</td><td>2.536</td></tr><tr> <td>2007</td><td bgcolor="#ffd3a8">3.881,6</td><td>-</td><td bgcolor="#ffd3a8">-</td><td>17.757</td><td bgcolor="#ffd3a8">10.362</td><td>1.039</td></tr></tbody></table> <p><span style="font-family:verdana;font-size:85%;"><b>Realisasi Investasi Asing (Juta Dolar AS)</b></span> </p><table border="1"><tbody><tr> <td>Tahun </td><td bgcolor="#ffecd9">Sulawesi</td><td>Maluku </td><td bgcolor="#ffecd9">Papua </td><td>Jawa </td><td bgcolor="#ffecd9">Sumatera </td><td>Kalimantan</td></tr><tr> <td>2003 </td><td bgcolor="#ffecd9">266,6 </td><td>- </td><td bgcolor="#ffecd9">4,1 </td><td>4.515 </td><td bgcolor="#ffecd9">502 </td><td>138</td></tr><tr> <td>2004 </td><td bgcolor="#ffecd9">27,4 </td><td>- </td><td bgcolor="#ffecd9">- </td><td>3.248 </td><td bgcolor="#ffecd9">851 </td><td>368</td></tr><tr> <td>2005 </td><td bgcolor="#ffecd9">145,3 </td><td>9,1 </td><td bgcolor="#ffecd9">- </td><td>7.251 </td><td bgcolor="#ffecd9">1.225 </td><td>181</td></tr><tr> <td>2006 </td><td bgcolor="#ffecd9">15,5 </td><td>20 </td><td bgcolor="#ffecd9">0,6 </td><td>4.412 </td><td bgcolor="#ffecd9">883 </td><td>534</td></tr><tr> <td>2007 </td><td bgcolor="#ffecd9">63,6 </td><td>- </td><td bgcolor="#ffecd9">2,4 </td><td>7.324 </td><td bgcolor="#ffecd9">902 </td><td>203</td></tr></tbody></table> <p><span style="font-size:78%;"><b>SUMBER: BKPM</b></span></p></div> </div>SultraTodayshttp://www.blogger.com/profile/02635253179232959235noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7759244219015135507.post-78207489598840286712008-09-10T19:38:00.001-07:002008-09-10T19:41:15.830-07:00Mereka Hidup Bahagia Tanpa Nafkah<div class="reporter"> <strong><a href="http://arifin.blogdetik.com/" targer="_blank">Ustad Boby Heriwibowo</a></strong> - detikRamadan<br /> </div> <div class="illustrasi"> <img src="http://ramadan.detik.com/images/content/2008/09/11/626/boby-heriwibowo.JPG" border="0" hspace="0" vspace="0" /><br /> <strong> </strong> </div> <div class="tower"> <script type="text/javascript"> var m3_u = (location.protocol=='https:'?'https://openx.detik.com/delivery/ajs.php':'http://openx.detik.com/delivery/ajs.php'); var m3_r = Math.floor(Math.random()*99999999999); if (!document.MAX_used) document.MAX_used = ','; document.write ("<scr"+"ipt type="'text/javascript'" src="'" zoneid="235" cb="'" exclude=" + document.MAX_used); document.write (document.charset ? '&charset='+document.charset : (document.characterSet ? '&charset='+document.characterSet : '')); document.write (" loc=" + escape(window.location)); if (document.referrer) document.write (" referer=" + escape(document.referrer)); if (document.context) document.write (" context=" + escape(document.context)); if (document.mmm_fo) document.write (" mmm_fo="1"><\/scr"+"ipt>"); </script><script type="text/javascript" src="http://openx.detik.com/delivery/ajs.php?zoneid=235&cb=12091801510&charset=ISO-8859-1&loc=http%3A//ramadan.detik.com/read/2008/09/11/075447/1004079/626/mereka-hidup-bahagia-tanpa-nafkah&referer=http%3A//ramadan.detik.com/&mmm_fo=1"></script><noscript><br /></noscript> </div> <strong>Jakarta</strong> - Hidup ini memiliki skenario pasang-surut. Kebahagiaan dan kesedihan datang silih berganti. Keceriaan dan duka nestapa adalah suatu hal bermakna. Keduanya seperti dua sisi koin yang membentuk satu kesatuan. Hampa terasa bila kebahagiaan tidak pernah diiringi dengan kesedihan, karena keindahannya dapat terabaikan. Sebab itu, kemiskinan jadi pilihan. Ya.., pilihan hidup baginda Rasulullah Saw dan keluarganya!<br /><br />Rasulullah Saw pernah diberikan tawaran oleh Allah Swt untuk menjadi seorang nabi sekaligus raja, atau seorang nabi yang hanya rakyat jelata. Maka Rasul Saw memilih untuk menjadi sekedar abdan nabiyan, seorang nabi yang menjadi rakyat jelata saja. Itulah pilihan Nabi Saw. Dan beliau amat paham atas konsekuensi dari pilihannya.<br /><br />Suatu hari kota Madinah gempar. Semua penduduk merasa khawatir sehingga mereka harus hadir. Ya, mereka semua hadir di depan rumah Rasulullah Saw yang sempit. Sementara pintu rumah tertutup, maka semua ummat pun duduk bersimpuh di tanah menanti kabar dari dalam rumah.<br /><br />Kekhawatiran mereka adalah sudah sekian lama Rasulullah Saw tidak keluar dari sana, dan sempat terlihat oleh mata mereka beberapa istri Rasulullah Saw datang dan masuk ke dalam rumah untuk menyelesaikan sebuah masalah. Menurut mereka... rumah tangga Rasulullah Saw dalam sebuah dilema. Karenanya, mereka semua turut berduka. Kisah ini disampaikan oleh Imam Muslim dalam kitab shahihnya.<br /><br />Tibalah Abu Bakar turut hadir di depan rumah Rasulullah. Sesaat kemudian, ia memohon izin untuk masuk ke dalam. Ia pun diizinkan. Melihat hal itu, Umar bin Khattab pun melakukan hal yang sama. Lalu, ia pun diizinkan. Keduanya, sudah berada di dalam rumah. Dalam ruangan rumah yang sempit terlihat oleh mereka, Rasulullah Saw duduk terdiam dan dikelilingi oleh seluruh istri beliau. Anehnya, semuanya terdiam dan tidak ada yang berbicara sedikitpun.<br /><br />Demi melihat kekakuan di sana, Umar pun berinisiatif untuk berkelakar seraya berkata, “Wahai Rasul, kalau saja Binti Kharijah (istri saya) meminta nafkah berlebih, pasti akan aku cekik lehernya!” Benar saja, Rasulullah Saw pun tersenyum begitu mendengar kelakar Umar. Kemudian Rasul Saw menimpali dengan sabdanya, “Wahai Umar, seperti yang kau lihat... semua istri yang mengelilingiku saat ini, mereka semua meminta nafkah dariku!”<br /><br />“Oh...!!” Umar dan Abu Bakar Ra mengeluarkan nada yang sama tanda mengerti. Jadi karena hal nafkah, semua istri Rasulullah Saw hadir dan berkumpul di rumah ini. Rupanya mereka semua sedang menyidang dan menghakimi diri Rasulullah Saw demi menuntut nafkah.<br /><br />Malu!!! Itulah yang dirasakan oleh Abu Bakar dan Umar. Keduanya langsung bergegas menghampiri putri mereka yang dijadikan istri oleh Rasulullah Saw. Abu Bakar menghampiri Aisyah Ra, dan Umar mendekati Hafshah. Lalu kedua leher mereka pun dicekik dari belakang oleh ayah masing-masing.<br /><br />Sambil mencekik, Abu Bakar dan Umar pun berkata kepada anak mereka, “Apakah kalian tidak malu untuk meminta nafkah yang tidak dimiliki oleh Rasulullah Saw?” Aisyah dan Hafshah pun panik dan memohon ampun kepada ayah mereka. Kedua ayah itu tidak beringsut dari tindakan mereka. Hingga akhirnya, Rasul Saw pun menengahi dengan memberi isyarat kepada Abu Bakar dan Umar untuk menyudahi tindakan mereka.<br /><br />Sebuah kejadian yang memalukan bagi Abu Bakar dan Umar, dan rasa malu itupun akhirnya dirasakan oleh Aisyah kemudian yang berubah jadi manisnya kenangan.<br /><br />Memang, Aisyah pernah merasakan kegetiran hidup bersama Rasulullah Saw sebab ketiadaan nafkah. Namun saat sang suami terkasih itu telah tiada... ketiadaan nafkah baru dapat dipahaminya sebagai sebuah episode hidup yang memang mendatangkan kebahagiaan.<br /><br />Ketiadaan nafkah bisa mendatangkan kebahagiaan...!<br /><br />Hari itu Aisyah Ra sedang di beranda. Lamunannya mengawang ke langit mengenang suami terkasih yang telah berpulang ke haribaan Allah Swt. Kali ini, ia ditemani seorang keponakannya yang bernama Urwah. Ia hadir di sana demi menghibur sang bibi yang sedang sedih kesepian.<br /><br />Dalam pembicaraan mereka berdua, entah mengapa Urwah seolah tertarik untuk melempar tanya, “Wahai bibi, tolong ceritakan kepadaku bagaimana kalian membina rumah tangga?”<br /><br />Sambil tersenyum getir, Aisyah mencoba mengulang kembali kenangan indah yang paling berkesan saat ia masih menjadi istri baginda Rasul. Tak kuasa menahan perasaan kangen terhadap sang suami tercinta, Aisyah Ra pun memulai sambil menghela nafas panjang. “Demi Allah wahai keponakanku. Sungguh kami pernah melihat bulan sabit berganti di langit sampai 3 kali berturut-turut dalam dua bulan. Selama itu tidak pernah tungku api menyala di seluruh rumah istri Rasulullah Saw.”<br /><br />Aisyah Ra masih tetap tersenyum meskipun kalimat itu telah terhenti. Mendengarnya, Urwah kaget dan langsung merespon, “Wahai bibi, bagaimana kalian bisa bertahan hidup bila sedemikian?” pertanyaan ini meluncur dari bibirnya seolah tak percaya dan respon yang sama mungkin akan keluar dari diri kita bila mendengar hal sedemikian.<br /><br />Aisyah lalu menjawab, “Dengan dua benda hitam; yaitu korma dan air yang tidak jernih. Namun terkadang beberapa tetangga Rasulullah Saw dari golongan Anshor yang memiliki domba suka mengirimkan susu kepada kami untuk diminum.” Hadits Muttafaq Alaihi.<br /><br />Subhanallah! Itulah kebahagiaan keluarga bumi yang berhati langit. Ketiadaan materi tidak membuat mereka panik, berespon keras atau meminta cerai dari Rasulullah Saw. Benar, episode hidup keluarga ini telah dipertontonkan Allah Swt kepada ummat dan kita semua, bahwa pilihan hidup bahagia meski tak berlandaskan materi dapat dijalankan dengan damai.<br /><br />Lalu bagaimana pengkondisian terhadap keluarga yang shalih itu dilakukan oleh Rasulullah Saw? Jawabannya adalah dengan cara senantiasa berhubungan dan berpasrah diri kepada Allah Swt Yang Maha Memelihara, Menjaga dan Menjamin Rezeki setiap hamba-Nya. Bukankah Allah telah berjanji,<br /><br />“Siapa yang bertawakkal (berpasrah diri) kepada Allah, maka Allah akan menjamin hidupnya”? (QS.65:3)<br /><br />Benar saja, meski tiada nafkah yang dapat diberikan kepada keluarga, beberapa tetangga dan shahabat dari suku Anshar sering mengirimkan makanan dan minuman kepada Ahlul Bait Rasulillah. Seperti yang tergambar dalam hadits berikut ini:<br /><br />Dari Anas Ra, “Nabi Saw menggadaikan baju besinya dengan sejumlah tepung gandum. Karenanya, aku pun datang kepada Nabi Saw dengan membawa roti gandum dan minyak sayur. Sungguh aku pernah mendengar beliau Saw bersabda, “Keluarga Muhammad tidak pernah memiliki satu sha’ gandum baik pada waktu pagi maupun sore.” HR. Bukhari<br /><br />Keluarga Muhammad Saw tidak pernah memiliki nafkah yang cukup untuk menghidupi hari-hari mereka. Akan tetapi kehidupan mereka berjalan mulia dan keharmonisan pun masih tetap mereka miliki.<br /><br />Jika mereka bisa hidup bahagia tanpa keberadaan nafkah, lalu bagaimana dengan kita? Semoga Allah Swt berkenan memberikan manisnya kebahagiaan seperti itu! AmienSultraTodayshttp://www.blogger.com/profile/02635253179232959235noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7759244219015135507.post-68489927407210971692008-08-21T22:03:00.000-07:002008-08-21T22:10:57.422-07:00Industri Minyak di Dunia IslamPada abad ke-9 M, ilmuwan Muslim bernama Muhammad Al-Razi (864- 925) telah berhasil memproduksi minyak tanah untuk lampu dan pemanas.<br />Dunia Islam dikenal memiliki cadangan minyak yang melimpah ruah. Dari dulu hingga kini negara-negara Muslim di kawasan Teluk dan Semenanjung Arab menjadi produsen minyak terbesar di dunia. Tak heran, jika anggota Organisasi Negara-negara Eksportir Minyak (OPEC) didominasi negaranegara Muslim, seperti Arab Saudi, Iran, Irak, Kuwait, Qatar, serta Uni Emirat Arab.<br /><br />Industri minyak di dunia Islam telah dimulai sejak abad ke-7 M. Dr A Zahoor dalam tulisannya berjudul Muslims and the Oil Industries mengungkapkan, era minyak di dunia Muslim diawali dengan kisah penghianatan. Guna mematahkan perlawanan kaum Muslim yang hendak menguasai Konstantinopel, Kaisar Constantine IV memerintahkan panglima tinggi militernya untuk bekerja sama dengan seorang penghianat dari Damaskus dalam sebuah operasi rahasia.<br /><br />Pasukan Constantine akhirnya mampu mengalahkan perlawanan tentara Muslim dengan senjata berteknologi minyak yang diciptakan para ilmuwan dari Dinasti Umayyah pada tahun 680 M. Peristiwa itu menandakan bahwa umat Islam di era kekhalifahan sudah menguasai teknologi pe ngo lahan minyak. Sebuah pencapaian teknologi yang sangat tinggi pada zamannya.<br /><br />Sejatinya, menurut Zahoor, manusia kuno yang tinggal di dunia Islam seperti Kuwait, Irak, Iran dan Azerbaijan, Turkmenistan dan Uzbekistan sudah mengenal minyak dan gas. “Orang Mesopotamia yang pertama kami membangun beberapa peradaban telah mengenal minyak mentah yang berasal dari sumur alam,” ungkap Zahoor. Sebuah manuskrip Akkadian bertarikh 2200 SM menyebut minyak mentah dengan istilah naptu –– berasal dari bahasa Arab yakni naft.<br /><br />Saat pasukan tentara Muslim tiba di Irak dan Persia sekitar tahun 640 M, di kedua wilayah itu ditemukan ratusan lubang sumur minyak yang terbuka. Menurut catatan sejarah, mulai abad ke-10 M, Provinsi Faris di Persia telah menyumbangkan hampir 90 metrik ton minyak setiap tahunnya untuk bahan bakar lampu di istana khalifah. Sejarawan Muslim, Ibnu Adam menceritakan permintaan dan kebutuhan minyak di era kekhalifahan begitu tinggi.Akibat tingginya kebutuhan akan minyak membuat gubernur Arab di Irak Utara menghentikan penarikan pajak minyak dan merkuri. Kebijakan itu dilakukan sebagai sebuah insentif agar produksi minyak dari wilayah itu bisa semakin tinggi. Sejarah mencatat, sejumlah sumur minyak yang luas telah mulai dioperasikan di Irak dan wilayah se kitarnya pada abad ke-8 M.Sumur minyak yang paling strategis dan penting berada di Dir al-Qayyara ñ dekat kota Mosul. Sumur minyak itu mendapat penjagaan yang ketat pada siang dan malam dari tentara kekhalifahan.<br /><br />Pada era itu, umat Islam tak hanya mengeksplorasi minyak. Peradaban Islam pada masa itu juga mulai menggunakan aspal untuk menghaluskan jalan-jalan di kota-kota utama. Di awal abad ke-13, ahli geografi bernama Yaqut secara gamblang menjelaskan bagaimana umat Islam menciptakan aspal dan menggunakannya untuk menghaluskan jalan. Perabadan Islam menggunakan aspal jauh lebih dulu dibanding kan peradaban Barat. Eropa pertama kali mengenal dan menggunakan aspal pada abad ke-19 M. Yakni, saat jalan di kota Paris berlapiskan aspal pada tahun 1838.<br /><br />Sejarawan Muslim dari abad ke-10 M, Al-Mas’udi mencatat ten tang ladang-ladang minyak yang tersebar luas di daratan negeri Muslim. Sang sejarawan menyaksikan sumur-sumur minyak ter serak di Sicilia, Oman, Hadramaut, Irak, Persia, Turkmenistan, Taskent, India dan di wilayah Pulau Sumetera. Ia begitu takjub dengan jumlah minyak yang diproduksi negaranegara Muslim, kala itu. Ia menyebut negeri-negeri itu sebagai bilad al-naffata alias ‘negeri minyak’.<br /><br />Kekhalifahan Islam mulai menerapkan pajak minyak pada saat Khalifah Abbasiyah, Al-Mansur (754-775) memberlakukan pungutan atas produksi minyak. Itulah pajak pertama yang diberlakukan atas produksi minyak dan hingga kini masih tetap berlaku di seantero dunia. Begitu melimpahnya produksi minyak yang dihasilkan, Kekhalifahan Abbasiyah yang berpusat di Baghdad mengangkat wali al-naft atau pengelola minyak di setiap daerah yang memproduksi minyak.Pada abad ke-9 M, ilmuwan Muslim bernama Muhammad Al- Razi (864-925) telah berhasil memproduksi minyak tanah untuk lampu dan pemanas.Dalam kitab yang ditulisnya berjudul Kitab Al-Asrar— Rhazes begitu orang Barat menyebutnya ñ telah mengungkapkan dua metode penyulingan untuk membuat minyak tanah. Metode penyulingan pertama menggunakan tanah liat dan yang kedua menggunakan ammonium khlorida.<br /><br />Penyulingan itu dilakukan berulang-ulang sampai hasil sulingan benar-benar bersih dan amat digunakan untuk lampu. Minyak tanah bisa digunakan apabila pecahan hidrokarbon sudah menguap. Minyak tanah untuk lampu telah digunakan perabadan Muslim di zaman keemasan lebih dari 1.000 tahun sebelum masyarakat Barat mengenalnya. Itu berarti negeri-negeri Barat masih dicengkram gelapgulita, ketika kota-kota Islam bertabur cahaya di waktu malam.<br /><br />Pada abad ke-10, kota Cordoba –– Eropa Muslim –– telah terangbenderang di malam hari. Di era kepemimpinan Khalifah Abdurrahman II (912-976), Masjid Cordoba saja diterangi 4.700 lampu dan menghabiskan minyak sekitar 11 ton per tahunnya. Para sejarawan juga melukiskan, jalan-jalan di Cor doba yang mulus dan licin pada malam hari terang-benderang bertaburkan cahaya lampu.Proses penyulingan yang digunakan untuk memproduksi minyak tanah sudah mulai sempurna pada abad ke-9 M. Minyak tanah di dunia dikenal dengan nama naft abyad atau minyak putih. Seorang sarjana terkemuka dari Persia di abad ke-15 M, Abu Tahir Al-Fayruzabadi dalam catatan perjalannya berjudul Al- Qamus Al-Muhit menuturkan bahwa minyak terbaik adalah minyak putih.<br /><br />Sang pengembara itu juga menuturkan bahwa minyak tanah untuk bahan bakar lampu pada masa itu telah dijual bebas, laiknya obat. Abu Tahir juga mengungkapkan bahwa industri minyak sudah berjalan dengan pesat. Begitulah dunia Islam memulai produksi minyaknya di abad ke-7 M. Hingga kini, dunia Islam masih menjadi produsen utama minyak bumi alias bahan bakar fosil.<br /><br />Sang Penemu Metode Produksi MinyakTerlahir di Rayy, Provinsi Khurasan dekat Teheran tahun 864 M, Al-Razi dikenal sebagai seorang dokter dan ahli kimia yang hebat. Sejatinya, ilmuwan Muslim yang dikenal Barat sebagai Rhazes itu bernama lengkap Abu Bakar Muhammad ibnu Zakariya. Al-Razi muda yang dikenal amat gemar memainkan harpa sudah mulai jatuh hati pada ilmu kimia.<br /><br />Ia menimba ilmu dari Ali ibnu Rabban al-Tabari (808 M) — seorang dokter sekaligus filosof. Sang gurulah yang telah melecut minat Rhazes untuk menekuni dua bidang ilmu yakni kedokteran dan filsafat. Hingga kelak, dia menjadi seorang filosof, dokter dan ahli kimia yang amat populer di zamannya.Al-Razi merupakan ilmuwan yang sangat produktif. Tak kurang dari 200 buku berhasil dituliskannya. Kitabnya yang paling terkenal dan fenomenal adalah Kitab Al Mansur, Kitab Al Hawi, Kitab Al Asrar atau ‘Kitab Rahasia’. Dalam ìKitab Rahasiaî itulah Al-Razi melahirkan terobosan yang mencengangkan, yakni dua metode untuk memproduksi minyak tanah atau minyak lampu.<br /><br />Metode pertama untuk memroduksi minyak tanah yang ditemukan Al- Razi adalah dengan menggunakan tanah liat sebagai penyerap. Sedangkan, metode kedua menggunakan ammonium khlorida.<br /><br />Penyulingan minyak dengan kedua metode itu dilakukan secara berulang-ulang sampai hasil sulingan benar-benar bersih dan amat digunakan untuk lampu. Minyak tanah bisa digunakan apabila pecahan hidrokarbon sudah menguap.Sejarah juga mencatat bahwa Al- Razilah-lah, Ilmuwan pertama yang mengungkapkan minyak tanah untuk lampu atau naffatah. Minyak tanah temuannya itu digunakan untuk bahan bakar pemanas dan penerangan alias lampu. Kitab Al-Asrar yang ditulisnya telah digunakan industri lampu minyak dari zaman ke zaman.Selain sebagai ahli kimia, Al-Razi banyak memberi kontribusi dalam ilmu kedokteran. Penguasannya yang amat luas dan mendalam dalam kedokteran telah membuat namanya populer baik di Barat maupun di Timur. Tak heran, jika dia dipandang sebagai dokter terbesar abad pertengahan dan seorang dokter Muslim yang tiada bandingnya.<br /><br />Al-Razi sempat memimpin rumah sakit di Rayy, Iran pada usia 30 tahun. Ia juga sempat mengelola dan memimpin rumah sakit di Bagdad. Buku kedokterannya yang paling terkenal adalah Al-Tibb Al-Mansur yang dipersembahkan kepada Gubernur al-Mansur, al-Hawi. Selain itu, ensiklopedi ilmu kedokteran yang diterjemahkan ke dalam bahasa Latin pada tahun 1279 menjadi rujukan sekolah kedokteran di Eropa hingga abad ke-17 M. Ia wafat di tanah kelahirannya pada usia 62 tahun, yaitu pada 25 Oktober 925 M.<br /><br />Minyak untuk Kedokteran di Era KekhalifahanDi era kekhalifahan, minyak tak cuma digunakan sebagai bahan bakar. Seorang dokter terkemuka dari Basra, Irak bernama Masarjawah dalam kitab Qiwa Al-‘Aqaqir menyebutkan ‘minyak putih’ — sebutan minyak tanah dapat digunakan sebagai obat. Itulah pertama kalinya, dunia kedokteran Islam menjadikan minyak tanah sebagai bahan pengobatan.<br /><br />Penemuan itu berawal dari permintaan para jenderal perang Muslim yang meminta Masarjawah membuatkan buku petunjuk bagi para petugas medis yang diterjunkan ke medan perang. Beserta para dokter lainnya, Masarjawah melakukan studi dan pencarian untuk menyusun buku panduan bagi petugas medis saat peperangan. Selain mengadopsi resep herbal dari berbagai negara seperti Mesir, Masarjawah memperkenalkan minyak tanah sebagai salah satu obat.Dalam buku petunjuk yang ditulisnya itu, Masarjawah memperkenalkan bahwa minyak sangat berguna untuk melawan penyakit dan infeksi. Tak heran, bila dari zaman ke zaman para dokter lainnya menerapkan motede penyembuhan minyak tanah yang digunakan Masarjawah.<br /><br />Dalam kitabnya yang kini telah hilang itu Masarjawah berkata, “Minyak hangat, terutama minyak tanah bila diminum dalam dosis kecil sangat bagus untuk meredakan batuk, asma, serta radang sendi.” Begitulah para ilmuwan Islam membuat terobosan demi terobosan dalam ilmu pengetahuan.<br /><br />Diambil dari <a href="http://www.republika.co.id/launcher/view2/mid/161/news_id/5095">repbublika.com</a>SultraTodayshttp://www.blogger.com/profile/02635253179232959235noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7759244219015135507.post-11759937054326664052008-08-20T20:12:00.000-07:002008-08-20T20:13:42.954-07:00Kisah Kegundahan Seorang Yang Soleh Tentang PutrinyaKisah perjalanan batin seorang ulama, melalui doa, rasa kecewa, takut, marah, khawatir, hingga mendapatkan hidayah, bahwa putri bungsunya yang progressive/agresive ternyata tetap dalam lindungan dan Jalannya Allah S.W.T.<br /><br /><br />Medan, 15 Juni 1975<br /><br />Hari ini engkau terlahir ke dunia, anakku. Meski tidak seperti harapanku bertahun-tahun merindukan kehadiran seorang anak laki-laki, aku tetap bersyukur engkau lahir dengan selamat setelah melalui jalan divakum. Telah kupersiapkan sebuah nama untukmu; Qaulan Syadida..Aku sangat terkesan dengan janji Allah dalam surat Al-Ahzab ayat tujuh puluh, maknanya perkataan yang benar. Harapanku engkau kelak menjadi seorang yang kaya iman dan memperoleh fauzan'adzima, kemenangan yang besar seperti yang engkau telah dijanjikan Allah dalam Al-Quran. Sungguh kelahiranmu telah mengajarkanku makna bersyukur...<br /><br /><br />1981 Tahun ini engkau memasuki sekolah dasar. Usiamu belum genap enam tahun. Tetapi engkau terus merengek minta disekolahkan seperti saudarimu. Engkau berbeda dari keempat kakakmu terdahulu. Bagaimana engkau dengan gagah tanpa ragu atau malu-malu melangkah memasuki ruang kelasmu. Bahkan engkau tak minta dijemput. Saat ini aku mulai menyadari sifat keberanian yang tumbuh dalam dirimu yang tak kutemukan dalam diri saudarimu yang lain.<br /><br /><br />1987 Putriku, sungguh aku pantas bangga padamu. Tahun ini engkau ikut Cerdas Cermat tingkat nasional di TVRI. Dengan bangga aku menyaksikan engkau tampil penuh percayar diri di layar kaca dan aku pun bisa berkata pada teman-temanku; itu anakku Qaulan...Meski tidak juara pertama, aku tetap bangga padamu. Namun di balik rasa banggaku padamu selalu terbesit satu kekhawatiran akan sikapmu yang agak aneh dalam pengamatanku. Tidak seperti keempat kakakmu yang kalem dan cendrung memilik sifat-sifat perempuan, engkaujustru sangat angresif, pemberani, agak keras kepala, meski tetap santun padaku dan selalu juara kelas.<br /><br /><br />Jika hari Ahad tiba, engkau lebih suka membantuku membersihkan taman, mengecat pagar, atau memegangi tangga bila aku memanjat membetulkan bocor. Engkau lebih sering mendampingiku dan bertanya tentang alat-alat pertukangan ketimbang membantu ibumu memasak di dapur seperti saudarimu yang lain.<br /><br /><br />Kebersamaan dan kedekatanmu denganku, membuatku sering meperlakukanmu sebagai anak lelakiku, dengan senang hati aku menjawab pertanyaan-pertanyaanmu, membekalimu dengan pengatahuan dan permainan untuk anak lelaki. Tak jarang kita berdua pergi memancing atau sekedar menaikkan layang-layang sore hari di lapangan madrasah tempat aku mengajar.<br /><br /><br />Putriku, sungguh kekhawatiranku berbuah juga. Engkau menolak bersekolah di tsanawiyah seperti saudarimu. Diam-diam tanpa sepengetahuanku engkau telah mendaftar di sebuah SMP negeri. Bukan kepalang kemarahanku. Untunglah ibumu datang membelamu, jika tidak mungkin tangan ini sudah berpindah ke pipimu yang putih mulus. Tegarnya watakmu, bahkan tak setetes airmata jatuh dari kedua matamu yang tajam menatapku.<br /><br /><br />Putriku, jika aku marah padamu semata-mata karena aku khawatir engkau larut dalam pola pergaulan yang tak benar, anakku. Terlebih-lebih saat engkau menolak mengenakan jilbab seperti keempat kakakmu. Betapa sedih dan kecewa hatiku melihatmu, Nak...<br /><br /><br />1993 Tahun ini engkau menamatkan SMAmu. Engaku tumbuh menjadi gadis cantik, periang, pemberani, dan banyak teman. Temanmu mulai dari tukang kebun sampai tukang becak, wartawan, bahkan menurut ibumu pernah anggota Kopassus datang mencarimu.<br /><br />Putriku, disetiap bangun pagiku, aku seolah tak percaya engkau adalah putriku, putri seorang yang sering dipanggil Ustadz, putri seorang kepala madrasah, putri seorang pendiri perguruan Islam...<br /><br /><br />Putriku, entah mengapa aku merasa seperti kehilanganmu. Sedih rasanya berlama-lama menatapmu dengan potongan rambut hanya berbeda beberapa senti dengan rambutku. Biar praktis dan sehat; berkali-kali itu alasan yang kau kabarkan lewat ibumu. Jika terjadi sesuatu yang tidak baik pada dirimu selama melewati usia remajamu, putriku maka akulah orang yang paling bertanggung jawab atas kesalahan itu. Aku tidak behasil mendidikmu dengan cara yang Islami.<br /><br /><br />Dalam doa-doa malamku selalu kebermohon pada Rabbul 'Izzati agar engkau dipelihara olehNya ketika lepas dari pengawasan dan pandangan mataku. Kesedihan makin bertambah takkala diam-diam engkau ikut UMPTN dan lulus di fakultas teknik. Fakultas teknik, putriku? Ya Rabbana, aku tak sanggup membayangkan engkau menuntut ilmu berbaur dengan ratusan anak laki-laki dan bukan satupun mahrommu?<br /><br /><br />Dalam silsilah keluarga kita tidak satupun anak perempuan belajar ilmu teknik, anakku. Keempat kakakmu menimba ilmu di institut agama dan ilmu keguruan. Ya, silsilah keluarga kita adalah keluarga guru, anakku. Engkau kemukakan sejumlah alasan, bahwa Islam juga butuh arsitek, butuh teknokrat, Islam bukan tentang ibadah melulu...Baiklah, aku sudah terlalu lelah menghadapimu, aku terima segala argumen dan pemikiranmu,putriku..<br /><br />Dan aku akan lebih bisa menerima seandainya engkau juga mengenakan busana Muslimah saat memulai masa kuliahmu.<br /><br /><br />1995 Tahun ini tidak akan pernah kulupakan. Akan kucatat baik-baik...Engkau putriku, yang selalu kusebut namamu dalam doa-doaku, kiranya Allah S.W.T mendengar dan mengabulkan pintaku. Ketika engkau pulang dari kuliahmu; subhannalah! Engkau sangat cantik dengan jilbab dan baju panjangmu, aku sampai tidak mengenalimu, putriku. Engkau telah berubah, putriku.. Apa sesungguhnya yang engkau dapati di luar sana. Bertahun-tahun aku mengajarkan padamu tentang kewajiban Muslimah menutup aurat, tak sekalipun engkau cela perkataanku meski tak sekalipun juga engkau indahkan anjuranku. Dua tahun di bangku kuliah, tiba-tiba engkau mengenakan busana takwa itu? Apa pula yang telah membuatmu begitu mudah menerima kebenaran ini? Putriku, setelah sekian lamanya waktu berlalu, kembali engkau mengajarkan padaku tentang hakikat dan makna bersyukur.<br /><br /><br />1997 Putriku, kini aku menulis dengan suasana yang lain. Ada begitu banyak asa tersimpan di hatiku melihat perubahan yang terjadi dalam dirimu. Engkau menjadi sangat santun, bahkan terlihat lebih dewasa dari keempat saudarimu yang kini telah berumah tangga semuanya. Kini, hanya engkau aku dan ibumu yang mendiami rumah ini.<br /><br />Kurasakan rumah kita seolah-olah berpendar cahaya setiap saat dilantuni tilawah panjangmu. Gemercik suara air tengah malam menjadi irama yang kuhafal dan pantas kurenungi.<br /><br />Putriku, jika aku pernah merasa bahagia, maka saat paling bahagia yang pernah kurasakan di dunia adalah saat ketika diam-diam aku memergokimu tengah menangis dalam sujud malammu....<br /><br />Selalu kuyakinkan diriku bahwa akulah si pemilik mutiara cahaya hati itu, yaitu engkau putriku...<br /><br /><br />1998 Putriku, kalau saat ini aku merasa sangat bangga padamu, maka itu amat beralasan. Engkau telah lulus menjadi sarjana dengan predikat cum laude. Keharuan yang menyesak dadaku mengalahkan puluhan tanya ibumu, diantaranya; mengapa engkau tidak punya teman pendamping pria seperti kakak-kakakmu terdahulu? Engkau begitu sederhana, putriku, tanpa polesan apapun seperti lazimnya mereka yang akan berangkat wisuda, semua itu justru membuatku semakin bangga padamu. Entah darimana engkau bisa belajar begitu banyak tentang kebenaran, anakku...<br /><br />Jika hari ini aku meneteskan airmata saat melihatmu dilantik, itu adalah airmata kekaguman melihat kesungguhan, ketegaran, serta prinsip yangengkau pegan teguh. Dalam hal ini akupun mesti belajar darimu, putriku...<br /><br /><br />1 Agustus 1999<br /><br />Putriku, bulan ini usiaku memasuki bilangan enampuluh tiga. Aku teringat Rasulullah mengakhiri masa dakwahnya didunia pada usia yang sama.<br /><br />Akhir-akhir ini tubuhku terasa semakin melemah. Penyakit jantung yang kuderita selama bertahun-tahun kemarin mendadak kumat, saat kudapati jawaban diluar dugaan dari keempat saudarimu. Tidak satu pun dari mereka bersedia meneruskan perguruan yang telah kubina selama puluhan tahun. Aku sangat maklum, mereka tentu mempunyai pertimbangan yang lain, yaitu para suami mereka.<br /><br />Sedih hatiku melihat mereka yang telah kudidik sesuai dengan keinginanku kini seolah-oleh bersekutu menjauhiku.<br /><br /><br />Jika aku menulis diatas tempat tidur rumah sakit ini, itu dengan kondisi sangat lemah, putriku. Aku tak tahu pasti kapan Allah memanggilku. Putriku....kutitipkan buku harianku ini pada ibumu agar diserahkan padamu. Aku percaya padamu...Jika aku memberikan buku ini padamu, itu karena aku ingin engkau mengetahui betapa besar cintaku padamu, mengapa dulu aku sering memarahimu..maafkan buya, putriku...<br /><br /><br />Kini hanya engkau satu-satunya harapanku...Aku percaya perguruan yang telah kubangun dengan tanganku sendiri ini padamu. Aku bercita-cita mengembangkannya menjadi sebuah pesantren. Engkau masih ingat lapangan tempat kita dulu menaikkan layangan? Itu adalah tanah warisan almarhum kakekmu.<br /><br /><br />Di lapangan itulah kurencanakan berdiri bangunan asrama tempat para santri bermukim. Engkau seorang arsitek, anakku, tentu lebih memahami bangunan macam apa yang sesuai untuk kebutuhan sebuah asrama pesantren...<br /><br /><br />Kuserahkan sepenuhnya kepadamu, juga untuk mengelolanya nanti. Sebab aku yakin, dari tanganmu, dari hatimu yang jernih, dari perkataan dan tindakanmu yang selalu sejalan dengan kebenaran akan terlahir sebuah fauzan'adzima, kemenangan yang besar, seperti yang telah Allah janjikan, yakinlah, putriku...<br /><br /><br />Dalam diri dan jiwamu kini terhimpun beragam kapasitas keilmuan dunia dan akhirat. Kini kusadari engkau bukan saja sekedar terlahir dari rahim ibumu, tetapi juga lahir dari rahim bernama Hidayah. Semoga Allah menyertai dan memudahkan jalan yang akan engkau lalui, putriku. Amien Ya Rabbal 'Alamiin.<br /><br /><br />12 Agustus 1999<br /><br />Rabbi, jika airmata ini bukan tumpah, bukan karena aku tidak mengikhlaskan buyaku Engkau panggil, tapi sebab aku belum mengenali buyaku selama ini, seutuhnya. Sebab hanya seujung kuku baktiku padanya. Rabbi, perkenankan aku menjalankan amanah Buya dengan segenap radhi-Mu. hanya Engkau..ya Mujib...<br /><br />Diambil dari <a href="http://www.kebunhikmah.com/article-detail.php?artid=152">kebunhikmah.com</a>SultraTodayshttp://www.blogger.com/profile/02635253179232959235noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7759244219015135507.post-71959270975258788172008-08-20T19:57:00.000-07:002008-08-20T19:58:34.834-07:00Andaikata Aku Bisa Memberi Lebih Banyak Lagi...Seperti yang telah biasa dilakukan ketika salah satu sahabatnya meninggal dunia, maka Rasulullah SAW mengantar jenazahnya sampai ke kuburan. Dan pada saat pulangnya disempatkannya singgah untuk menghibur dan menenangkan keluarga almarhum supaya tetap bersabar dan tawakal menerima musibah itu.<br />Kemudian Rasulullah SAW bertanya, “Tidakkah almarhum mengucapkan wasiat sebelum wafatnya?”. Istrinya almarhum menjawab, “Saya mendengar dia mengatakan sesuatu diantara dengkur nafasnya yang tersengal-sengal menjelang ajal”. “Apa yang dikatakannya?”. “Saya tidak tahu, ya Rasulullah SAW, apakah ucapannya itu sekedar rintihan sebelum mati, ataukah rintihan pedih karena dasyatnya sakaratul maut. Cuma, ucapannya memang sulit dipahami lantaran merupakan kalimat yang terpotong-potong.” “Bagaimana bunyinya?” desak Rasulullah SAW. Istri yang setia itu menjawab, “Suami saya mengatakan “Andaikata lebih jauh lagi…andaikata yang masih baru…..andaikata semuanya….” hanya itulah yang tertangkap sehingga kami bingung dibuatnya. Apakah perkataan-perkataan itu igauan dalam keadaan tidak sadar, ataukah pesan-pesan yang tidak selesai?” Rasulullah SAW tersenyum “sungguh yang diucapkan suamimu itu tidak keliru”.<br /><br />Kisahnya begini. Pada suatu hari ia sedang bergegas akan ke masjid untuk melaksanakan shalat Jum’at. Ditengah jalan ia berjumpa dengan orang buta yang bertujuan sama. Si buta itu tersaruk-saruk karena tidak ada yang menuntun. Maka suamimu yang membimbingnya hingga tiba di masjid. Tatkala hendak menghembuskan nafas penghabisan, ia menyaksikan pahala amal sholehnya itu, lalu iapun berkata “Andaikan lebih jauh lagi”. Maksudnya, andaikata jalan ke masjid itu lebih jauh lagi, pasti pahalanya lebih besar pula.<br /><br />Ucapan lainnya ya Rasulullah SAW?” tanya sang istri mulai tertarik. Nabi menjawab, “Adapun ucapannya yang kedua dikatakannya tatkala, ia melihat hasil perbuatannya yang lain. Sebab pada hari berikutnya, waktu ia pergi ke masjid pagi-pagi, sedangkan cuaca dingin sekali, di tepi jalan ia melihat seorang lelaki tua yang tengah duduk menggigil, kedinginan. Kebetulan suamimu membawa sebuah mantel baru, selain yang dipakainya. Maka ia mencopot mantelnya yang lama, diberikannya kepada lelaki tersebut. Dan mantelnya yang baru lalu dikenakannya. Menjelang saat-saat terakhirnya, suamimu melihat balasan amal kebajikannya itu sehingga ia pun menyesal dan berkata, “Andaikata yang masih baru kuberikan kepadanya dan bukan mantelku yang lama, pasti pahalaku jauh lebih besar lagi”. Itulah yang dikatakan suamimu selengkapnya.<br /><br />Kemudian, ucapannya yang ketiga, apa maksudnya, ya Rasulullah SAW?” tanya sang istri makin ingin tahu. Dengan sabar Nabi menjelaskan, “Ingatkah kamu pada suatu ketika suamimu datang dalam keadaan sangat lapar dan meminta disediakan makanan? Engkau menghidangkan sepotong roti yang telah dicampur dengan daging. Namun, tatkala hendak dimakannya, tiba-tiba seorang musafir mengetuk pintu dan meminta makanan. Suamimu lantas membagi rotinya menjadi dua potong, yang sebelah diberikan kepada musafir itu. Dengan demikian, pada waktu suamimu akan menghembuskan nafasnya, ia menyaksikan betapa besarnya pahala dari amalannya itu. Karenanya, ia pun menyesal dan berkata ‘kalau aku tahu begini hasilnya, musafir itu tidak hanya kuberi separoh. Sebab andaikata semuanya kuberikan kepadanya, sudah pasti ganjaranku akan berlipat ganda.<br /><br />Begitulah keadilan Tuhan. Pada hakekatnya, apabila kita berbuat baik, sebetulnya kita juga yang beruntung, bukan orang lain. Lantaran segala tindak-tanduk kita tidak lepas dari penilaian Allah. Sama halnya jika kita berbuat buruk. Akibatnya juga menimpa kita sendiri. “Kalau kamu berbuat baik, sebetulnya kamu berbuat baik untuk dirimu. Dan jika kamu berbuat buruk, berarti kamu telah berbuat buruk atas dirimu pula.” (QS.Al Isra’: 7)<br /><br />Diambil dari <a href="http://www.kebunhikmah.com/article-detail.php?artid=136">kebunhikmah.com</a>SultraTodayshttp://www.blogger.com/profile/02635253179232959235noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7759244219015135507.post-56909590733840012102008-08-20T19:39:00.000-07:002008-08-20T23:11:26.311-07:00Kisah Abu Dzar r.a, Pejuang Sebatang KaraAbu Dzar al-Ghiffari ra. sebelum memeluk Islam adalah seorang perampok para kabilah di padang pasir, berasal dari suku Ghiffar yang terkenal dengan sebutan binatang buas malam dan hantu kegelapan. Hanya dengan hidayah Allah akhirnya ia memeluk Islam (dalam urutan kelima atau keenam), dan lewat dakwahnya pula seluruh penduduk suku Ghiffar dan suku tetangganya, suku Aslam mengikutinya memeluk Islam.<br /><br />Disamping sifatnya yang radikal dan revolusioner, Abu Dzar ternyata seorang yang zuhud (meninggalkan kesenangan dunia dan mengecilkan nilai dunia dibanding akhirat), berta’wa dan wara’ (sangat hati-hati dan teliti). Rasulullah SAW pernah bersabda, “Tidak ada di dunia ini orang yang lebih jujur ucapannya daripada Abu Dzar”, dikali lain beliau SAW bersabda, “Abu Dzar – diantara umatku – memiliki sifat zuhud seperti Isa ibn Maryam”.<br /><br />Pernah suatu hari Abu Dzar berkata di hadapan banyak orang, “Ada tujuh wasiat Rasulullah SAW yang selalu kupegang teguh. Aku disuruhnya agar menyantuni orang-orang miskin dan mendekatkan diri dengan mereka. Dalam hal harta, aku disuruhnya memandang ke bawah dan tidak ke atas (pemilik harta dan kekuasaan)). Aku disuruhnya agar tidak meminta pertolongan dari orang lain. Aku disuruhnya mengatakan hal yang benar seberapa besarpun resikonya. Aku disuruhnya agar tidak pernah takut membela agama Allah. Dan aku disuruhnya agar memperbanyak menyebut ‘La Haula Walaa Quwwata Illa Billah’. “<br /><br />Dipinggangnya selalu tersandang pedang yang sangat tajam yang digunakannya untuk menebas musuh-musuh Islam. Ketika Rasulullah bersabda padanya, “Maukah kamu kutunjukkan yang lebih baik dari pedangmu? (Yaitu) Bersabarlah hingga kamu bertemu denganku (di akhirat)”, maka sejak itu ia mengganti pedangnya dengan lidahnya yang ternyata lebih tajam dari pedangnya.<br /><br />Dengan lidahnya ia berteriak di jalanan, lembah, padang pasir dan sudut kota menyampaikan protesnya kepada para penguasa yang rajin menumpuk harta di masa kekhalifahan Ustman bin Affan. Setiap kali turun ke jalan, keliling kota, ratusan orang mengikuti di belakangnya, dan ikut meneriakkan kata-katanya yang menjadi panji yang sangat terkenal dan sering diulang-ulang, “Beritakanlah kepada para penumpuk harta, yang menumpuk emas dan perak. Mereka akan diseterika dengan api neraka, kening dan pinggang mereka akan diseterika dihari kiamat!”<br /><br />Teriakan-teriakannya telah menggetarkan seluruh penguasa di jazirah Arab. Ketika para penguasa saat itu melarangnya, dengan lantang ia berkata, “Demi Allah yang nyawaku berada dalam genggaman-Nya! Sekiranya tuan-tuan sekalian menaruh pedang diatas pundakku, sedang mulutku masih sempat menyampaikan ucapan Rasulullah yang kudengar darinya, pastilah akan kusampaikan sebelum tuan-tuan menebas batang leherku”<br /><br />Sepak terjangnya menyebabkan penguasa tertinggi saat itu Ustman bin Affan turun tangan untuk menengahi. Ustman bin Affan menawarkan tempat tinggal dan berbagai kenikmatan, tapi Abu Dzar yang zuhud berkata, “aku tidak butuh dunia kalian!”.<br /><br />Akhir hidupnya sangat mengiris hati. Istrinya bertutur, “Ketika Abu Dzar akan meninggal, aku menangis. Abu Dzar kemudian bertanya, “Mengapa engkau menangis wahai istriku? Aku jawab, “Bagaimana aku tidak menangis, engkau sekarat di hamparan padang pasir sedang aku tidak mempunyai kain yang cukup untuk mengkafanimu dan tidak ada orang yang akan membantuku menguburkanmu”.<br /><br />Namun akhirnya dengan pertolongan Allah serombongan musafir yang dipimpin oleh Abdullah bin Ma’ud ra (salah seorang sahabat Rasulullah SAW juga) melewatinya. Abdullah bin Mas’ud pun membantunya dan berkata, “Benarlah ucapan Rasulullah!. Kamu berjalan sebatang kara, mati sebatang kara, dan nantinya (di akhirat) dibangkitkan sebatang kara”.<br /><br />(Sumber tulisan oleh : NN, dengan beberapa edit oleh Penjaga Kebun Hikmah)<br /><br />Diambil dari <a href="http://www.kebunhikmah.com/article-detail.php?artid=8">kebunhikmah.com</a>SultraTodayshttp://www.blogger.com/profile/02635253179232959235noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7759244219015135507.post-44941803882231329892008-08-20T19:26:00.000-07:002008-08-20T19:41:32.011-07:00Surat Abi buat AnnisaAnnisa anakku,<br /><br />Saat Abi menulis surat ini, Abi tak tahu apakah kelak kamu akan membacanya atau tidak. Sengaja Abi tuliskan hal ini karena Abi yakin bahwa diantara manusia yang banyak ada orang-orang yang akan dapat mengambil pelajaran dari kita. Walaupun pilihan Allah terhadap kita sudah jelas, tetap saja Abi berharap semoga Allah menjauhkan kita dari sifat sombong dan takabur.<br /><br />Ketika Abi memutuskan untuk membantu kerja nabi kita, Abi menyadari bahwa cepat atau lambat kamu akan mendapatkan bahwa Abi tidak cukup punya waktu untuk membantumu belajar, bermain atau bersenda gurau sebagaimana yang dulu pernah kita lakukan. Selepas itu barangkali orang yang tidak tahu akan menyangka bahwa Abi adalah orang yang tidak peduli lagi dengan keluarganya sendiri.<br /><br />Dalam keadaan seperti ini, Abi tetap merasa bahwa kamu tahu betapa Abi sayang padamu. Ketika Abi mengurusmu, Abi tidak tahu apakah Abi termasuk orang tua yang tegar atau tidak. Saat kamu demam, Abi takut Allah segera memanggilmu pulang ke haribaan-Nya. Selepas berdoa untuk kesembuhanmu, Abi justru merasa malu karena tak kuasa membendung air mata yang gugur.<br /><br />Pada banyak hari yang telah lalu kamu dapati bahwa Abi belum pulang saat kantuk mengusaimu. Dan ketika kamu bangun, kita pun hanya punya sedikit masa untuk buat persiapan, yakni saat Abi pergi kerja dan kamu pergi ke sekolah. Kalau saja bukan karena Ummi yang sering mendesak Abi dengan ‘ancamannya’ barangkali Abi tidak punya waktu meskipun satu malam untuk berbual denganmu.<br /><br />Maafkan Abi bila sampai saat ini Abi tidak memberimu waktu lapang sebagaimana kebanyakan anak sebayamu mendapatkannya. Bila Abi tidak sedang keluar di tempat lain atau di negeri lain, kamu dapati Abi sibuk dengan urusan dakwah di kampung kita atau sekitarnya. Meskipun demikian Ummi biasanya tahu kemana Abi pergi.<br /><br />Barangkali kamu menyangka bahwa Abi terlalu keras dalam mendidikmu lewat Ummi. Sebagaimana saudara2-mu yang lain, kamu harus cukup merasa puas dengan cerita kawan2-mu di sekolah tentang tayangan televisi kegemaran anak2 sebayamu. Kamu juga belajar merasa puas dengan sedikitnya bekal ketika sekolah. Akan tetapi barangkali inilah yang terbaik yang dapat Abi berikan untuk menjadikanmu tegar dan mandiri pada satu hari nanti dengan ijin Allah.<br /><br />Abi yakin bahwa Allah selalu menepati janji-Nya. Dia terlalu agung untuk mengingkari janji2-Nya sendiri. Dia robb kita yang maha pemelihara, maha kaya lagi maha memberi. Dan bila Abi memutuskan bahwa dakwah adalah kerja utama kita, itupun karena Abi yakin dengan ketetapan-Nya yang sempurna. Dan bila abi tetap bekerja sebagai buruh, itupun karena Abi yakin bahwa dengan cara inilah dakwah boleh diusahakan mengikuti kemampuan kita. Allah ‘menghantar’ kita ke tempat kita tinggal saat ini sebagaimana Dia mengutus nabi dan rasul-Nya kepada kaumnya.<br /><br />Barangkali kamu memendam banyak cerita tentang kesulitan yang timbul di dalam keluarga kita akibat kerja ini. Barangkali juga kamu merekam banyak kejadian yang menyedihkanmu karena bertambahnya kesibukan yang berhubungan dengan dakwah. Namun demikian, hendaknya kamu selalu ingat bahwa Allah swt selalu memberikan kesusahan kepada orang2 yang dicintai-Nya. Dengannya Allah swt menurunkan sifat2 yang bila seseorang memilikinya maka dapat dipastikan bahwa Allah bersamanya. Bukankah Allah bersama orang yang sabar, Allah bersama orang yang takwa, Allah bersama orang yang ikhlas? Sifat2 seperti inilah yang Dia hendak turunkan kepada kita dan para da’i-Nya di seluruh alam.<br /><br />Pagi ini, setelah pulang dari mengantarkanmu ke madrasah hafidzah selama 7 hari di tempat yang jauh, Abi berkesempatan meneleponmu. Sungguh, dari suaramu Abi tidak lagi khawatir akan kebaikanmu. Kamu tertawa bersama kawan2-mu yang ikut ‘nimbrung’ di telepon. Kamu telah mendapatkan tempat yang cocok untuk masa depanmu. Semua ini adalah karunia dari Allah yang maha pengasih dan maha penyayang.<br /><br />Annisa, jaga dirimu baik2 nak. Abi tidak melupakan kerja besar yang telah kamu buat beberapa tahun yang lalu atas Son Lie, kawan sebayamu, justru pada saat Abi tidak bersamamu. Abi tidak tahu hikmah yang bagaimana yang telah Allah berikan kepadamu sehingga dalam beberapa bulan saja Son Lie beserta mamah-papahnya (yang datang dari Beijing) dapat memeluk Islam di tanganmu. Kamu belum lagi akil baligh, namun Allah telah memberimu satu cahaya yang dapat menerangi orang yang ada dalam kegelapan. Abi bersyukur kepada Allah atas karunia ini. Abi bangga memilikimu, nak.<br /><br />Maka bila kamu susah, janganlah kamu mengadukannya kepada siapapun sebelum kamu datang kepada Allah. Bila kamu sakit, janganlah kamu berobat sebelum kamu ‘menanyakan’ sakitmu kepada robb-mu. Bila kamu dalam kekurangan, perbaikilah amal2-mu, dengan demikian Allah akan mencukupkanmu bahkan melebihkanmu dengan apa saja yang disukai-Nya bagimu.<br /><br />Selalulah berdoa agar Allah melimpahkan kekuatan dan bantuan-Nya bagi Abi dalam menolong agama-Nya. Insya Allah Abi terus belajar dalam mengikuti contoh teladan kita, nabi Muhammad saw. Doakan juga kebaikan bagi Ummi. Semoga Allah mencatatmu sebagai anak yang berbakti kepada kedua orangtuamu hingga Dia sendiri ridho kepadamu dan ridho kepada Abi dan Ummi, orangtuamu. Subhanallah.<br /><br />Wassalam,<br />Abi dan Ummi<br />Pattaya, 10/06/2003<br /><br />Diambil dari <a href="http://www.kebunhikmah.com/article-detail.php?artid=94">kebunhikmah.com</a>SultraTodayshttp://www.blogger.com/profile/02635253179232959235noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7759244219015135507.post-59579571914709080712008-08-20T00:24:00.000-07:002008-08-20T02:37:13.264-07:00Enaknya melahirkan di JepangAlhamdulillah telah lahir tiga anak saya selama masa studi dan bekerja di jepang. Anak pertama perempuan lahir tahun 2005, anak kedua juga perempuan tahun 2007, dan yang ketiga laki-laki dua bulan lalu. Bagi kita di Indonesia proses kelahiran anak disamping sebagai prosesi membahagiakan bagi orang tua dan kakek-neneknya, terselip kekuatiran soal biaya mulai dari proses kehamilan sampai melahirkan apalagi jika harus operasi.<br /><br />Ada dua masalah yang dihadapi yaitu pelayanan kesehatan/rumah sakit dan biaya. Bukan rahasia lagi, ada uang ada pelayanan. Mereka yang memiliki kantong tebal dapat memilih dokter terbaik dengan pelayanan khusus. Tapi bagi kebanyakan orang dengan penghasilan paspasan harus berdesak-desakkan di rumah sakit umum yang kadang-kadang pelayannya sangat memprihatinkan. Apalagi jika harus menggunakan askes, prosedurnya jauh lebih sulit dengan pelayanan kadang-kadang tak memuaskan.<br /><br />Sangat berbeda dengan kondisi di jepang. Setiap penduduk jepang harus ikut dalam program dalam salah satu, asuransi kesehatan nasional atau asuransi kesehatan perusahaan. Dengan ikut asuransi kesehatan maka 70% biaya berobat/pemeriksaan kesehatan ditanggung oleh asuransi. Karena seluruh warga jepang harus ikut asuransi, maka tak ada loket khusus seperti di indonesia untuk pasien askes. Padahal loket khusus tsb menyebabkan perbedaan pelayanan, biasanya rumah sakit mendahulukan pasien non askes karena bayarnya cash.<br /><br />Di jepang, premi asuransi kesehatan perbulan ditentukan berdasar penghasilan (dari laporan pajak tahunan) dan jumlah anggota keluarga. Orang dengan penghasilan tinggi harus bayar premi lebih mahal dibandingkan dengan yang berpenghasilan lebih rendah. Istri dan anak-anak diperhitungkan dengan formulasi tertentu dan secara otomatis ikut dalam premi askes yang dibayarkan oleh kepala rumah tangga. Sebagai gambaran, ketika saya masih mahasiswa dengan satu anak (tak bayar pajak), premi perbulan sekitar 5 ribu yen (sekitar 415 ribu rupiah). Sangat berbeda ketika dalam status visa kerja (tentu harus bayar pajak), premi perbulan sekitar 25 ribu yen (sekitar 2 juta rupiah) perbulan. Tentu saja dengan lonjakan premi tsb, kita menuntut pelayanan prima, belum lagi pajak penghasilan yang dibayarkan. Dan sejauh ini pelayanan di rumah sakit maupun kantor-kantor pelayanan umum lainnya sangat baik karena mereka sadar bahwa setiap penduduk jepang, penduduk asli maupun warga asing, telah membayar pajak dan premi asuransi kesehatan sesuai dengan penghasilannya. Dan operasional pemerintah memang sebagiannya disokong oleh pajak.<br /><br />Dengan memiliki kartu askes kita dapat memilih berobat di rumah sakit mana saja, bahkan jika tak mau antri di rumah sakit umum, boleh berobat di klinik-klinik spesialis dengan tetap hanya membayar 30% dari ongkos berobat/konsultasi.<br /><br />Kembali ke soal kasus melahirkan. Tentu saja bagi warga jepang pun peristiwa kelahiran membutuhkan biaya besar. Ancar-ancar biaya rumah sakit untuk melahirkan normal sekitar 300 ribu sampai 400 ribu yen, sedangkan untuk operasi sekitar 150 ribu sampai 250 ribu yen.<br /><br />Aneh khan? Koq operasi malah lebih murah? Kalau di indonesia operasi lebih mahal daripada lahir normal. Ini terjadi karena melahirkan dengan cara operasi dianggap sebagai suatu kecelakaan atau penyakit sehingga biayanya 70% ditanggung oleh askes. Sedangkan pada kasus melahirkan normal, dianggap sebagai penyakit, sehingga pasien harus membayar 100% biayanya.<br /><br />Untuk pemeriksaan selama kehamilan, ibu hamil harus kerumah sakit setiap 2 minggu. Setiap tahap perkembangan janin selalau dipantau dengan USG dan print outnya diberikan kepada pasien sehingga dapat ikut mengetahui perkembangan janin termasuk mengecek ukuran janin apakah normal atau kelainan. Oh yah kantor askes memberikan cuma-cuma buku kontrol kehamilan, sebagai panduan pasien dan dokter. Di dalamnya memuat tahapan-tahapan pemeriksaan yang harus dijalani, dan wajib diisi oleh dokter. Di dalam buku tsb juga disediakan kupon potongan biaya untuk kasus-kasus pemeriksaan darah mendetail yang membutuhkan biaya banyak seperti pemeriksaan HIV, hepatitis, kandungan virus rubella, kadar hemoglobin, dll. Pada kasus-kasus tsb saat membayar, kasir mengambil satu kupon potongan tsb sehingga ibu hamil hanya membayar sisa 20% biaya dikurangi dengan nilai potongan kupon. Bayangkan pemeriksaan-pemeriksaan dengan teliti dan fasilitas terbaik di rumah sakit propinsi, terasa tak memberatkan karena keberadaan askes.<br /><br />Ada fasilitas yang sangat membantu dan tak ditemui di negara kita. Di seluruh jepang, penduduk dengan penghasilan tak tetap atau rendah seperti mahasiswa dan perkerja paruh waktu, tetapi mempunyai istri yang akan melahirkan, dapat mengajukan bantuan biaya melahirkan di salah satu jawatan pelayanan sosial bertempat di kantor walikota (Shiyakusho) dengan melampirkan laporan pajak tahun sebelumnya, semacam kartu keluarga dan kartu askes. Prosesnya tidak lama cukup 15 menit dan dua minggu berikutkan akan datang surat pemberitahuan ke alamat kita bahwa seluruh biaya melahirkan akan ditanggung oleh jawatan itu, kita hanya akan membayar maksimum 75 ribu yen. Jadi dari biaya sekitar 400 ribu yen melahirkan normal atau 250 ribu biaya operasi cesar, dengan bantuan itu kita hanya membayar maksimal 75 ribu yen.<br /><br />Pada kasus kelahiran anak pertama saya, karena mendapatkan bantuan biaya melahirkan tsb, begitu keluar rumah sakit saya hanya membayar 3 ribu yen meski si ibu dirawat sekitar 10 hari di rumah sakit. Amazing, 3 ribu yen setara kira-kira 250 ribu rupiah biaya operasi cesar di rumah sakit propinsi yang kamar inapnya layaknya tinggal di hotel berbintang.<br /><br />Pada kelahiran anak kedua tahun 2007, saya sudah bukan lagi mahasiswa, visa saya sebagai peneliti adalah visa profesor. Saat itu sebagai pegawai baru berkeluarga dengan anak satu saya mengajukan fasilitas pemotongan pajak penghasilan. Alhamdulillah disetujui, sehingga laporan pajak saya nol yen. Artinya, dianggap sebagai orang tak berpenghasilan tetap sehingga tak perlu membayar pajak meski penghasilan peneliti termasuk lebih tinggi dari karyawan perusahaan biasa. Saat itu kami mendapatkan fasilitas bantuan biaya melahirkan juga, sehingga hanya membayar 5 ribu yen saat keluar rumah sakit. Alhamdulillah.<br /><br />Cukupkah sampai disitu fasilitasnya? Tidak. Sebagai peserta asuransi kesehatan nasional, setiap anak yang lahir, orang tuanya diberikan hadiah atau <span style="font-style: italic;">lumpsum</span> sebesar 300 ribu yen yang diterima sebulan setelah melahirkan. Artinya, sudah dibantu biaya melahirkannya, juga diberi bonus 300 ribu yen (sekitar 25 juta rupiah kurs saat ini).<br /><br />Masih ada lagi. Untuk ibu yang melahirkan bayi, maka pemerintah jepang memberikan hadiah khusus untuk si ibu. Yaitu jika melahirkan anak pertama dapat bonus 20 ribu yen, anak kedua 50 ribu yen dan anak ketiga 200 ribu yen. Hadiah untuk ibu melahirkan ini saya kira dibuat untuk mendorong orang jepang agar mau menambah anak. Bukankan jepang menghadapi masalah dengan kurangnya angka kelahiran?<br /><br />Jadi nampaknya, melahirkan anak bukan keluar biaya banyak, tapi malah menambah penghasilan dari bonus-bonus. Di sini, kelahiran anak benar-benar menggembirakan secara psikologis, juga secara finansial, kita tak perlu pusing memikirkan biaya rumah sakit malah untung berlipat-lipat jika dikonversi dalam rupiah.<br /><br />Oh yah, saat anak ketiga kami lahir 2 bulan lalu, saya tak boleh lagi mengajukan permohonan bantuan biaya melahirkan, karena laporang pajak tahun lalu menunjukkan penghasilan saya dianggap cukup besar dan mampu menghadapi kelahiran. Waktu keluar rumah sakit, biaya melahirkan kami bayar sekitar 230 ribu yen, dan biaya perawatan bayi selama 10 hari sekitar 47 ribu yen. Setelah keluar rumah sakit kami menerima bonus 350 ribu yen dari askes dan 200 ribu yen bonus untuk kelahiran anak ketiga, total 550 ribu yen. Masih surplus khan? Aneh memang negara ini tapi nyata, melahirkan kok malah dapat income.<br /><br />Tapi untuk si bayi kita tak perlu mikir. Karena aturan pemerintah jepang, kalau tak salah anak sampai umur lima tahun, seluruh biaya rumah sakit diganti 100 persen oleh pemerintah daerah/kota. Caranya, yaitu 80% biaya rumah sakit dipotong langsung oleh rumah sakit karena ditanggung oleh pemerintah. Saat keluar rumah sakit atau berobat atau periksa dokter, kita hanya membayar 20%nya saja. Dari 20% tersebut, 2 bulan kemudian akan diganti 70% oleh askes dan 30% sisanya oleh pemerintah kota kita berdomisili.<br /><br />Jadi saat melahirkan kita hanya membayar komponen biaya bersalin sedangkan biaya perawatan bayi tak bayar sama sekali.<br /><br />Selanjutnya selanjutnya setiap bulan untuk setiap anak mendapat jatah 10 ribu yen untuk pembeli susu. Begitu lahir, bayi sudah punya gaji 10 ribu yen. Weleh weleh, tambah lagi penghasilan orang tua.<br /><br />Itulah sekelumit kisah enaknya keluarga yang melahirkan anak di negeri jepang. Fasilitas rumah sakit terbaik didapatkan, bahkan dapat bonus 25 juta rupiah untuk anak pertama dan sekitar 45 juta rupiah untuk anak ketiga.<br /><br />Inilah negara kafir yang mampu mengelola pajak rakyatnya untuk meningkatkan kualitas hidup rakyatnya. Akhirnya pajak-pajak penghasilan yang kita bayarkan setiap bulan dan pajak belanja 5% dari nilai belanjaan kembali kepada kita sekalian dalam bentuk lain. Sekedar catatan, dengan penghasilan tahun lalu, saya membayar pajak untuk setahun sekitar 140 ribu yen dan premi asurasi setahun sekitar 180 ribu yen. Peningnya kepala saat bayar pajak terobati dengan pelayanan, keringanan biaya, dan bonus-bonus saat kelahiran anak.<br /><br />Semoga bermanfaat, dan dapat diambil pelajaran bagaimana pemerintah daerah kita mengelola anggaran agar dapat meningkatkan kualitas hidup rakyatnya. Mengapa kita tak bisa menciptakan sistem jaminan sosial yang baik?SultraTodayshttp://www.blogger.com/profile/02635253179232959235noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-7759244219015135507.post-91348967888052289472008-08-19T19:25:00.000-07:002008-08-20T00:16:10.233-07:00Masalah Jepang peluang kerja bagi kitaSaat ini negara-negara maju menghadapi masalah dengan pertambahan penduduknya. Negara jepang misalnya, laju pertumbuhan penduduknya hampir minus sementara usia hidup rata-ratanya semakin tinggi. Artinya orang lanjut usia makin banyak tapi generasi umur produktifnya terus menurun. Akibatnya mereka mengalami kekurangan angkatan kerja. Kehidupan yang mapan menyebabkan banyak pasangan memutuskan tak ingin mempunyai anak, kalaupun memiliki anak dengan jumlah terbatas, satu atau dua. Alasannya, anak dapat mengganggu konsentrasi mengejar karir, juga karena begitu tingginya standar hidup sehingga kehadiran anak menyebabkan bertambahnya beban keluarga jepang terutama untuk pendidikan. Secara kumulatif, mereka menghadapi masalah besar yaitu banyak sektor-sektor yang kesulitan mendapatkan pekerja produktif seperti industri manufaktur, konstruksi, perikanan, dan kesehatan.<br /><br />Akibat tingginya tingkat kemakmuran dan standar hidup masyarakat jepang, maka generasi mudanya sudah mulai terlena dengan budaya konsumtif, fashion, dan bersenang-senang. Dengan kondisi seperti ini, jenis-jenis pekerjaan yang membutuhkan tenaga besar dan dengan kesulitan tinggi kesulitan peminat. Generasi muda jepang menghindari pekerjaan-pekerjaan jenis ini.<br /><br />Hal lain, karena banyaknya peluang kerja di sektor-sektor industri maka mayoritas lulusan S1 langsung memutuskan untuk bekerja. Padahal jepang sebagai negara miskin sumberdaya alam perlu terus-menerus berada di jalur persaingan ilmu dan teknologi sehingga dapat terus menjaga eksistensinya dalam penguasaan atas pasar dunia produk-produk berbasis teknologi tinggi. Untuk itu mereka membutuhkan peneliti-peneliti handal di berbagai bidang yang dapat bekerja mengisi pos-pos peneliti di universitas maupu lembaga-lembaga riset pemerintah dan swasta. Biasanya peneliti ini diambil dari lulusan S3. Dengan banyaknya lulusan S1 maupun S2 yang langsung bekerja di perusahaan maka jumlah mahasiswa S3 sebagai calon peneliti makin berkurang. Bahkan mahasiswa-mahasiswa briliannya pun bisa langsung memutuskan masuk perusahaan karena tadi mereka pingin hidup enak dengan gaji besar tapi tak perlu terlalu banyak mikir seperti para peneliti.<br /><br />Saya sering nanya mahasiswa-mahasiswa tahun keempat yang masuk laboratorium kami sebagai syarat membuat skripsi, apakah mereka mau melanjutkan ke jenjang S2 atau S3. Jawabannya rata-rata ingin segera kerja karena tak mau capek-capek jadi peneliti yang harus terus berpikir mencari ide-ide baru dalam mengembangkan penelitiannya dan mesti membaca sebanyak mungkin publikasi-publikasi ilmiah internasional sesuai bidangnya. Mereka rata-rata menghindar menjadi peneliti. Ini sangat mungkin karena pada tahun keempat sebelum lulus mereka sudah dapat mengikuti tes dan interview di perusahaan2. Perusahaan-perusahaan jepang memang membuka lowongan buat lulusan-lulusan baru S1 pada tahun keempat dan lulusan S2 pada tahun kedua masa dari masa studinya. Jadi sebelum lulus kuliah mereka sudah tahu bisa kerja atau tidak. Umumnya lulusan S1 yg belum lulus tes kerja memutuskan untuk kuliah S2 demi menjaga peluang mereka mengikuti bursa kerja melalui kampus. Biasanya saat S2 mereka yang tak dapat kerja saat lulus S1 dapat terjaring di perusahaan. Kondisi paling buruk adalah mereka bekerja tak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.<br /><br />Nah dari masalah-masalah yang diuraikan di atas, sebetulnya merupakan peluang sangat besar bagi tenaga kerja dari negara lain untuk mengisinya. Hanya saja masuknya tenaga kerja asing dengan paspor kerja secara besar-besaran terkendala oleh aturan ketenagakerjaan jepang yang melarang impor tenaga kerja dari luar.<br /><br />Demi mengatasi kelangkaan tenaga kerja di jepang, terutama perusahaan-perusahaan kecil menengah, dan juga untuk menyiasati aturan ketenagakerjaan, maka disiasai dengan mengadakan progran pelatihan/training pekerja dari indonesia yang ditempatkan di perusahaan-perusahaan jepang. Program ini sudah berjalan puluhan tahun. Depnaker tiap-tiap daerah merekrut para trainer tsb. Sebetulnya program ini adalah program akal-akalan UKM jepang untuk mendapatkan tenaga kerja murah dari negara-negara asia seperti indonesia, vietnam, bangladesh, filipina, cina, dll, serta negara-negara amerika latin. Mengapa disebut akal-akalan? Karena para pekerja ini mengerjakan pekerjaan layaknya pekerja reguler bahkan dengan beban yang lebih berat daripada pekerja jepang sendiri, tetapi digaji jauh dibawah standar gaji jepang sekitar 80 ribu yen sebulan. Padahal gaji pekerja level terendah di perusahaan adalah sekitar 170 ribu yen per bulan. Belum termasuk bonus-bonus jika target perusahaan tercapai. Mengapa bisa seperti itu? Visa para trainer tsb berhubungan dengan pendidikan sehingga upah yang diterima tidak termasuk dalam kategori gaji dalam aturan jepang, sehingga dapat diupah jauh dibawah upah minimum. Aturan penggajian di jepang sangat ketat mengatur jam kerja dan upah. Perusahaan yang membayar karyawannya di bawah nilai aturan yang ditentukan, akan kena denda, pidana bahkan ditutup. Karena mereka tak masuk dalam status visa kerja maka banyak hal yang menimbulkan kesulitan bagi para trainer, seperti kecelakaan kerja, perlakuan buruk dari perusahaan, menderita sakit, kerja overtime, dll.<br /><br />Untuk bidang kesehatan, pemerintah jepang kekurangan tenaga medis seperti perawat rumah sakit dan perawat/pelayan orang lanjut usia. Rumah sakit jepang membutuhkan pelayanan prima. Pasien di rumah sakit membayar mahal setiap pelayanan dan perawatan sehingga peran perawat sangat penting untuk melayani pasien. Apalagi pasien2 tertentu seperti stroke dan penyakit ketuaan yang membutuhkan perawatan khusus. Orang-orang lanjut usia pun biasanya tinggal mandiri sehingga peran perawat pribadi sangat diperlukan. Pos ini selama ini banyak diisi oleh perawat dari Filipina, Vietnam, Cina yang diberi pelatihan khusus. Pemerintah jepang juga sudah bekerjasama dengan pemerintah indonesia untuk mendatangkan perawat dari Indonesia. Tahun ini sudah ada angkatan pertama rombongan perawat indonesia yang masuk jepang. Ini merupakan salah satu peluang bagi perawat terampil dari negara kita yang sudah mulai banyak terjadi pengangguran tenaga perawat. Sebagai tenaga kerja terampil mereka digaji cukup layak sekitar 200 ribu sampai 300 ribu yen.<br /><br />Untuk bidang pendidikan dan penelitian, ada pemerintah jepang membutuhkan tenaga peneliti yang cukup banyak untuk mengisi posisi-posisi kosong di universitas dan lembaga-lembaga riset. Mahasiswa S3 yang dituntut untuk menghasilkan karya ilmiah orisinil sangat penting bagi unviersitas. Nah, keengganan sebagian mahasiswa jepang untuk bersusah payah sekolah sampai tingkat doktor, membuka peluang bagi masuknya mahasiswa-mahasiswa asing untuk bersekolah di jepang terutama tingkat master dan doktor. Karenanya, cukup banyak model beasiswa dari pemerintah jepang maupun swasta untuk menarik sebanyak-banyaknya mahasiswa asing masuk. Cina, korea, indonesia, bangladesh, dan india adalah negara-negara pemasok utama terbesar mahasiswa asing ke Jepang terutama di bawah program departemen pendidikan, budaya, olahraga, sains dan teknologi jepang (Monbukagakusho dulu disebut Monbusho). Mahasiswa-mahasiswa asing tsb diharapkan dapat membantu meningkatkan level universitas dengan publikasi ilmiah internasional dan paten, juga nantinya diharapkan dapat bekerja di jepang dalam jangka waktu tertentu. Oleh karenanya banyak alumni-alumni universitas jepang yang bekerja dulu beberapa tahun sebelum pulang ke tanah airnya, sebagai karyawan perusahan, peneliti postdoktor, atau bahkan sebagai mereka yang mempunyai kemampuan bahasa jepang yang sangat baik dapat menjadi dosen kontrak. Upaya ini nampaknya adalah cara jepang mengatasi kekurangan tenaga peneliti agar jepang tetap dapat bersaing dalam sains dan teknologi.<br /><br />Prosedur mendapatkan visa tinggal di jepang memang sangat ketat, tetapi pemerintah jepang sangat mudah memberikan visa tinggal untuk orang asing alumni jepang agar mereka dapat bekerja di jepang demi menutupi kebutuhan tenaga kerja terdidik. Saya sendiri setelah lulus pendidik doktor Oktober 2005 lalu, langsung ditawari bekerja sebagai peneliti di Research Center for Development of Far-Infrared Region, University of Fukui, tanpa prosedur berbelit. Karena saya kebetulan alumni universitas ini. Hanya dengan kesediaan lisan, tak perlu harus mengajukan banyak dokumen lamaran seperti layaknya melamar jadi dosen di indonesia, status sebagai <span style="font-style: italic;">postdoctoral researcher </span>langsung disetujui oleh universitas. Begitu pulang dari berlibur awal November 2005 langsung bergabung. Alhamdulillah kontrak kerja terus diperbaharui sampai dengan akhir Maret 2009. Dengan gaji standar untuk kalangan menengah jepang, tentu saja sulit untuk menolaknya. Apalagi jika dibandingkan dengan penghasilan sebagai PNS di Indonesia. Pengurusan visa untuk istri dan anak-anak sangat-sangat mudah bahkan gratis. Ini memberi gambaran bahwa pemerintah jepang sebetulnya sangat membutuhkan tenaga kerja terdidik.<br /><br />Bagi saya, cara paling baik untuk bekerja di jepang adalah dengan melamar masuk universitas jepang. Jika bisa tembus masuk baik melalui beasiswa maupun biaya sendiri, maka pintu sudah terbukan untuk dapat bekerja di jepang dengan penghasilan yang berlipat-lipat dibandingkan dengan di indonesia. Sebagain dari gaji dapat ditabung sebagai bekal untuk bisa mandiri di indonesia.<br /><br />Semoga bermanfaat.SultraTodayshttp://www.blogger.com/profile/02635253179232959235noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7759244219015135507.post-51878506393631213412008-08-19T19:13:00.000-07:002008-08-19T19:16:28.193-07:00Kanker Hati Dapat Diprediksi Dini<div style="height: 10px;"> </div> <b>Risiko Paling Membahayakan dari Hepatitis B</b><br />Diambil dari rubrik jawapos online edisi Minggu, 17 Agustus 2008<br /><br /><b>TES</b> laboratorium terhadap virus hepatitis dibutuhkan untuk menegakkan diagnosis. Sebab, pengobatan tidak tuntas menyebabkan risiko kanker hati membayangi penderita hepatitis B.<br /><br />Menurut Prof dr Retno Handajani MS PhD, virus hepatitis B (VHB) tergolong virus DNA. Penyebab hepatitis akut maupun kronis itu tersebar luas di dunia. Jumlah penderita <i>carrier -</i>pembawa dan dapat menularkan infeksi VHB kronis- berkisar 350 juta penduduk di dunia.<br /><br />Indonesia, menurut peneliti dari Institute of Tropical Disease Unair Surabaya itu, tergolong negara endemis hepatitis B cukup tinggi. Ditambah HBsAg-emia berkisar 3-20 persen. Memang, penanda serologis untuk infeksi VHB aktif adalah keberadaan antigen dari daerah S (<i>surface</i>) VHB (HBsAg). <i>Nah</i>, penderita dengan HBsAg yang tidak menghilang dalam waktu 6 bulan akan menjadi pembawa VHB kronis.<br /><br />Dokter Hadi Wandono SpPD menambahkan, hepatitis B dibagi dua fase. Akut dan kronis. Fase akut terhitung sejak terjadi infeksi hingga enam bulan. Jika dilakukan tes laboratorium, fungsi hati mulai terganggu. ''Dengan pengobatan intensif, sekitar 90 persen pasien pada masa fase akut ini bisa sembuh total,'' kata spesialis penyakit dalam RSU Haji, Surabaya, itu.<br /><br />Menurut Hadi, sekitar 5-10 persen pasien hepatitis B akut menjadi kronis. Dikatakan kronis jika setelah menjalani pengobatan selama enam bulan VHB masih terdapat di tubuh pasien. Hepatitis B kronis dapat berlanjut menjadi sirosis hati. Penderita itu mempunyai risiko tinggi, lebih dari 100 kali, untuk berkembang menjadi kanker hati (karsinoma hepatoseluler). ''Bahkan, dari data penelitian, 80 persen penyebab karsinoma hepatoseluler adalah VHB,'' kata Retno. Satu persen dari penderita hepatitis B kronis, tambah Hadi, langsung terserang kanker hati tanpa sirosis terlebih dahulu.<br /><br />Bagaimana pemeriksaannya? Hepatitis (radang hati) secara umum akan mengakibatkan kenaikan kadar SGPT, bilirubin, dan SGOT. Pemeriksaan tersebut sering dilakukan untuk mengetahui gangguan fungsi hati dan memonitor perbaikan hepatitis. Masih ada penanda lain dari virus yang lazim digunakan untuk tes diagnostik.<br /><br />Keberhasilan terapi infeksi VHB dinilai dari hilangnya DNA VHB. Genotip maupun mutasi VHB pada daerah tertentu dari gen virus sering berperan pada perjalanan penyakit maupun terjadinya kanker hati. ''Mutasi virus juga dapat terjadi pada periode pengobatan,'' tegas Retno.<br /><br /><i>Nah</i>, genotip maupun mutasi VHB pada daerah tertentu dari gen VHB dapat diperiksa dengan teknik <i>polymerase chain reaction</i> (PCR). Kemungkinan terjadinya kanker hati pun dapat diwaspadai lebih dini.<br /><br />Di Surabaya, pemeriksaan PCR dapat dilakukan di Institute of Tropical Disease Unair, Surabaya. ''Pemeriksaan PCR ini bersifat spesifik. Ada atau tidaknya kemungkinan mutasi gen hingga berdampak kanker hati memungkinkan diprediksi. Jika diketahui lebih awal, diharapkan pengobatan akan tuntas,'' terangnya.SultraTodayshttp://www.blogger.com/profile/02635253179232959235noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7759244219015135507.post-29404278974690451552008-08-18T06:30:00.000-07:002008-08-18T06:40:22.920-07:00Muda & Kaya, Kok Bisa?By Ippho<sup>*)</sup><br />Diambil dari <a href="http://www.majalahpengusaha.com/content/view/673/93/">majalahpengusaha.com</a><br /><br />Friday, 27 June 2008<br />Dengan simpanan Rupiah dan aset sebesar US$ 310 juta, jadilah ia satu dari duapuluh orang paling makmur di tanah air pada tahun 2006. Hebatnya, itu semua dikantonginya di usia yang relatif muda, yakni 40-an. Begitu luar biasa dirinya, bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang sudah puluhan tahun menjadi penerus bisnis keluarga, tidak bisa mengungguli total kemakmurannya.<br />Latar belakang pendidikannya adalah dokter gigi. Tetapi alih-alih buka praktik sebagai dokter gigi, ia lebih getol buka usaha kecil-kecilan semenjak kuliah di Universitas Indonesia. Diawali kucuran dana Rp 150 juta dari Bank Exim (sekarang sudah dilebur menjadi Bank Mandiri), dengan nyali yang menyala-nyala, pria kelahiran 16 Juni 1962 ini mendirikan pabrik sepatu anak-anak dengan merek Butterfly.<br />Di bawah panji Para Group yang dimilikinya, ia mengambilalih Bank Mega pada tahun 1996 dan menyulap Bank Tugu menjadi Bank Mega Syariah akhir tahun 90-an. Imperium bisnisnya yang lain adalah Trans TV dan Trans 7, yang didukung 20-an menara pemancar. Program-program televisi andalannya diklaim lebih kreatif ketimbang saingan-saingannya. Sebut saja Bajaj Bajuri, Extravaganza, dan Empat Mata. Ia juga membangun Bandung Supermall yang mentereng di lahan seluas 3 hektar yang menelan dana nyaris Rp 100 milyar. Siapakah dia? Tak lain, tak bukan, dialah Chaerul Tanjung.<br />Pengusaha penuh nyali yang pernah dianugerahi oleh sebuah media cetak sebagai salah seorang tokoh bisnis paling berpengaruh ini, dinilai prestasinya tidak sesederhana penampilannya. Tiga pilihan bidang bisnisnya –yakni keuangan, multimedia dan properti– menunjukkan prestasi yang serba kemilau dan memukau. Bahkan terealisir dalam waktu yang sangat singkat! Salah satu rahasianya, selain bernyali, sejauh ini ia dianggap lihai dan piawai menjalin hubungan dengan penguasa dan sesama pengusaha, termasuk keluarga Salim.<br />Uniknya, ia pernah digosipkan dekat dengan Maia Ahmad, personil Ratu. Apalagi Maia tiba-tiba bisa saja menjadi bintang tamu rutin di Extravaganza. Terlepas itu, sebagai pemimpin di Yayasan Indonesia Forum, dia merumuskan Kerangka Dasar Visi Indonesia 2030 yang disebut-sebut Presiden SBY sebagai visi nasional. "Kita memerlukan suatu pandangan objektif terhadap masa depan bangsa Indonesia dalam jangka panjang. Yakni, suatu visi yang positif dan optimis bahwa kita bisa menjadi negeri terpandang di mata dunia internasional," ujarnya.<br />Awal 2006, Chaerul dikabarkan memasuki bisnis pembangkit listrik energi panas bumi (geothermal) dengan meneken kesepakatan kerja sama operasi dengan Direktur Utama PT Pertamina Widya Purnama di Jakarta. Investasi nekat ini diperkirakan menguras biaya US$ 1,5 miliar atau Rp 15 triliun. Modal pengembangannya berasal dari patungan antara Grup Para dengan Pertamina. Bila masih kurang, ia berencana menambalnya dengan membuka infrastructure fund, sehingga investor lain bisa nimbrung.Proyek ini akan berjalan selama 10 tahun dan rencananya akan menggamit PT PLN sebagai pembeli listrik. Betul-betul cerdik! Tentunya listrik dari panas bumi lebih murah dibandingkan dari pembangkit yang berbahan bakar minyak. Ancar-Ancarnya, listrik besutannya akan dijual 25 persen lebih murah. Ia adalah pengusaha pertama yang berinvetasi di bisnis panas bumi. Selama ini pengusaha lain tidak bernyali menerobos bisnis ini, karena dicap rawan resiko. Berani, itulah ciri utama dirinya yang membedakannya dengan pengusaha kebanyakan. Tetapi bukan sekedar berani, melainkan keberanian yang dibungkus dengan kreativitas.<br /><br /><sup>*)</sup>Penulis bestseller, pembicara seminar, dan produser Andalus. Bukunya yang ke-7 adalah 10 Jurus TerlarangSultraTodayshttp://www.blogger.com/profile/02635253179232959235noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7759244219015135507.post-47369881377815243132008-08-17T22:57:00.000-07:002008-08-18T06:39:07.500-07:00Kredit berbasis syariahDiambil dari <a href="http://www.majalahpengusaha.com/content/view/333/124/">majalahpengusaha.com</a><br /><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><img title="BPRS Al Salaam" style="FLOAT: left" height="108" alt="BPRS Al Salaam" hspace="6" src="http://www.majalahpengusaha.com/images/stories/Finansial/logobprsalsalaam.jpg" width="215" border="0" /><br />Berbagai ketentuan pemerintah seperti modal minimum dan capital adequacy ratio yang lunak dibandingkan BPR konvensional membuat BPR Syariah lebih pesat berkembang.</span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Salah satunya BPRS AlSalaam. </span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><strong><em>Sukatna</em></strong> </span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><br /><br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Awalnya BPR AlSalam didirikan untuk motif sosial semata-mata. Namun dalam perkembangannya BPR Syariah yang dimodali Rp 60 juta tersebut bisa dijadikan sumber tumpuan untuk berbagai keperluan konsumennya, termasuk di dalamnya untuk pengembangan usaha.</span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">“Para alumni Mesjid Salman ITB Bandung yang hidupnya sukses di Jakarta ingin melakukan kegiatan sosial melalui Yayasan Amal Salman, salah satu yang didirikan yayasan itu adalah BPRS AlSalam yang modalnya Rp 60 juta. Itu sebabnya sebagian besar pendiri BPR AlSalaam adalah alumni Mesjid Salman ITB,” kata Cahyo Kartiko, Direktur BPR AlSalaam, beberapa waktu lalu.</span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><br /><br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Lembaga pembiayaan yang didirikan 29 Februari 1992 ini telah mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Ini bisa dilihat dari pertumbuhan asetnya. Pada tahun 2001 asetnya baru Rp 5 miliar selang empat tahun kemudian atau 2005 sudah membengkak menjadi Rp 65 miliar. Kini asetnya sudah mencapai Rp 75 miliar, jumlah pembiayaannya Rp 60 miliar. Ada 8.000.970 nasabah yang dibiayai. Sedangkan dana deposito dari 600 nasabah sekitar Rp 44 miliar. Sedang nasabah tabungan berjumlah sekitar 10 ribu orang, namun nilai tabungannya hanya Rp 2,7 miliar. Angka-angka ini menujukkan betapa kinerja AlSalaam sangat bagus.<span style="font-size:+0;"> </span>AlSalaam memiliki 4 kantor kas, 7 <em>payment point</em> dan 3 mobil kas.</span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><span style="font-size:+0;"><br /><br /></span></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Perkembangan AlSalaam ini tidak terlepas dari strategi yang ditempuhnya. Di antaranya pindah haluan dari BPR konvensional ke BPR Syariah. Tetapi, meski pola pembiayaannya sudah berubah haluan tetapi segmen yang dibidik tetap sama, yakni pasar mikro, kecil, dan menengah. “Kami memberikan pembiayaan kepada usaha UKM, PNS, karyawan dan pensiunan. Penggunaan dananya sendiri bisa untuk kepentingan konsumtif, bisa untuk keperluan produktif,” papar Cahyo.</span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><br /><br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Menurut Cahyo, pihaknya membidik pembiayaan di bawah Rp 50 juta sehingga tidak <em>head to head</em> dengan bank umum konvensional. “Kita juga melayani pembiayaan yang kecil-kecil, seperto Rp 1 juta. Tetapi batasnya sampai Rp 1 miliar. Dari pengalaman kita yang terbesar Rp 700 juta. Itupun tidak diberikan tidak secara langsung melainkan bertahap. Misalnya, Rp 50 juta dulu, kemudian naik menjadi Rp 100 juta dan setreusnya sehingga jumlah totalnya Rp 700 juta,” sebut Cahyo.</span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Tidak perlu syarat yang aneh-aneh dan proses yang bertele-tele untuk bisa mendapatkan pembiayaan dari AlSalaam. “Persyaratan umum saja seperti administrasi, pemenuhan analisa pembiayaan yang 5 C (<em>capital, cash flow, caracter</em> dsb). Selama memenuhi persaratan kita proses,” terang Cahyo.<br /><br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Sementara itu pembiayaan untuk PNS dan pensiunan lebih condong ke arah kemampuan mengangsur, seperti seperberapanya dari jumlah gaji. “Kalau pengusaha kecil harus benar-benar kita analisa apakah usahanya benar-benar ada dan<span style="font-size:+0;"> </span>apakah kredibilitasnya terjaga selama peminjaman. </span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Dengan berpindahnya jenis pembiayaan dari konvensional ke syariah, kolateral menjadi bukan pertimbangan utama dalam pemberiaan pembiayaan AlSalaam. Pemberian syariah produknya kalau tidak bagi hasil ya jual beli. “Kalau jual beli kolateralnya barang yang dibeli,” imbuh Cahyo.</span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Tetapi untuk bagi hasil Cahyo mengakui belum sepenuhnya dilaksanakan. Tetapi secara Standar of Procedure<span style="font-size:+0;"> </span>(SOP) bagi hasil lebih condong ke bagaimana nasabah mengelola usahanya sehingga bisa menghasilkan keuntungan. “Dari keuntungan itulah jaminan kita. Selain kondite 5 C, jaminannya ya usaha itu sendiri.”</span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Karena sifat kolateralnya yang demikian itu, menurut Chayo, perlu adanya pemikiran yang lebih hati-hati dan cermat. Artinya, bank sebagai pemutus pembiayaan harus bisa meyakinkan pada dirinya sendiri bahwa usaha yang dibiayai menguntungkan dan tidak mengandung risiko baik bagi bank sendiri maupun bagi nasabahnya. </span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><br /><br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Selain persyaratan yang tidak begitu njlimet, pengambilan keputusan untuk pengucuran pun tidak bertele-tele. Bahkan untuk pembiayaan yang sifatnya memang tidak berisiko daan segmen pasarnya <em>captive</em> seperti PNS maupun pensiunan, pembiayaan bisa satu hari cair. “Tetapi untuk nasabah umum yang membutuhkan analisa paling telat satu minggu,” janji Cahyo.</span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Mungkin yang masih membingungkan nasabah adalah bagaimana pola pembiayaan syariah. Dalam pembiayaan syariah dikenal jual beli (al-murabahah) dan bagi hasil (mudharabah). Dalam jual beli pembiayaan yang dilakukan sudah ditetapkan di muka. Misalnya nasabah ingin membeli sepeda motor yang harga tunainya Rp 12 juta. Pihak bank memeblikan motor tersebut kemudian menjualnya ke nasabah dengan harga, misalnya Rp 16 juta. Nilai itu kemudian dibagi jangka waktu pengangsuran, sehingga pengembalian nasabah bersifat <em>fix</em> tidak <em>floating</em>. </span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><br /><br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Kalau bagi hasil dasarnya dari omset per bulan. Misalnya nasabah punya usaha penerbitan dengan omset per bulan Rp 10 juta. Setelah mendapat pembiayaan dari bank syariah omset naik menjadi Rp 20 juta. Maka bank maupun nasabah berbagi hasil yang Rp 20 juta itu. Kalau pada bulan berikutnya mengalami penurunan omset, misalnya Rp 15 juta maka yang dibagi adalah Rp 15 juta. </span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">“Yang dipatok adalah bagi hasilnya, misalnya 60:40, tetapi berapa rupiahnya tergantung dari hasilnya. Demikian juga ke nasabah penabung maupun deposan yang ditetapkan adalah bagi hasilnya bukan rupiahnya sehingga dari waktu ke waktu nilai rupiahnya bisa berbeda. Bulan lalu ekuivalent dengan bunga 15%. Dengan sistem ini akan sangat <em>fair</em>, baik bagi penabung, bank maupun pengusaha penerima dana pembiayaan,” ujar Cahyo.</span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><br /><br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Dengan berbagai keunggulannya tersebut Cahyo yakin pembiayaan syariah, demikian juga BPR AlSalaam akan mengalami perkembangan yang pesat. Meski baru beberapa tahun berkembang namun BPR Syariah memiliki beberapa kemudahan dibandingkan bank konvensional maupun BPR konvensional. Terkait pengembangan kantor, kalau di BPR konvensional terkait CAR kalau kita <em>nggak</em>. Modal minimum kita juga lebih rendah. Kalau konvensinal Rp 5 miliar kalau syariah ‘hanya’ Rp 2 miliar (Jakarta),” pungkas Cahyo.</span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><br /><br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><strong>Proses Pencairan Pembiayaan BPRS AlSalaam</strong></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Nasabah mengajukan permohonan pembiayaan disertai foto kopi identitas diri, kartu foto kopi kartu tanda penduduk, foto kopi kartu keluarga, foto kopi jaminan yang diberikan.<br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Dalam permohonan pembiayaan juga harus disampaikan mengenai usahanya baik dari lokasi, riwayat usaha dan kondisi terakhirnya. Masalah keuangan, penjualan barang, pengambilan barang, foto kopi enam bulan terakhir tabungan atau giro, surat-surat bukti kepemilikan atas jaminan. Kalau motor BPKB-nya dan STNK, kalau tanah foto kopi Sertifikat Hak Milik (SHM) dan SPT terakhir. </span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><br />Syarat-syarat itu diajukan ke customer service atau account officer. Mereka membuat memorandum pembiayaan dan analisa ke komite kredit. Di komite kredit permohonan ini diputuskan untuk diterima atau ditolak. Kalau diterima diserahkan ke bagian legal untuk membuat legalitas atas pembiayaan itu.<br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><span style="font-size:+0;"><span style="FONT: 7pt 'Times New Roman'; font-size-adjust: none; font-stretch: normal"><span style="font-family:Verdana;"></span></span></span></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Kalau permohonan diterima, nasabah dipanggil untuk mencairkan uang. Untuk pinjaman PNS atau pensiunan biasanya memakan proses satu hari (cair), tetapi untuk nasabah umum paling lambat satu minggu (cair).</span>SultraTodayshttp://www.blogger.com/profile/02635253179232959235noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7759244219015135507.post-69591294951972056222008-08-17T22:37:00.000-07:002008-08-18T06:47:49.460-07:00Rental Perlengkapan Si Buah Hati<ul><li><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><img title="Baby's World" style="FLOAT: left" height="115" alt="Baby's World" hspace="6" src="http://www.majalahpengusaha.com/images/stories/Peluang/babysworld_2.jpg" width="175" border="0" />Pasangan suami istri yang baru memiliki momongan cenderung membeli semua perlengkapan bayi mereka. Nasib perlengkapan itu akan menjadi barang bekas ketika anak beranjak dewasa. Mengapa tidak menyewa saja?</span><br /><br /><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Rasanya ada berjuta barang yang harus disiapkan untuk menyambut kedatangan si buah hati. Segala pernak-pernik yang tersedia di toko khusus perlengkapan bayi menjadi wajib untuk dibeli. Ditambah, bentuk serta warna lucu memiliki daya antusias tersendiri bagi para ibu baru tersebut.</span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Besarnya rasa kasih sayang untuk memberikan pelayanan terbaik terkadang tidak diimbangi dengan tingkat pemanfaatan perlengkapan bayi pada masa mendatang. Seiring bertambahnya usia anak maka barang-barang tersebut pun tak terpakai. Bahkan tak jarang hanya bertumpuk di gudang hingga berdebu dan usang.</span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><br />Fenomena di atas menginspirasikan Tedriya untuk memanfaatkan peluang. Perempuan yang akrab disapa Ia ini membuka jasa rental perlengkapan bayi, bisnis yang tergolong baru. “Usaha penyewaan perlengkapan bayi ini berjalan baru tiga bulan tetapi untuk publikasinya dilakukan awal tahun 2007 melalui berbagai iklan di surat kabar maupun selebaran brosur,” ujarnya.</span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Ini bermula dari pengalaman pribadi ketika melahirkan putra pertamanya bernama Al Khrisna Naufalisdzaki. Ia membeli semua perlengkapan bayi seperti pakaian, tempat tidur, bantal dan guling,<span style="font-size:0;"> </span>sampai <em>baby walker, baby troller</em>, dan kelambu dengan asumsi dapat disimpan dan digunakan kembali untuk anak selanjutnya atau dihibahkan ke orang lain. Namun kenyataanya justru jadi barang rongsokan di gudang. </span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">“<em>Wah</em>, pokoknya barang-barang tersebut numpuk di gudang. Memang bisa digunakan lagi lain waktu. Tapi, <em>males</em> juga membersihkan benda kotor dan penuh debu,” akunya.</span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Ia menambahkan, seringnya mendengar beberapa ibu mengeluh dengan harga perlengkapan bayi yang tergolong mahal namun hanya dapat digunakan sekali saja menguatkan keinginannya untuk menekuni rental perlengkapan bayi dengan serius.</span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><br />Usaha yang diberi nama Baby’s World ini, menyediakan sewa berupa perlengkapan bayi antara lain tempat tidur bayi, <em>baby walker, baby troller</em>, kelambu dan lainnya. Usaha yang dimulai dengan modal Rp 10 juta. </span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Dimulai pelanggan pertama pada 27 Januari 2007, Baby’s World yang terletak di Jl. Raya Pondok Duta, Depok ini sudah memiliki 34 pelanggan. Tak hanya sebatas wilayah Depok saja tapi sudah melanglang hingga Bintaro, Pondok Aren, Pluit, Ciledug bahkan Tangerang. “Terkadang saya sedikit kesulitan untuk jasa antar. Saya hanya bisa mengantar barang pada hari Sabtu dan Minggu,” kata perempuan berusia 27 tahun ini.</span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><span style="font-size:0;"> </span>Ia pun membuat ketentuan untuk penyewaan perlengkapan bayi di rentalnya. “Minimal lamanya penyewaan adalah satu bulan,” tandasnya. Kemudian ditambah persyaratan lain berupa kelengkapan fotocopy kartu keluarga, KTP dan rekening listrik atau telepon.<br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">“Maklum, sekarang banyak status kepemilikan rumah sifatnya sewa. Jadi, ini untuk mengantisipasi terjadinya penipuan data yang nantinya dapat berdampak kerugian bagi usaha ini,” terang Ia.<span style="font-size:0;"> </span></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><br /><br />Selain itu, Ia menetapkan setiap penyewa yang ingin meminjam perlengkapan bayi harus datang langsung ke rentalnya. Tak hanya itu, tingkat profesionalisme menjalankan usahanya dilampirkan surat perjanjian sewa-menyewa antara kedua belah pihak. “Sehingga jelas aturan-aturan yang menjadi hak dan kewajiban kedua belah fihak,” jelas lulusan Fakultas Ilmu Komputer Gunadarma ini.</span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><span style="font-size:0;"><br /></span>Sedangkan untuk patokan harga sewa selama masa promosi hingga November mendatang untuk tempat tidur bayi dimulai antara Rp. 1000,- hingga Rp. 2500,- lengkap dengan kasur, bantal, guling dan kelambu. Sewa <em>baby walker</em> Rp. 10.000,- per bulan, dan <em>baby troller</em> Rp. 15.000,- per bulan.<br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Namun, harga akan kembali normal setelah masa promosi habis. Adapun perincian harga yang ditawarkan untuk sewa tempat tidur <em>plus </em>kasur, bantal, guling dan kelambu tetap sama. Berbeda dengan sewa <em>baby walker</em> mencapai Rp. 12.500,- per bulan dan <em>baby troller</em> seharga Rp. 20.000,- per bulan.<br /><br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Bagaimana solusi yang ditawarkan bila terjadi kerusakan barang yang dilakukan si penyewa? “Penyewa akan dikenakan tambahan biaya jika barang yang disewa terjadi kerusakan maupun noda permanen. Biasanya untuk noda permanen, saya meminta ganti rugi sebesar Rp.30.000,-. Lalu, dari biaya tersebut dialokasikan untuk pembersihan ke <em>laundry</em>,” jelasnya.<br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Ia pun mengungkapkan teknik merawat perlengkapan bayi yang disewakan. “Saya membersihkannya setiap hari, meski pun sudah ditutupi dengan plastik transparan. Hal ini penting untuk memberikan pelayanan terbaik bagi penyewa,” ungkap Ia serius. Tak hanya itu, Ia pun sering menyarankan kepada penyewa agar peralatan-peralatan yang dipinjam terlebih dahulu dijemur di tempat panas. “Ini untuk mengurangi kelembaban barang sehingga mengecilkan kemungkinan timbulnya jamur dan bakteri,” imbuhnya. </span><span style="font-size:0;"><span style="font-size:0;"><br /><br /></span></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><strong>Ketentuan Rental Baby’s World</strong><br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Tempat Tidur Bayi (selanjutnya disingkat TTB), Kasur Bayi, Kelambu, Baby Walker, Baby<br />Trolley </span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">harus dikembalikan dalam keadaan baik.<br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><span style="font-size:0;">2.<span style="FONT: 7pt 'Times New Roman'; font-size-adjust: none; font-stretch: normal"> </span></span></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Pelanggan wajib mengganti jika terjadi kerusakan dengan harga : TTB Besar 700 ribu, TTB<br />Oval 550 ribu, TTB Kayu 600 ribu, TTB Rotan/Besi 350 ribu. Sedangkan untuk Kasur Bayi 200<br />ribu, <em>Baby Walker</em> 250 ribu, <em>Baby Trolley</em> 400 ribu dan Kelambu 150 ribu.<br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><span style="font-size:0;">3.<span style="FONT: 7pt 'Times New Roman'; font-size-adjust: none; font-stretch: normal"> </span></span></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">TTB, Kasur Bayi, Kelambu, <em>Baby Walker, Baby Trolley</em> tidak diizinkan untuk dioper kepada<br />orang lain.<br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><span style="font-size:0;">4.<span style="FONT: 7pt 'Times New Roman'; font-size-adjust: none; font-stretch: normal"> </span></span></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Keterlambatan dikembalikannya TTB, Kasur Bayi, Kelambu, <em>Baby Walker, Baby Trolley </em>akan<br />dikenakan denda sebesar jumlah sewa hariannya.<br /></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;"><span style="font-size:0;">5.<span style="FONT: 7pt 'Times New Roman'; font-size-adjust: none; font-stretch: normal"> </span></span></span><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Biaya kirim akan dikenakan kepada penyewa minimal Rp 25 ribu (tergantung daerah antar).</span></li></ul>SultraTodayshttp://www.blogger.com/profile/02635253179232959235noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7759244219015135507.post-7807392726952962622008-08-17T22:26:00.000-07:002008-08-17T22:28:26.662-07:00Peluang bisnis barang bekas<span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Diambil dari artikel <a href="http://www.majalahpengusaha.com/content/view/691/30/">majalahpengusaha.com</a><br /><br />Banyak orang yang berburu barang seken atau bekas. Alasannya jelas, mutunya tak terpaut jauh dengan barang baru tetapi dengan harga jauh lebih miring. <strong><em>Anita Surachman</em></strong></span> <p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><strong></strong><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Ketika barang bekas bertumpuk di pojokan rumah, dan mengganggu pandangan mata, mungkin terbersit di pikiran Anda untuk membuangnya. Atau menjualnya secara murah ke tukang loak. Pikiran Anda yang seperti ini, secepatnya harus dikoreksi. Ada kesempatan untuk menjual barang bekas dengan harga yang pantas. Salah satu pilihannya adalah menitipkan barang tersebut ke Depobabe, di Jalan Delima Raya Klender, Jakarta Timur. </span></p> <p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Depobabe, akronim dari depo barang bekas, memang bukan yang pertama dan satu-satunya. Tetapi konsepnya agak berbeda dengan bisnis sejenis. Depobabe menyediakan tempat untuk penjualan barang bekas dengan sistem titip jual. Harga dari barang-barang yang dipajang tertera jelas, layaknya barang yang dijual di supermarket atau hypermarket.</span></p> <p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Mungkin Anda bisa mencari barang bekas di “pasar tradisional” seperti<span> </span>Senen, Jatinegara, Taman Puring atau di Jalan Surabaya. Tetapi kemungkinan Anda akan mengalami kerepotan terkait dengan jenis barang yang dicari dan konsep harga serta kesempatan untuk mencoba. Kelemahan-kelemahan inilah yang dibenahi oleh Depobabe. Dikonsep menyerupai minimarket pembeli tidak perlu repot menanyakan harga barang karena pada lebel produk sudah tertera harga sehingga tidak<span> </span>repot untuk tawar menawar lagi. Pembeli juga bebas mencoba barang yang ada. Selain itu, digerai ini produk barang seken yang ditawarkan bervariasi, mulai barang bernilai ribuan hingga jutaan rupiah. Mulai dari pemotong rumput sampai <em>keyboard</em>.<span> </span></span></p> <p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">“Waktu itu ada teman saya yang hendak pindah rumah, tetapi dia tidak mau membawa barang-barangnya. Tetapi untuk menjual barang tersebut juga susah. Kalaupun ada yang yang mau beli harganya tidak sesuai karena terlalu murah.<span> </span>Lalu pada saat itu<span> </span>juga<span> </span>ketika saya sedang jalan-jalan ke Bandung, saya melihat ada outlet yang khusus menjual barang-barang seken, dari situ saya berpikir untuk memiliki usaha seperti ini di Jakarta.<span> </span>Respon dari masyarakat pun sangat baik, dengan adanya gerai Depobabe ini,” cerita Endang Purwanto pemilik sekaligus pengelola gerai depobabe.</span></p> <p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Dituturkan Endang, “gerai yang berdiri sejak 8 Agustus 2004 memiliki prospek bagus. Ini menilik perjalanan bisnis sejenis di Bandung yang tumbuh besar meski awalnya mulanya sangat kecil. Saya mengamati dan mempelajari gerai-gerai di Bandung. Dan ternyata di Jakarta belum ada. Kalau pun ada, konsep yang diusung berbeda dengan konsep Depobabe”.</span></p> <p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Bagi Endang, bisnis ini membawa tantangan tersendiri. Di masyarakat ada suatu penilaian bahwa barang seken itu jelek<span> </span>Tetapi pada sisi lain banyak juga orang yang berburu barang bekas. Tantangan itulah yang mengilhami Endang untuk meningkatkan derajat barang bekas, mulai dari <em>setting</em> gerai, pengaturan letak barang hingga penentuan harga serta sistemnya. </span></p> <p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Dengan sistem ini tidak semua barang bekas bisa dititipkan. Aturan mendasarnya adalah: si penitip haruslah si pemilik barang dengan melampirkan foto kopi KTP, nomor telepon dan diperkuat dengan surat perjanjian yang menegaskan bahwa yang bertanggung jawab adalah si penitip barang.</span></p> <p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"><img src="http://www.majalahpengusaha.com/images/stories/Peluang/depo_babe_1.jpg" style="float: left;" alt="Depo Babe" title="Depo Babe" border="0" height="116" hspace="6" width="175" />Selain itu ada kualifikasi lain yang digunakan untuk menyeleksi bisa tidaknya barang dititipkan ke Depobabe. Barang dengan kualifikasi rusak atau rongsokan, barang terlarang menurut undang-undang yang berlaku seperti barang curian, barang yang berunsur fornografi, barang yang mengandung obat-obat terlarang, barang yang mengandung makanan, barang yang mengandung bahan aktif atau zat kimia, barang yang mengandung cairan, gas atau bahan yang mudah terbakar, barang berupa benda hidup seperti binatang peliharaan, tanaman hias atau tumbuh-tumbuhan, ikan hias, barang berupa senjata api atau senjata tajam, barang yang bisa mengganggu atau mencemari lingkungan sekitar, tidak bisa dititipkan di Depobabe. </span></p> <p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Dengan mekanisme tersebut Depobabe bisa menerima titipan barang-barang elektronik, alat-alat rumah tangga, perlengkapan bayi, <em>sparepart</em> kendaraan, alat-alat musik, <em>fashion</em>, mainan, boneka, barang <em>over stock</em>, barang <em>factory outlet</em>, barang sisa ekspor impor, barang eks<span> </span>kado atau eks hadiah, barang seken milik selebritis, benda seni atau hiasan, barang koleksi dan barang antik. </span></p> <p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Bagi pemilik yang menitipkan barangnya, akan dikenakan biaya penitipan yang terdiri dari biaya administrasi dan biaya <em>display. </em>Biaya <em>display</em> adalah biaya yang dikenakan kepada barang yang ukurannya lebih dari 100 CM3 atau yang memerlukan lebih dari satu orang untuk memindahkannya.<span> </span>Contohnya lemari yang memakan tempat dan tenaga untuk mengangkatnya. Biaya penitipan tersebut dibayar oleh penitip ketika barang titipan diterima Depobabe dan ketika penitip memperpanjang masa penitipannya. Besarnya biaya penitipan untuk masa penitipan dua minggu ataupun sebulan adalah sama. Jangka waktu penitipan barang digerai ini sampai dua bulan. Jika tidak laku maka barang akan dikembalikan kepada pemiliknya. “Biasanya semua barang laku terjual sebelum periode penitipan dua bulan berakhir. Kalau pun tidak laku dalam periode itu biasanya pemilik juga tidak mengambil barangnya,” sebut Endang.</span></p> <p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Selain administrasi penitipan dan <em>display</em>, Depobabe juga mengambil 10 persen barang yang terjual. Dari seluruh item yang dipajang di Depobabe barang elektronik seperti kulkas, televisi dan lainnya, serta<span> </span>perlengkapan bayi, dan sepeda yang paling banyak diincar pembeli.</span></p> <p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Bapak dua putri ini mengaku usahanya mengalami kenaikan tiap tahunnya. Sayangnya ia tidak bersedia mengungkapkan nilai keuntungan dari usaha yang didirikan dengan modal awal Rp 20 juta ini. “Usaha ini memang agak lambat perkembangannya tetapi masih minim pesaing,” tandasnya.</span></p> <p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Dengan semakin <em>direkennya</em> (diperhitungkannya) barang seken, minimnya persaingan bisa berarti suatu peluang. Anda tertarik menggelutinya?<br /></span> </p><p class="MsoNormal"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"><strong>Empat keunggulan Depobabe dibandingkan pasar tradisional barang bekas</strong></span></p> <p class="MsoNormal"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">1. Barang lebih bervariasi, mulai dari pemotong rumput sampai barang elektronik<br />2. Konsep harga jelas karena harga tertera pada lebel barang sehingga pembeli mempunyai<br /> kemandirian untuk mengambil keputusan akan membeli barang tersebut atau tidak tanpa khawatir<br /> tertipu<br />3. Mempunyai kesempatan mencoba barang tersebut sebelum membeli</span><br /><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">4. </span><em><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Display</span></em><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"> tertata lebih rapi</span></p>SultraTodayshttp://www.blogger.com/profile/02635253179232959235noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7759244219015135507.post-62290262904413946092008-08-17T22:15:00.000-07:002008-08-17T22:17:42.078-07:00Bisnis Perlengkapan Rumah Sakit, Omsetnya Kian Melejit<span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Kisah ini diambil dari <a href="http://www.majalahpengusaha.com/content/view/509/30/">majalahpengusaha.com</a><br /><br />CV Nuri Teknik memfokuskan bisnis pada pembuatan alat-alat kedokteran dan rumah sakit. Tak hanya bermain di pasar domestik tapi juga melebarkan sayap hingga ke mancanegara. <strong><em></em></strong><br /><br />Betapa praktisnya tempat tidur rumah sakit. Bagian kepala bisa terangkat, begitu pula bagian badan maupun kaki. Hanya tinggal kayuh saja sisi engkolnya atau hanya menekan tombol elektrik perintah. Tempat tidur khusus pasien tersebut memberikan kemudahan, tanpa harus merepotkan si pasien untuk bangun atau menggeser posisi tubuhnya sendiri. Banyak yang merasakan manfaat dari ranjang khusus tersebut. Namun tak banyak pula yang mengetahui pemain-pemain bisnis alat kedokteran dan rumah sakit, bahkan sekadar tahu siapa pembuat produk tersebut.</span> <p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Di Indonesia sendiri, pemain lokal di bisnis tersebut tak banyak. Tentu saja ‘lahan kosong’ ini patut menjadi rebutan beberapa perusahaan lokal khusus pembuat alat kedokteran dan rumah sakit, CV Nuri Teknik- salah satunya. Perusahaan yang didirikan Ahmad Syarifudin pada September 1991 bahkan sudah melabarkan sayap hingga di tahun 1998, ia pun menegakkan perusahaan PT Sarandi Karya Nugraha.<br />“Dengan perlengkapan dan modal terbatas, saya memulai usaha pembuatan alat-alat dan perlengkapan rumah sakit. Saat itu, saya hanya mempunyai modal Rp 500 ribu rupiah ditambah satu gergaji tangan dan satu mesin bor tangan,” kata Ahmad yang membuat <em>trolley</em> USG sebagai produk perdananya.</span></p> <p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Ia mengungkapkan, bisnis tersebut diilhami oleh Isep- adiknya yang bekerja di sebuah perusahaan <em>supplier</em> alat-alat kesehatan. Barang-barang hasil produksi perusahaan tersebut ternyata banyak produk impor. “Lantas, saya pun bertanya-tanya, ‘mengapa harus impor?’. Saya pun memberanikan diri mengajukan penawaran ke perusahaan tempat adik saya bekerja, saya meyakinkan perusahaan tersebut bahwa saya bisa membuat produk-produk yang mereka butuhkan,” imbuhnya.</span></p> <p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Di atas areal seluas 10.000 meter persegi, Ahmad mengerjakan perlengkapan rumah sakit. Produk-produk buatannya pun diterima, bahkan di tahun 1992, ia mendapat tawaran khusus untuk mendesain dan membuat produk timbangan bayi. Dari hasil order 8000 unit timbangan bayi tersebut, ia meraup keuntungan yang cukup menggiurkan. Berikutnya order terus berlanjut berupa permintaan 28.000 unit lampu periksa, setelah itu susul menyusul pekerjaan datang ke tempat usaha yang berlokasi di Jalan Raya Sadamaya, Cibeber, Cianjur ini.<br /></span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"><img src="http://www.majalahpengusaha.com/images/stories/Peluang/perlengkapan_rs_1.jpg" style="float: left;" alt="Perlengkapan Rumah Sakit" title="Perlengkapan Rumah Sakit" border="0" height="100" hspace="6" width="190" /></span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">“Hasil keuntungan tersebut saya belikan berbagai jenis mesin bekas sebanyak dua truk. Diantaranya, mesin bubut, mesin <em>frais</em> (untuk membuat pola, red), mesin <em>scrapt</em>, bor dan lainnya. Meskipun mesin-mesin yang dibeli buatan Eropa namun tak satu pun yang berfungsi, alias rongsokan,” ungkap peraih penghargaan Upakarti dan Perusahaan Kecil Menengah Terbaik Jawa Barat.</span></p> <p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Ahmad yang dibantu 75 orang karyawan dan ratusan tenaga kerja lepas, mampu membuat beragam produk. Mulai dari jenis tempat tidur, meja operasi elektrik, <em>ginecolog electric</em>, meja periksa, <em>trolley</em> makan dan lampu periksa. Total produksinya pun berkisar hingga tiga ratus item dengan kapasitas produksi belasan ribu unit pertahun. “Untuk beberapa item tertentu sifatnya pesan baru diproduksi. Namun ada pula yang <em>ready</em>,” tangkasnya seraya mengupayakan peningkatan kapasitas dan kualitas produksinya.</span></p> <p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Target pasar yang dilirik Ahmad tak hanya skala nasional tetapi juga ekspor, di antaranya ke Timur Tengah dan Swedia. Produk yang diekspor pun kebanyakan alat-alat kebidanan dan kursi ruang tunggu pasien. Sedangkan untuk pemasarannya sendiri dilakukan melalui <em>supplier-supplier</em> yang tersebar. Ahmad pun mengungkapkan, dirinya tak siap jika harus terjun langsung karena adanya faktor birokrasi, meskipun untuk konsumen lokal masih disanggupinya.<br />“Saya serius terjun ke dunia alat-alat kesehatan karena merasa bidang ini punya banyak tantangan. Setiap saat selalu muncul produk-produk baru dengan desain yang terus berkembang. <em>Alhamdulillah</em>, dapat memasuki dan bersaing di bidang ini. Selain itu, peluang di bidang ini cukup besar karena sedikitnya pemain yang mendalaminya,” paparnya yang mampu meraup omset milyaran rupiah per tahunnya.</span></p> <p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Bersaing dengan pemain asing seperti Jerman dan China, tak menyiutkan nyali Ahmad untuk mendesain produk-produk bergaya moderen, praktis dan elegan. Salah satunya inspirasi membuat produk didapat dari kunjungan beberapa pameran baik dalam maupun luar negeri. Negara yang menjadi referensi pengembangan produknya adalah Jerman dan Singapura. Dan tak jarang pula <em>browsing</em> dari internet yang kemudian didesain sesuai keinginannya. “Saya tidak akan menampilkan produk dengan desain yang monoton,” tegasnya yang ‘rajin hunting’ ke Jerman satu tahun sekali.</span></p> <p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;">Dari inspirasi ditambah referensi, ia pun mendesain sesuai permintaan pasar. Sementara untuk pengerjaannya, komponen-komponen pendukung dipisahkan dan dibagi kebeberapa sub di beberapa bengkel di Cianjur. Berbekal pendidikan di jurusan mesin Sekolah Teknik Mesin yang dimilikinya ternyata membantunya. Dari komponen yang terpisah, ia gabungkan dan jadilah produk-produk berfungsi guna.</span><span style="font-size: 8pt; font-family: Verdana;"><br />“Pernah dari beberapa sub bengkel mencoba untuk menggabungkan menjadi produk seperti yang saya buat tetapi tidak bisa. Mungkin itulah kelebihan saya dalam memadu padankan komponen yang ada menjadi memiliki nilai jual,” ucap Ahmad yang memasang harga puluhan juta rupiah untuk produk ciptaannya.</span></p>SultraTodayshttp://www.blogger.com/profile/02635253179232959235noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7759244219015135507.post-19832598438408063012008-08-17T21:27:00.000-07:002008-08-18T06:50:23.369-07:00Dari Lumpur Hingga SPBU<table class="contentpaneopen"><tbody><tr><td class="createdate" valign="top" colspan="2"></td></tr><tr><td valign="top" colspan="2"><p class="MsoNormal"><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Menapaki jenjang dari seseorang penjual es kelapa muda, Urpan Dani sukses mendirikan beberapa perusahaan. Kiatnya; keikhlasan dan doa. <strong><em>Sukatna</em></strong></span></p><p class="MsoNormal"><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Kru sebuah <em>production house</em> sedang sibuk menyorotkan kamera untuk merekam beberapa adegan di sebuah rumah di Citra Gran Blok E17 No. 6 Cibubur.<br />Beberapa adegan dari sinetron tersebut memang mengambil lokasi di rumah Urpan Dani, pendiri beberapa perusahaan yang bergerak di bidang lumpur pengeboran, eksportir kayu manis, pemasok pasir, pengelola SPBU Petronas dan jual-beli properti.</span></p><p class="MsoNormal"><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Namun kisah sukses Urpan bukanlah sebuah kebetulan, seperti yang banyak terjadi dalam kisah-kisah sinetron kita. Sebelum memiliki beberapa perusahaan Urpan harus berjuang keras, bahkan sempat menjadi penjual es kelapa muda di Pintu II Senayan, dan menjual penjual tempe goreng. Semuanya dilakoni dengan ikhlas.</span></p><p class="MsoNormal"><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Sebenarnya, setamat kuliah di Fakultas ekonomi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta pada tahun 1989, pria kelahiran tahun 1964 ini sempat diterima menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Departemen Koperasi di tanah kelahirannya Kerinci. Tetapi ia mengaku tidak berminat menjadi PNS. Justru Urpan pergi ke Jakarta ikut pamannya.<br />Lantaran tidak setuju dengan pilihan anaknya, orangtua<span style="font-size:+0;"> </span>Urpan tidak mengirimi uang belanja sehari-hari. Tetapi Urpan tidak menyerah begitu saja. Untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari ia harus berjualan es kelapa muda, kemudian menjadi penjual tempe goreng.<br /><br />Di sela-sela menekuni ‘profesinya’ itu, Urpan mengirimkan lamaran ke sejumlah perusahaan. Sempat tes di Pertamina sampai tahapan ketiga, tetapi akhirnya gagal. “Jumlah lamaran sampai 300 lebih,” ungkap Urpan belum lama ini.<br />Dari salah satu lamarannya, Urpan diterima di sebuah perusahaan lumpur pengeboran yang kantor pusatnya di Jakarta. Tetapi Urpan ditempatkan di Palangkaraya. Pada pagi hari, Urpan menyelesaikan pekerjaan kantor. Di siang harinya, belajar mengoperasikan alat-alat berat, dan sore harinya belajar mengelas. Praktis tidak ada waktu luang untuk Urpan.</span></p><p class="MsoNormal"><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Tak lama berselang, Urpan ditarik ke Jakarta tetapi ditempatkan di pabrik. Di pabrik Urpan banyak belajar, mulai dari memproduksi bahan-bahan pendukung lumpur pengeboran sampai mengelas plastik. Ia ingin menyerap semua ilmu tersebut. Ia yakin ilmu itu akan berguna kelak di kemudian hari. Keyakinannya tidak meleset. Prestasinya terus melesat, hingga akhirnya dipercaya menjadi <em>general manager</em> yang mengurusi semua kebutuhan perusahaan dari A sampai Z.</span></p><p class="MsoNormal"><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Di tengah karirnya yang terus menanjak, Urpan menyunting anak mantan bupati Kerinci, Gladia Rahmawati, pada tahun 1995. Dalam posisinya sebagai <em>general manager</em>, sering Urpan mengambil keputusan-keputusan penting diantaranya memilih rekanan perusahaan. Ternyata banyak rekanan perusahaan yang memberikan ‘uang terimakasih’. Hal ini justru membuatnya tidak nyaman. Hal ini ia sampaikan ke pemilik malah berujar,” ambil saja uang itu. Keuntungan perusahaan lebih besar daripada yan kamu dapatkan.”<br />Urpan merasa tidak nyaman. Ia berkeputusan untuk mengundurkan diri. Sebelum mengundurkan diri pada tahun 1997, Urpan melakukan sholat istikharah, untuk meminta petunjuk kepada Allah. Tak lupa ia meminta dukungan dari keluarganya maupun dari keluarga istrinya. Tak satu pun yang setuju ia mengundurkan diri, kecuali satu orang, yakni istrinya. Setelah sholat istikharah beberapa malam, Urpan mengambil keputusan bulat : mengundurkan diri dan siap-siap mendirikan usaha jual-beli mobil bekas.</span></p><p class="MsoNormal"><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Ternyata menjadi pengusaha itu tidak semudah membayangkannya. Usaha jual beli mobil bekas yang ia dirikan pada tahun 1997 dengan menggunakan bendera PT. Salsabila Rizky Pratama nyaris macet. Mobil-mobil terlanjur ia kirimkan ke Jambi untuk dijual ternyata seret. Tetapi ia sudah tidak bisa mundur lagi. Mobil-mobil itu ia tarik kembali ke Jakarta dan ia jual di Lapangan Ros dan Kalibata indah. Pada tahun-tahun awal hasilnya lumayan. Penjualan terus meningkat.<br />Di sela-sela mengiklankan mobil dagangannya, Urpan juga mengiklankan kayu manis dan menjalankan bisnis lumpur pengeboran, meski masih kecil-kecilan. Beberapa orang memesan kayu manisnya tetapi ternyata kebanyakan menipu. Setelah kayu manis dikirim, mereka tidak mengirimkan uangnya. Sudah jatuh tertimpa tangga, itu peribahasanya. Usaha kayu manis belum membuahkan hasil, bahkan ditipu, usaha jual-beli mobil bekasnya lesu. Apalagi, ia juga ditipu beberpa pedagang yan menjual mobil <em>bodong</em>. “Kerugian saat itu mencapai Rp. 250 juta,” tuturnya.</span></p><p class="MsoNormal"><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Di saat kondisi perusahannya letih lesu, Urpan justru mengambil keputusan untuk menunaikan ibadah haji bersama istrinya pada tahun 1991. Dengan uang seadanya, sebagian hasil pinjaman dari keluarganya, Urpan dan Gladia berangkat ke Tanah Suci.<br />Di Al-Mutazzam, Urpan berdoa dengan khusuk. Memohonkan ampunan untuk leluhurnya yang sudah meninggal serta meminta keselamatan dan kesehatan bagi keluarga yang masih hidup. Di akhir doa, ia meminta agar Allah menunjukkan jalan dan meridhoi usahanya. Tak lama berselang, telepon genggamnya berbunyi. Isi pesan yang dikirim adiknya mengatakan PT. Salsabila mendapatkan proyek lumpur pengeboran dari sebuah perusahaan ternama. “Doa saya dibayar tunai. Saking senangnya saya menangis sampai “<em>nungging-nungging</em>” ucap Urpan yang kini membina ribuan petani kayu manis di Kerinci. Dari Al Mutazzam inilah terjadi perubahan yang luar biasa pada perusahaannya.</span></p><p class="MsoNormal"><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Penjualan kayu manis, yang semula diniatkan untuk membantu mengangkat harga sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan petani, mulai membuahkan hasil. Usaha lumpur pengeboran yang tadinya kecil mulai menggurita. Bahkan untuk memperbesar pemasaran 35 item produk Lumpur pengeborannya, Urpan berpatungan dengan rekannya untuk mendirikan PT. Prima Hidrokarbon Internusa pada tahun 2002. PT. Salsabila menjual secara ritel dan PT. Prima Hidrokarbon masuk ke tender-tender besar. Selain memasok 35 item bahan pendukung Lumpur pengeboran, PT. Prima Hidrokarbon juga melakukan pengeboran sendiri.</span></p><p class="MsoNormal"><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Perusahaan terus menggurita. Keenam adik Urpan ikut terlibat untuk membesarkan usaha yang didirikan sulung dari tujuh bersaudara ini. Perusahaan yang memiliki kantor pusat di Cibubur dan pabrik di Karawang ini memiliki sekitar 800 karyawan. Ekspansi usaha terus dilakukan. Bisnis properti (membeli rumah kemudian merenovasinya) yang sebelumnya tidak dirambah mulai dimasukinya. Bisnis perkayuan juga mulai dimasuki. Semua bisnis ini ditangani oleh adik-adiknya.<br />Sekitar akhir tahun 2005 lalu, Urpan kembali mendirikan perusahaan pemasok pasir, PT Pasir Bumi Nusantara. Salah satu adiknya, Faizal Kadni dipercaya untuk menjalankan usaha tersebut. Dalam hitungan bulan saja, PT Pasir Bumi Nusantara mampu memasok pasir ke Cibubur dan Jalan Kali Malang sebanyak 600-800 kubik per hari.<br />Si bungsu, Faizin Kadni yang pilih tinggal di Yogyakarta mendirikan perusahaan travel PT. Radin Pratama yang mengusung bendera Radin Tour. “Keberhasilan bukan semata-mata diukur dari banyaknya materi, tetapi juga keberhasilannya dalam membimbing adik-adik dan merukunkan keluarga,” kata Urpan.</span></p><p class="MsoNormal"><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Urpan sendiri sering mengatakan bahwa usahanya masih kecil. Namun orang lain, melihat pria ini sosok yang sukses. Buktinya, salah satu rumah produksi meminjam rumahnya untuk dijadikan lokasi syuting. Pelanggan lumpur pengeborannya juga perusahaan ternama, di antaranya Pertamina. Sedangkan penjualan kayu manisnya sudah merambah negara-negara di seantero dunia.</span></p><p class="MsoNormal"><span style="font-family:Verdana;font-size:8;">Ketika ditanya kiat suksesnya, Urpan mengatakan keikhlasan dan doa. “Ikhlas bukan berarti kita menyerah terhadp keadaan. Dalam berbisnis kita tetap harus berusaha keras. Berusaha untuk menciptakan produk berkualitas dan berusaha mendapatkan <em>order </em>sebanyak-banyaknya. Walau kita sudah bekerja keras tetapi kalau hasilnya tidak sesuai dengan yang ditargetkan kita harus ikhlas menerimanya. Itulah makna ikhlas yang saya maksud. Selain ikhlas adalah doa. Bagi saya doa itu yang pertama, baru kemudian berusaha. Tetapi banyak orang yang mengatakan berusaha dulu baru berdoa. Silakan, itu pilihan masing-masing orang. Dan jangan lupa, di balik keuntungan yang kita peroleh terdapat harta hak orang lain, diantaranya fakir miskin dan anak yatim piatu. Kalau kita memberikan hak-hak mereka Insya Allah rejeki kita lancar, seperti Salsabila (oase di surga yang airnya terus mengucur,” pungkas pria yang Agustus tahun lalu mengoperasikan SPBU Petronas di Lenteng Agung ini. </span></p></td></tr></tbody></table>SultraTodayshttp://www.blogger.com/profile/02635253179232959235noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-7759244219015135507.post-31886439079127612492008-08-07T18:33:00.000-07:002008-08-07T19:01:18.275-07:00Teknologi Navigasi, Sumbangan Islam untuk Dunia Maritim<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirKJv8xR5UzJDpj0W44VIitKc8l_Cc6-6KouvkcITiAjolUZouBri_yd4qq3tIG_KzaYw6E-OVTLAIqFX8LAoSEdUusCVxrON0RD1RkoCPltEYYBWyoKxdcfIOuumhrKoDTVvuBjNYCZPX/s1600-h/20080725101325.jpg"><img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5231959478741288594" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; CURSOR: hand" alt="" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirKJv8xR5UzJDpj0W44VIitKc8l_Cc6-6KouvkcITiAjolUZouBri_yd4qq3tIG_KzaYw6E-OVTLAIqFX8LAoSEdUusCVxrON0RD1RkoCPltEYYBWyoKxdcfIOuumhrKoDTVvuBjNYCZPX/s200/20080725101325.jpg" border="0" /></a><br />Peradaban Islam menyumbangkan sejumlah peta yang dijadikan panduan para navigator. Salah satu peta yang digunakan pelaut Spanyol, Christopher Columbus untuk mengarungi Samudera Atlantik adalah peta Al-IdrisiPeradaban Islam di era kegemilangan selama beberapa abad tampil sebagai super power dunia.<br /><br />Pada era kekhalifahan, dunia Islam menguasai berbagai sektor seperti, ilmu pengetahuan, politik, militer, ekonomi, serta perdagangan. Tak heran jika dunia Islam mampu menguasai wilayah yang terbentang begitu luas, meliputi benua Asia, Afrika, dan Eropa.<br /><br />Kekhalifahan Islam dipandang telah memberi kontribusi yang signifikan dalam terjadinya proses globalisasi di era itu. Dengan ilmu pengetahuan serta kekuatan ekonomi yang dikuasainya, dunia Islam mampu membebaskan begitu banyak wilayah dari keterisolasian. Para penjelajah, pelaut, sarjana, saudagar, serta pelancong Muslim telah berjasa menghubungkan dan membuka wilayah yang terisolasi itu dengan dunia Islam.<br /><br />Para ahli sejarah menamakan periode ini sebagai Pax Islamica. Keberhasilan dunia Islam dalam membangun perekonomian global di zaman kekhalifahan tak lepas dari teknologi perkapalan dan navigasi yang dikuasai umat Islam. Dengan teknologi navigasi dan perkapalan yang canggih pada zamannya, kekhalifahan Khulafa Ar-Rasyidin, Umayyah, Abbasiyah, Fatimiyah, dan Usmani Turki mampu menjadi kekuatan ekonomi selama berabad-abad.<br /><br />Berbekal teknologi perkapalan dan navigasi pula, para penjelajah Muslim dari Andalusia dan Afrika Utara sukses mengarungi Lautan Atlantik antara abad ke-9 M hingga 14 M. Mereka telah mencapai benua Amerika, sebelum Christopher Columbus menemukannya pada abad ke-15 M. Para sarjana Muslim mulai mengembangkan teknologi navigasi yang berguna untuk mengarungi lautan, mencapai tujuan serta melewati dan memahami rute yang dituju pada abad ke-8 M.<br /><br />Secara bahasa, kata navigasi berasal dari bahasa Sansekerta 'Navghathi'. Navigasi didefinisikan sebagai penentuan posisi dan arah di atas permukaan bumi. Konon, peradaban India memulai sejarah maritimnya sejak 5.000 tahun lalu. Galangan kapal terapung pertama dibangun peradaban lembah Indus sekitar 2300 SM. Peradaban manusia lainnya, seperti Cina, Yunani, dan Persia Kuno juga telah mengembangkan navigasi dengan caranya masing-masing.<br /><br />Teknologi navigasi berkembang pesat di era kekhalifahan Islam. Peradaban Islam lewat gerakan penerjemahan teks dari berbagai peradaban mulai memahami pentingnya menguasai teknologi navigasi. Berbekal pengetahuan itu, para geogarfer, dan para navigator Muslim mengembangkan sendiri teknologi navigasinya. Pengembangan navigasi dilakukan para penjelajah Muslim perintis. Merekalah yang berjasa meletakkan dasar penetapan lokasi sebuah tempat.<br /><br />Salah satu teknik yang paling penting untuk menentukan sebuah lokasi adalah garis lintang dan garis bujur. Hal semacam ini sudah dikuasai para geogrefer dan penjelajah Muslim. Teknik navigasi lainnya yang lebih canggih yang dikuasai umat Islam di era kekhalifahan adalah dengan menggunakan posisi triangulasi berdasarkan pada matahari, bintang, dan horison.<br /><br />Berbekal pemahaman dasar tentang navigasi itu, peradaban Islam mulai menemukan sederet teknologi navigasi modern. Salah satu teknologi navigasi yang paling penting yang dihasilkan peradaban Islam adalah kompas magnetik. Bapak Sejarah Sains Barat, George Sarton dalam Introduction to the History of Science mengungkapkan, adalah benar bahwa peradaban Cina telah lama mengenal potensi navigator jarum magnet.<br /><br />Namun, papar Sarton, potensi itu tak pernah dimanfaatkan peradaban Cina untuk membuat sebuah kompas. Menurut dia, peradaban Islam-lah yang pertama kali menggunakan magnet sebagai alat penunjuk arah. Para sarjana Islam mengembangkan kompas dengan 32 titik. Sejarah mencatat, pada abad ke-11 M para pelaut Muslim menggunakan kompas Marinir untuk pertama kalinya atau mungkin jauh sebelum itu sudah memakainya.<br /><br />Ensiklopedia Islam terbitan Ichtiar Baru Van Hoeve menyebutkan, penggunaan magnet sebagai penunjuk arah dalam risalah untuk pertama kalinya muncul dalam kumpulan anekdot Persia bertajuk Jawami Al-Hikayah wa Lawami ar-Riwayah ( Kumpulan Hikayat dalam Riwayat-riwayat Cemerlang). Kompilasi anekdot itu ditulis oleh Muhammad Al-Rawi pada tahun 1230 M.<br /><br />Selain itu, teknologi navigasi lainnya yang dikembangkan peradaban Islam untuk mengarungi lautan dan menjelajahi dunia adalah Baculus. Kamus on-line Tiscali, mendefinisikan Baculus sebagai kemudi, tangkai, serta simbol kekuasaan. Dalam dunia navigasi, Baculus merupakan teknologi yang digunakan untuk astronomi nautica. Teknologi ini asli dikembangkan peradaban Spanyol Muslim yang berpusat di Cordoba.<br /><br />Pada era selanjutnya, Baculus digunakan para navigator Portugis untuk melanglang dunia. Berbekal Baculus yang diciptakan peradaban Islam, bangsa Portugis menguasai sejumlah wilayah, salah satunya kawasan timur Nusantara sekitar abad ke-16 M. Teknologi navigasi lainnya yang ditemukan para navigator Muslim adalah Caravel. Pada abad ke-13 M, para penjelajah dari Spanyol Muslim telah menggunakan teknologi navigasi yang satu ini untuk mengarungi samudera.<br /><br />Dua abad kemudian, teknologi Caravel digunakan oleh bangsa Spanyol dan Portugis untuk melakukan perjalanan mengelilingi dunia. Penemuan penting lainnya dalam bidang navigasi Muslim adalah Kamal. Teknologi ini digunakan navigasi angkasa serta untuk mengukur ketinggian dan garis lintang bintang.<br /><br />Tekonologi navigasi lainnya yang dikembangkan para pelaut Muslim adalah Three-masted merchant vessel. Menurut Jhon Hobson, para pelaut Islam memperkenalkan teknologi itu di sekitar laut Mediterania. Selain itu, peradaban Islam juga menyumbangkan sejumlah peta yang dijadikan panduan para navigator. Salah satu peta yang digunakan pelaut Spanyol, Christopher Columbus untuk mengarungi Samudera Atlantik adalah peta Al-Idrisi.<br /><br />Penjelajah Muslim lainnya seperti Ibnu Batutta dari Maroko serta Cheng Ho dari Cina juga telah menyumbangkan jalur perjalanan yang dijadikan pegangan para navigator dunia selama berabad-abad. Teknologi navigasi merupakan salah satu kunci keberhasilan peradaban Islam menggenggam dunia.<br /><br />Sumber <a href="http://www.republika.co.id/launcher/view2/mid/161/news_id/1526">Republika online</a> dengan judul yang sama.SultraTodayshttp://www.blogger.com/profile/02635253179232959235noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7759244219015135507.post-2716264753289752562008-08-06T18:24:00.000-07:002008-08-07T01:27:28.844-07:00Mengungkap sejarah kerajaan/kesultanan ButonAda berita yang menarik perhatian saya, ketika membaca berita Kendari Ekspres, yaitu pernyataan ketua DPRD Buton, Umar Samiun yang ingin menganggarkan 20 miliar untuk memperjelas sejarah Buton.<br /><br />Berita tsb cukup menggembirakan sekaligus memprihatinkan saya sebagai akademisi. Yang menggembirakan, adalah ada kemauan DPRD untuk memperjelas sejarah. Yang memprihatinkan adalah bahwa keinginan untuk menggali sejarah tsb akan diselesaikan layaknya mengerjakan sebuah proyek fisik seperti jembatan atau gedung, begitu dianggarkan maka bentuk akhirnya sudah bisa dibayangkan. Padahal penelitian sejarah tak bisa ditebak hasilnya, karena semua bergantung pada ketersediaan peninggalan-peninggalan sejarah. Kesimpulan akhirnya tak bisa didapatkan dengan segera karena semua bukti-bukti tsb harus diteliti secara hati-hati. Jadi proses penelitian sejarah butuh kesinambungan. Temuan pada suatu waktu boleh jadi akan berubah jika ada temuan lain yang menguatkan atau malah bertentangan. Jadi sejarah Buton tak bisa disusun dalam sekejap dengan mengandalkan uang 20 miliar untuk mendatangkan pakar. Meneliti sejarah tidak bisa instan, butuh waktu lama, perlu ketelatenan, perlu banyak sumber daya manusia. Saya sangat setuju dengan dana yang besar tersebut, tetapi penggunaanya harus dirancang secara cermat.<br /><br />Sebelum melangkah terlalu jauh, kita harus merumuskan apa yang paling penting untuk diteliti tentang sejarah kesultanan Buton. Hal yang paling penting menurut saya adalah mengungkap secara jelas tata aturan ketatanegaraan kesultanan, struktur pemerintahan, tata krama pergaulan masa itu, tata hubungan antara sultan dan rakyat, norma-norma dalam masyarakat, dll. Hal tsb sangat penting sebagai pelajaran bagi generasi sekarang dan akan datang dalam mengelola daerah maupun dalam tata hubungan kemasyarakatan.<br /><br />Penelitian sejarah kesultanan Buton ini dapat dibagi dalam<br /><ol><li>Mengumpulkan dan mendata semua naskah-naskah yang terkait dengan kesultanan buton baik yang ada dilingkup kesultanan maupun di luar kesultanan seperti yg telah sama kita ketahui bahwa ada beberapa naskah surat sultan Buton kepada perwakilan Belanda saat itu yg masih tersimpan di perpustakaan salah satu universitas di Belanda.</li><li>Merawat naskah-naskah yang berpotensi rusak karena termakan usia. Perawatan naskah tsb dapat melibatkan ahli-ahli khusus mengenai itu, bahkan dapat mengusulkan kepada UNESCO agar naskah2 tsb agar menjadi salah satu peradaban tua yang terancam rusak karena usia. Dengan demikian UNESCO akan ikut membantu mengirimkan ahli-ahli dalam merawat naskah tsb. Sebab merawat naskah tsb butuk keahlian dan teknologi termasuk dana yang cukup besar. Tapi naskah tsb terlalu penting dibanding uang miliaran.</li><li>Melakukan transliterasi, penerjemahan, dan reproduksi naskah-naskah tsb. Pemda dapat mendanai proses transliterasi dan penerjemahan naskah-naskah tsb. Untuk proses ini kita tak perlu mendatangkan ahli dari luar, cukup peneliti-peneliti sejarah dan pernaskahan yang tersebar di perguran tinggi negeri maupun swasta di sultra. Bahkan pemda dapat membuat semacam bantuan biaya penelitian bagi mahasiswa tingkat akhir yang ingin meneliti naskah tsb sebagai skripsi, tesis bahkan untuk disertasi doktoral. Jadi yang diperbanyak adalah jumlah orang yang paham akan sejarah buton. Secara kumulatif akan mengungkap sejarah kesultanan Buton. Hasil-hasil penelitian tsb dapat dibukukan dan dipublikasikan dalam jurnal-jurnal ilmiah agar nilai-nilai yang terkandung dalam naskah tsb diketahui oleh akademisi, sejarawan bahkan masyarakat luas.</li><li>Membuat semacam perpustakaan naskah.</li><li>Diseminasi hasil-hasil penelitian sejarah/naskah kesultanan Buton. Secara gradual mungkin tiap tahun, pemda dapat membuat simposium/seminar sebagai wadah para peneliti naskah Buton untuk menjelaskan hasil penelitiannya. Hasil penelitian atas naskah tsb bersifat unik. Jadi jenis seminarnya bisa seminar nasional, bahkan dapat didesain menjadi seminar internasional dengan mengusung tema Sejarah Kerajaan Melayu Nusantara atau tema lain. Yakinlah, banyak peneliti sejarah yang akan datang pada forum itu karena naskah2 Buton sudah dikenal sebagai salah satu simpul mengetahui penyebaran islam dan penyebaran kerajaan Melayu di kawasan Asia.<br /></li></ol><br />Dengan 5 kelompok kegiatan tsb, sejarah kesultanan Buton akan terungkap secara jujur, dan memenuhi kaidah2 akademik sehingga tak akan menimbulkan banyak pertentangan-pertentangan. Bahkan akan memperjelas bagaimana sesungguhnya peranan Kesultanan Buton pada masa lalu dalam percaturan politik kawasan nusantara dan yang lebih penting lagi sebagai Kesultanan Islam, akan memperjelas pola penyebaran islam di nusantara. Karena sampai saat ini tidak jelas bagaimana islam masuk di sana. Apakah dari semenanjung sumatera, jawa, atau bahkan boleh jadi ada dengan mengetahui jenis tarekat yang diamalkan dalam lingkup kesultanan pada saat itu dapat dilacak akarnya di Timur Tengah.<br /><br />Oh yah sekitar tahun 1999 saya pernah ketemu mahasiswa pasca sarjana IAIN di jogja. Dia, orang medan, yang meneliti tentang sejarah masuknya islam di indonesia melalui praktek amalan-amalannya. Dia cukup surprise begitu melihat naskah kuno bahwa ada suatu jenis tarekat yang diamalkan di Kerajaan Buton saat itu, yang tak ada kesamaan dengan yang diamalkan di kerajaan2 islam lain di nusantara. Artinya apa? Patut diduga, kesultanan buton mengenal islam tidak melalui jalur norma yang masuk di indonesia yaitu melalui pesisir sumatra, tapi langsung berhubungan timur tengah. Karena tarekat tsb hanya diamalkan di sana pada masa itu. Temuan itu meski masih sekedar obrolan lisan, bagi saya menimbulkan suatu makna bahwa meneliti naskah kuno kesultanan Buton sangat penting untuk memperjelas dari mana mereka mengenal islam. Konteks temuan/isu ini tak boleh diletakkan pada sesuatu yang ingin dibanggakan, tetapi bagaimana membantu para peneliti sejarah perkembangan islam di Asia, tentang bagaimana islam masuk di nusantara. Salah satu caranya dengan mengetahui pola ajaran islam yang diamalkan pada masa itu.<br /><br />Semoga penelitian sejarah masa lalu diletakkan pada konteks yang tepat yaitu untuk mengetahui alur sejarah masa lalu, menemukan nilai-nilai yang diterapkan pada masa itu, dan mengambil hikmah dari keunggulan dan kesalahan kerajaan masa lalu. Agar kita mampu menghadapi tantangan masa kini sebagai wilayah lokal maupun sebagai bangsa indonesia.SultraTodayshttp://www.blogger.com/profile/02635253179232959235noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7759244219015135507.post-48512685883810626222008-08-05T21:31:00.000-07:002008-08-05T22:50:26.649-07:00Perkembangan APBD propinsi dan kabupaten di Sultra<div align="justify">Tadi saya coba ngintip website departemen keuangan pusat. Saya ingin mendapatkan data APBD propinsi dan kabupaten/kota di sultra dari tahun ke tahun. Rupanya yang tersedia hanya dari tahun 1994 sampai 2005. Data tahun 2006 sedang dalam proses input dari daerah-daerah. Dari data tersebut saya coba ambil dua komponen utama penerimaan daerah yaitu penghasilan asli daerah (PAD) dan dana perimbangan pusat-daerah. Secara sederhana PAD dapat mewakili kinerja pemerintah daerah dalam menggali sumber-sumber penghasilan daerah dalam wilayahnya. Sedangkan dana perimbangan bisa mencerminkan kekayaan sumberdaya alam sudatu daerah yang diambil oleh pusat dan yang kemudian dikembalikan sebagiannya kepada daerah.<br /><br />Iseng-iseng saya plot keduanya untuk kasus pemda propinsi Sultra dan pemda kabupaten/kota dalam lingkup Sultra. Gambar 1 memperlihatkan kinerja propinsi sultra dari tahun ke tahun mulai 1994 sd 2005. Dari Gbr. 1 dapat dilihat bahwa pada tahun 1999 ada linjakan nilai dana perimbangan. Kalau tak salah pada saat itu ada peningkatan porsi anggaran yang dikembalikan kepada daerah dari hasil tambang, hutan maupun perikanan. Pada akhir tahun 2001 ada penurunan jumlah dana perimbangan. Cukup aneh juga kok bisa begitu. Mungkin oang ekonomi bisa menjelaskan. Secara umum ada peningkatan signifikan PAD Sultra dari tahun 2002 sampai 2005. Dari tahun 1994 sd 2001 landai-landai saja peningkatan PAD. Entahlah apa sebabnya. Mungkin karena saat itu masih kuatnya rezim orba sehingga transparansi dan kontrol masyarakat belum berjalan. Pada saat itu pemerintah pusat juga terlalu banyak menyedot komponen penghasilan daerah. Setelah reformasi daerah lebih banyak mendapatkan item-item penghasilan yang sebelumnya mungkin dikuasai oleh pemerintah pusat.<br /><br /><br /></div><p align="center"><img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5231261450886835506" style="DISPLAY: block; MARGIN: 0px auto 10px; CURSOR: hand; TEXT-ALIGN: center" alt="" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjc6o7b3JIOrGXWjCQnTrAt7CTey8e2fwutEzX-PKInvJhROt94LyHf1yTYIiQAVWkffIKNDh6_Ag22Q-rDSURHESXp30YKFZLMy-fSwbKtiyIQHN5cgHxHmeaZJNFQCHHOBi6SyiRbWs2x/s400/APBD+01.jpg" border="0" /></p><div align="center"><br /><br /></div><p align="center">Gbr 1 Kinerja propinsi Sultra dari tahun ke tahun dilihat dari perkembangan jumlah PAD dan perimbangan keuangan pusat-daerah tiap tahun.</p><div align="center"><br /></div><p align="justify">Gbr. 2 memperlihatkan perbandingan PAD tiap tahun untuk kabupaten/kota dalam wilayah Sultra, dan Gbr. 3 memperlihatkan perbandingan dana perimbangan pusat-daerah yang diterima setiap tahunnya oleh pemda kabupaten/kota di Sultra. Grafik-grafik tsb dapat berbicara banyak hal. Tapi secara umum ada kecenderungan peningkatan pendapatan daerah baik dari PAD maupun dari perimbangan keuangan. </p><p align="justify">Kabupaten Buton PAD mengalami peningkatan hanya sampai tahun 2003, setelahnya ada kecenderungan landai kemudian menurun. Apakah ini pengaruh pemekaran wilayah sehingga sebagian PADnya diambil oleh kabupaten baru hasil pemekaran. Di tambah lagi sang bupati harus mengumpulkan uang untuk mencalonkan diri kembali sebagai bupati melalui pemilihan langsung.</p><p align="justify">Kabupaten Kendari, kurva PADnya terlalu fluktuatif dari tahun 2001 sd 2005. Sulit untuk menjelaskannya sebab-sebabnya. Kinerja fluktuatif tsb kurang bagus karena mencerminkan tak konsistennya kinerja pemerintahan. Oh yah Kab. Kendari yang juga mengalami proses pemekaran bisa menjadi salah satu sebabnya.</p><p align="justify">Kabupaten Kolaka juga mengalami stagnasi setelah tahun 2002.</p><p align="justify">Kabupaten Muna mengalami kenaikan PAD sampai tahun 2003, tapi mulai tahun 2004 sampai sekarang tak ada data yg tersedia di website depkeu. Entah apa masalahnya. Mungkin dengan mekarnya Butur, akan mempengaruhi besar capaian PADnya.</p><p align="justify">Dilihat dari kurva dana perimbangan pusat-daerah (Gbr. 3), kab. Kendari memiliki paling besar nilai dana perimbangannya diikuti oleh Kab. Buton, lalu Kab. Muna dan Kolaka yang hampir sama, dan yang paling rendah adalah Kota Kendari. Secara keseluruhan pendapatan daerah-daerah kabupaten/kota mengalami penurunan pendapatan menjelang ajang pemilihan bupati/walikota pada tahun 2006-2008. Mulai tahun 2003 pendapatan sudah mulai landai. Jika asumsi penurunan pendapatan daerah tsb karena konsentrasi bupati/walikota yang terpecah karena menghadapi pilkada langsung. Nampaknya persiapannya sekitar 3 tahun sampai 4 tahun. Jika demikian lebih separuh masa jabatan bupati/walikota dihabiskan untuk persiapan pilkada berikutnya. Kecenderungan ini cukup memprihatinkan. Inilah ongkos menuju demokrasi yang sehat yang harus dibayar. Semoga kedepan akan lebih baik lagi. </p><p align="justify">Oh yah grafik sisi penghasilan daerah ini belum dapat digunakan untuk menilai kinerja pemerintah daerah, karena masih perlu dilihat sisi pengeluarannya. Berapa persen porsi anggaran pembangunan dibandingkan dengan pengeluaran rutin pemda. Makin tinggi porsi anggaran pembangunan makin besar pengaruhnya dalam menstimulus ekonomi masyarakatnya. Faktor lainnya yang paling penting adalah tingkat korupsi. Semoga tulisan amatiran ini bermanfaat sebagai bahan diskusi<br /></p><p align="center"></p><img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5231266455251822962" style="DISPLAY: block; MARGIN: 0px auto 10px; CURSOR: hand; TEXT-ALIGN: center" alt="" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgNUCjq09W-YDV9txnFFw5trkQfEZhBkZWP3OILJ3Hu3sZ0ajrgddDdrU5G4oIZBosIfWmYgwgNOiZQTdx3px3B4SynD4cIT7qvY-I65kLsQ3-pp8_XKLYKGheGnfLcwOYFT4r7a7RDijsf/s400/APBD+02.jpg" border="0" /> <p align="center"><br />Gambar 2 Pebandingan PAD tiap kabupaten/kota dari tahun ke tahun<br /></p><p align="center"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhvvW6QHhztW02R0F7YMii9Wy8uz_xrP5Fd4VVani320o6iDZ1FQWnwGqKjdobDxImuKm3HDdwCd7CbJHYfeQvHURfR3GZuSR0ePCoNZW9r2yhMura98IYmennY2z-yvCjC7ajci1Si0PM8/s1600-h/APBD+03.jpg"><img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5231267950806320866" style="MARGIN: 0px 10px 10px 0px; CURSOR: hand" alt="" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhvvW6QHhztW02R0F7YMii9Wy8uz_xrP5Fd4VVani320o6iDZ1FQWnwGqKjdobDxImuKm3HDdwCd7CbJHYfeQvHURfR3GZuSR0ePCoNZW9r2yhMura98IYmennY2z-yvCjC7ajci1Si0PM8/s400/APBD+03.jpg" border="0" /></a></p><p align="center">Gambar 3 Perbandingan dana perimbangan pusat-daerah untuk kabupaten/kota dalam lingkup Sultra dari tahun ke tahun.<br /></p><p><br /></p>SultraTodayshttp://www.blogger.com/profile/02635253179232959235noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7759244219015135507.post-77309614597187287162008-08-05T01:48:00.000-07:002008-08-05T05:44:36.683-07:00Berkaca pada kepemimpinan Fadel Muhammad di GorontaloHari ini beberapa media online memberitakan tentang kesediaan dan kesiapan Ir. Fadel Muhammad (Gubernur Gorontalo) untuk maju sebagai calon wakil presiden. Beliau bahkan sudah mendapatkan lampu hijau dari JK sebagai ketua umum Golkar. Dia akan mengundurkan diri dari gubernur jika ada partai yang mendukung dirinya sebagai wapres. Gayung bersambut, Sutiyoso bahkan sudah mantap mau menggandengan Fadel Muhammad sebagai cawapresnya.<br /><br />Mengapa kemudian Fadel Muhammad masuk dalam bursa pimpinan nasional? Hal ini tak lepas dari prestasi beliau dalam memimpin Gorontalo sebagai propinsi baru pecahan dari propinsi Sulawesi Utara.<br /><br />Saya kemudian mencoba mencari kembali arsip wawancara Peter F. Gontha (host acara Impact di QTV dengan Gubernur Gorontalo. Wawancara tsb dilakukan pada sekitar tahun 2004 lalu. Dalam wawancara tsb paling tidak dapat diketahui apa yang dilakukan oleh Fadel Muhammad terhadap Gorontalo.<br /><br />Sebagai pengusaha yang merintis karir dari bawah, juga dengan kemampuan akademis memadai terbukti terpilih sebagai Mahasiswa Teladan ITB tahun 1975. Pengalamannya jatuh bangun sebagai pengusaha membuatnya lebih siap ketika terpilih sebagai gubernur. Awalnya banyak yang pesimis dengan langkah beliau, dianggap sebagai pelarian ketikan bank yang dimilikinya/dibelinya bank Intan masuk dalam daftar bank yang di tutup pada awal krisi ekonomi menghantam negeri kita. Bahkan karenanya dia sudah dipailitkan oleh pengadilan niaga.<br /><br />Sejarah kemudian mencatat bahwa pilihan masyarakat Gorontalo padanya sangatlah tepat. <br /><br />Apa yang dilakukan olehnya sebagai gubernur gorontalo, propinsi dengan anggaran belanja terkecil diantara propinsi-propinsi di Indonesia. Beliau memulai kepemimpinannya dengan APBD hanya sekitar 250 miliar. Dia menerapkan konsep apa yang disebutnya dengan enterpreneur government. Dalam menerapkan konsep tersebut dia melakukan dua hal fundamental yaitu:<br />1. Pembangunan berorientasi komoditi<br />2. Reformasi birokrasi dan keuangan daerah<br /><br />Apa yang dilakukannya dengan konsep pembangunan berorientasi komoditi? Beliau menentukan dua komoditi utama gorontalo yaitu jagung dan ikan. Masyarakat gorontalo diarahkan untuk menanam jagung. Gubernur menyediakan lahan yang luas dan membenahi infrastruktur untuk mendukung lahan tanaman jagung ini. Kendala bibit unggul selama ini yang selalu diimpor, dipecahkan dengan mengawinkan sendiri bibit2 lokal dengan bibit dari makassar, sehingga bibit padi terjangkau oleh petani. Anggaran untuk pembangunan kantor gubernur dialihkan untuk memperluas pelabuhan agar siap untuk mengekspor hasil panen petani. Akhirnya Gorontalo menjelma menjadi sentra penghasil jagung utama di Indonesia. Produk jagung yang dianggap sebagai makanan kelas dua di Indonesia dieksper dengan nilai berlipat-lipat. Demikian juga produk perikanannya.<br /><br />Birokrasi dan sistem pengelolaan keuangan daerah direformasi total. Masalah utama birokrasi selama ini unefficiency (ketakefisienan) pengelolaan anggaran. Sebagai contoh, jika ada satu proyek pemerintah maka pimpronya merancang komponen-komponen anggaran dimana hampir 50% anggaran habis untuk kebutuhan birokrasi. Seperti pembelian mobil, komputer, peralatan kantor untuk pimpro dan para stafnya. Kemudian honor-honor untuk diri mereka sendiri mulai para staf pimpro, pimpro, sampai dengan honor paling tinggi untuk gubernur. Itu untuk satu proyek saja bayangkan berapa banyak proyek pemda setiap tahun? Hal ini adalah pengakuan langsung beliau. <br /><br />Apa yang dilakukan oleh Fadel Muhammad adalah dengan menghapuskan semua komponen-komponen biaya tadi yang dianggarkan hanya untuk melayani nafsu para pejabatnya. Akhirnya mayoritas anggaran dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. <br /><br />Sebagai reward untuk aparat birokrasi, Fadel Muhammad menerapkan anggaran berbasis kinerja, dimana setiap pegawai mendapatkan tambahan penghasilan dari kemampuan dia dalam menghemat anggaran dan merealisasikan aggaran pembangunan. Bukan rahasia lagi bahwa salah satu alasan korupsi PNS terutama pegawai kecil adalah karena gajinya kecil. Hal tsb diatasi dengan tunjangan kinerja daerah. Tunjangan tsb adalah tunjangan yang diambil dari penghasilan daerah akibat kinerja birokrasi yang baik. Semakin baik kinerja birokrasi semakin besar pendapatan daerah dan makin besar pula tunjangan tsb. Dengan demikian salah satu masalah yang membelit pemerintah pusat selama ini dalam mereformasi birokrasi adalah ketiadaan anggaran dalam memperbaiki penghasilan pegawai agar tak korup. Prinsip-prinsip penggajian dalam perusahaan diterapkan dalam birokrasi. <br /><br />Apa yang telah dilakukan oleh Fadel Muhammad sungguh-sungguh seperti merealisasikan apa yang selama ini sulit diwujudkan oleh pemerintah pusat maupun pimpinan daerah lain. Ini adalah salah satu contoh yang mesti diteladani oleh para gubernur maupun bupati lain dalam memimpin daerahnya termasuk di Sultra.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Apa yang bisa diterapkan di sultra?</span><br />Jika ingin meniru apa yang dilakukan oleh Fadel Muhammad di Gorontalo sebetulnya tak sulit bagi gubernur Sultra. Kita jauh lebih unggul dibanding gorontalo. Produk unggulan kita seperti cacao, rumput laut, jambu mente, dan ikan sudah lama merajai produk ekspor kita. Hanya saja kinerja ekspor tersebut tak dirasakan langsung oleh petani oleh berbagai hal utamanya karena kita tak mengemasnya langsung di wilayah sultra. Produk-produk kita kebanyakan dikemas kembali di Makassar, Surabaya dan Jakarta baru diekspor. Sudah saatnya pemda petani kita dilatih untuk mengetahui standar pengolahan hasil pertanian untuk pasar ekspor. <br /><br />Di samping produk-produk tadi, salah satu hasil pertanian kita yang sangat dibutuhkan di pasaran dunia adalah singkong sebagai bahan baku sember minyak nabati. Dunia saat ini sedang menghadapi krisis energi. Isu pemanasan global juga menyebabkan dunia beralih pada minyak dari bahan nabati yang lebih ramah lingkungan. Nah salah satu sumber untuk minyak nabati tersebut adalah singkong. Dan singkong adalah tanaman yang sudah merakyat di sultra. Tanaman ini juga tak terlalu rawan terhadap hama dan dengan biaya perawatan relatif murah. <br /><br />Produksi singkong dapat digenjot dengan tidak terlalu banyak kendala karena masyarakat sudah familiar dengan tanaman ini. Tugas gubernur adalah penyediaan lahan, bibit, pengolahan, dan pemasaran. Masalah yang sedikit rumit adalah pengolahan singkong sampai menjadi produk minyak nabati. Dalam hal ini pemda tak perlu harus memulai dari penelitian dasar, karena teknologinya sudah tersedia, tinggal bagaimana secara cepat kita menguasai teknologi. Hal ini perlu SDM dan uang. Kita tak perlu menunggu investor, pemerintah daerah dapat mengambil inisiatif dalam proses pengolahan singkong menjadi minyak nabati. Misalnya saja, pemda dapat membentuk joint venture antara BUMD, Universitas, dan investor. Jika investor tak tersediri, pemda dapat menjadi investornya melalui BUMD dengan memanfaatkan kredit dari BPD atau bank-bank lain dengan mengikuti kaidah-kaidah pemberian kredit secara normal. Universitas sebagai pemasok SDM dalam rangka mempercepat penguasaan teknolginya. Brazil adalah salah satu negara berkembang yang sudah berhasil merajai ekspor bahan bakar nabati. Bahkan diversifikasi energi untuk menghilangkan ketergantungan pada energi minyak dan gas sudah diterapkan, karena kesuksesan mereka dalam menerapkan secara konsisten teknologi konversi produk pangan menjadi minyak nabati.<br /><br />Jika ini berjalan maka singkong yang selama ini sebagai makanan murahan akan meningkat nilainya karena permintaan dunia akan minyak nabati akan terus meningkat seiring dengan terus menipisnya produksi minyak dunia, dan juga terus meningkatnya kesadaran manusia akan bahaya pemanasan global oleh penggunaan bahan bakar fosil seperti BBM. India dan Cina dalam 10 - 20 tahun mendatang akan terus menjadi negara dengan konsumsi energi terus meningkat. Prospek singkong dan bahan makanan lain termasuk jagung akan terus cerah di masa mendatang. Peran Sultra dalam memasok kedua produk tsb akan tetap penting dan dengan sendirinya kesejahteraan petani sebagai mayoritas penduduk sultra akan meningkat. <br /><br />Produk-produk pertanian lain juga hasil laut yang sekarang sudah leading di pasaran ekspor tetap terus dijaga produksi sehingga sisi pendapatan daerah meningkat. Nah dengan terbenahinya sisi penerimaan daerah maka semua program yang dicanangkan oleh gubernur Nur Alam dalam kampanyenya yang lalu seperti sekolah gratis dan pengobatan gratis bukanlah hal mustahil untuk diwujudkan dengan terus menjaga kinerja daerah terus positif. Sebab jika hanya sisi pengeluaran yang ditekankan tanpa membenahi sisi penerimaan maka boleh jadi pendidikan dan kesehatan gratis malah menimbulkan guncangan ekonomi daerah, karena ketakseimbangan sisi penerimaan dan pengeluaran.<br /><br />Semoga tulisan ini bermanfaat. Welcome, untuk saran dan kritik dari pembaca sekalian.<br /><br />Video Wawancara Fadel Muhammad di QTV<br /><object width='500' height='350'><param name='movie' value='http://www.youtube.com/p/AE6FBC2FE64818B4'></param><embed src='http://www.youtube.com/p/AE6FBC2FE64818B4' type='application/x-shockwave-flash' width='500' height='350'></embed></object>SultraTodayshttp://www.blogger.com/profile/02635253179232959235noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7759244219015135507.post-50873081105053796792008-08-04T00:30:00.001-07:002008-08-04T07:27:14.967-07:00Kronologis Kasus La Sitoro warga PasarwajoBerikut ini saya tampilkan apa adanya foto copy kronologis peristiwa pencurian kayu atas nama La Sitoro yang saat ini kasusnya dalam penanganan Polres Buton. Kronologis ini ditampilkan apa adanya tanpa ada modifikasi. Dokumen ini dipublikasikan untuk membantu masyarakat bawah/lemah yang biasanya oleh keterbatasan pendidikan, kemampuan ekonomi, sehingga mereka tak punya akses dalam proses hukum yang berjalan bahkan dalam banyak kasus mereka mendapatkan perlakuan tak adil.<br /><br />Upaya publikasi ini adalah karena wujud kecintaan kami atas terwujudnya aparat hukum yang bersih dan tangguh dalam menegakkan supremasi hukum, dan agar masyarakat itu serta mengawasi proses hukum yang berjalan. Berikut ini adalah copy yang kami terima.<br /><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOK3C7KX_iAxI4QM1-8q7Ro7NX1wV-NOE_wpQBH678RBqcDTn5_rU7b9bkoc2i0jITt5B94GruB1cJcD08UrMLbccKM-rx_mzKCUOp2mgqii8VjCRAiDGM2nkC5iXhnGnpCsupPS7R8hjo/s1600-h/p-1.jpg"></a><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEicv0wkAkEV6_CtItLX827nd21Gn1oKeOFFPjl5wuDxPQGreyvxoBG4xuAjO2BOjeBPEPvm8-4yCY8zHFvyuesgHfVqZQSKzjaEjvJJtaYd7oJM_wctufnTaFt0I8Ini0d0Bv0Ahl_6XDm0/s1600-h/p-1.jpg"><img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5230600280277661426" style="CURSOR: hand" height="446" alt="" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEicv0wkAkEV6_CtItLX827nd21Gn1oKeOFFPjl5wuDxPQGreyvxoBG4xuAjO2BOjeBPEPvm8-4yCY8zHFvyuesgHfVqZQSKzjaEjvJJtaYd7oJM_wctufnTaFt0I8Ini0d0Bv0Ahl_6XDm0/s400/p-1.jpg" width="387" border="0" /></a><br /><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiE2_zBL92uJsTBqE4uR5gu49wGVl9zTyNsTf1PnTWsiJsURui-jNClCd7T1KT8s4JuHfNQo-Mcf0fZfZFWvdMjt3O4AcxiNsQiaVENUe_D5dMzHAZ29zEihviT85mhUUHkywpsAH92fewD/s1600-h/p-2.jpg"><img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5230600438726496386" style="WIDTH: 393px; CURSOR: hand; HEIGHT: 479px" height="461" alt="" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiE2_zBL92uJsTBqE4uR5gu49wGVl9zTyNsTf1PnTWsiJsURui-jNClCd7T1KT8s4JuHfNQo-Mcf0fZfZFWvdMjt3O4AcxiNsQiaVENUe_D5dMzHAZ29zEihviT85mhUUHkywpsAH92fewD/s400/p-2.jpg" width="387" border="0" /></a><br /><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiuU_xVuIgWeU999c_kN9T72-_i2WEiid-2JRKpobFmueRgS8JZTao_dnN7rbMOiRZfjdflN4AxhVnUf4qmsSzIruRINEEmxVe9WdktKJ3Jy2wXOLNNWm2fLGrPEGpNcNRB0f2AFrId022y/s1600-h/p-3.jpg"><img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5230600617381827538" style="CURSOR: hand" alt="" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiuU_xVuIgWeU999c_kN9T72-_i2WEiid-2JRKpobFmueRgS8JZTao_dnN7rbMOiRZfjdflN4AxhVnUf4qmsSzIruRINEEmxVe9WdktKJ3Jy2wXOLNNWm2fLGrPEGpNcNRB0f2AFrId022y/s400/p-3.jpg" border="0" /></a>SultraTodayshttp://www.blogger.com/profile/02635253179232959235noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-7759244219015135507.post-55990296706082075812008-08-03T19:27:00.000-07:002008-08-08T03:37:58.582-07:00Kredibilitas Polres Buton sedang diujiHari ini saya menerima e-mail berisi dokumen mengenai kasus pencurian kayu milik La Sitoro warga Kelurahan Awainulu, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara oleh beberapa orang yang sudah dalam proses hukum. Berdasarkan informasi dan data-data yang sampai pada saya, saya akan mencoba menguraikan kembali kasus dalam paparan berikut. Kasus ini juga menarik perhatianku karena saya juga dibesarkan di Pasarwajo dan mengenal persis pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Sepanjang pengetahuan saya saudara La Sitoro adalah seorang petani tangguh.<br /><br />Sejak 25-30 tahun lalu ketika masyarakat tidak serius mengolah kebunnya dalam artinya bertani secara berpindah-pindah, pak La Sitoro muda sudah menekuni lahan/kebun yang terkait kasus hukum ini, dirawatnya secara terus menerus hingga sekarang pepohonan di dalamnya sudah dapat ditebang menjadi kayu berkualitas tinggi. Beliau mendedikasikan dirinya sebagai petani sejak masih muda, dan tak seorangpun mengusiknya. Pada saat itu kayu tak bernilai, karena orang bisa bebas menebang di mana saja, pasarwajo sebagian besarnya masih hutan belantara, sehingga tak ada yang peduli untuk menanam pohon di kebunnya. Kondisi berbeda dilakukan oleh pak La Sitoro, dimana beliau menekuni areal yang diolahnya dengan menanam tanaman jangka pendek, tanaman produksi seperti cacao dan kopi, bahkan memelihara pohon di dalam kebunnya untuk kebutuhan jangka panjang. Sekarang setelah kayu sudah bernilai ekonomis tinggi, dan masyarakat tak bisa lagi menebang pohon sembarangan karena prosedur penebangan pohon yang ketat, juga memang hutan-hutan sudah gundul oleh penebangan liar selama ini, tiba-tiba kebunnya diklaim sebagai milik pihak lain. Pada saat inilah justru, buah kerja selama 24 tahun saudara La Sitoro menjadi sangat bernilai, dan meski beliau akan menebang pohon yang ia tanam dan pelihara di kebun sendiri, beliau sebagai warga taat hukum, beliau mengikuti prosedur hukum yang berlaku dengan mengajukan izin mulai dari tingkat desa sampai dinas kehutanan untuk menebang/mengolah hutan dalam areal kebunnya sebagai buah dari kerja kerasnya selama ini. Dia adalah profil petani ulung, profil masyarakat bawah kita yang bekerja sungguh-sungguh, benuh dedikasi, dan taat pada hukum. Tapi di kemudian hari beliau menemukan dirinya menjadi tak berdaya dan dirampas hak-haknya. Beliau sedang berjuang menemukan keadilan. Sedang aparat hukum seolah tak mampu menyelesaikan kasusnya dengan adil kecuali terus-menerus diambangkan sementara seluruh aset-asetnya sudah berpindah tangan ketikan dalam kekuasaan polisi sebagai barang bukti.<br /><br /><strong>Apa yang terjadi?</strong><br />Dokumen orisinil kronologi peristiwa kasus ini dapat dilihat <a href="http://sultra-todays.blogspot.com/2008/08/kronologis-kasus-la-sitoro-warga.html">di sini</a>. Saya mencoba meringkaskannya setelah membaca dokumen tersebut.<br /><br />Setelah pak La Sitoro mengantongi izin untuk menebang pohon dalam areal kebunnya mulai dari tingkat desa/kelurahan sampai dinas departemen kehutanan (saya sedang menantikan copy dari surat-surat tsb), maka beliau melakukan penebangan di dalam kebunnya, daeerah Liampana, terkumpul sekitar 81 meter kubik balok kayu. Oh yah saya tahu persis bahwa areal Liampana adalah areal perkebunan yang telah diolah olem masyarakat sejak 30 tahun lalu bahkan lebih. Saya ingat, saat-saat kecil dulu saya sering berkunjung ke Liampana saat jagung sedang menguning, mengunjungi kebun nenek saya atau kerabat. Biasanya saat jagung menguning, merupakan masa-masa indah dimana menyantap menu jagung muda olahan seperti <em>kambewe</em> (dalam bahasa cia cia). Sepengetahuan saya pada masa itu, ada kebiasaan adat masing-masing desa untuk masuk secara masal dalam suatu areal perkebunan baru (hutan perawan) dipimpin oleh tokoh masyarakat/penguasa adat bahkan oleh kepala desa, kemudian pada hari itu dilakukan pembagian kavling untuk setiap orang. Tentunya bisasanya terlebih dahulu dilakukan komunikasi dengan tokoh-tokoh adat di wilayah sekitar areal hutan tsb. Dan mulai hari itu dengan disaksikan oleh seluruh masyarakat yang turut serta dalam proses pembukaan hutan tsb, penguasa adat (Dewan Sara) atau Kepala Desa mengesahkan secara lisan kavling-kavling setiap orang yang akan berkebun dan turut serta pada hari itu dengan disaksikan oleh seluruh masyarakat yang hadir. Hutan-hutan di belantara pasarwajo termasuk di Liampana adalah tanah negara, dan tak ada seorangpun yang mengakui/melarang proses adat tersebut karena begitu luasnya areal hutan, dan pada saat itu tanah masih tak bernilai. Tradisi atau kebiasaan tersebut kemudian sekarang disebut merupakan salah satu tradisi masyarakat dan diakui sebagai Hukum Adat. Hukum adat sendiri diakui sebagai salah satu sumber hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus hukum dalam wilayah adatnya. Putusan-putusan adat tersebut bersifat mengikat karena sebagai suatu sumber hukum yang mengatur kehidupan masyarakat. Mengapa? Karena saat itu Badan Pertanahan belum mampu menjangkau sampai daerah terpencil, sehingga keabsahan atas kepemilikan tanah di masa lalu didasarkan pada hukum atau putusan musyawarah adatnya.<br /><br />Nah kasus ini terjadi dimana hukum adat berlaku dan mengikat di sana, sehingga kavling-kavling yang telah diberikan, dalam perjalanan sejarah masyarakat sana, bisa berpindah tangan atau diperjual belikan. Perpindahan kepemilikan tersebut baik secara sukarela oleh perjanjian kedua belah pihak maupun dalam bentuk transaksi jual beli sudah sah cukup dengan dipersaksikan oleh penguasa adat (Dewan Sara) masing-masing wilayah sampai kepada Kepala Desa/Lurah. Dan saudara La Sitoro dalam kasus ini telah mengolah kebunnya dalam kurun waktu tersebut, sah secara hukum adat, juga sah menurut hukum formal karena status kepemilikannya diakui/disahkan oleh pemerintahan desa bahkan oleh negara karena beliau telah membayar pajak atas kepemilikan tanahnya.<br /><br />Ketika saudara La Sitoro sudah menebang dengan hasil mencapai sampai 81 meter kubik, lalu wilayah tebangan tsb diklaim milik orang lain, dalam hal ini masuk wilayah adat masyarakat Tanamaeta. Patut digaris bawahi di sini bahwa meski dewan adat punya kewenangan mengatur masyarakat tetapi pertemuan dewan adat saat ini tak bisa menganulir keabsahan kepemilikan atas tanah 24 tahun lalu yang telah diputuskan berdasarkan formum musyawarah dewan adat (sarah) masa itu. Forum pertemuan adat masyarakat Tanamaeta saat ini tak bisa lagi menjangkau kasus yang terjadi di masa lalu karena diluar kewenangannya. Tak mungkin putusan saat ini dapat mengatur hal yang terjadi di masa lalu. Keabsahan kepemilikan atas tanah yang diklaim dalam wilayah adat masyarakat Tanamaeta harus diuji oleh melalui pengadilan. Berdasarkan pada alasan/klaim sepihak tersebut, telah terjadi pencurian kayu milik La Sitoro pertama sebanyak 30 meter. Kasus pencurian tsb disaksikan oleh dua orang saksi masyarakat sekitar lokasi (La Eja dan Wa Amuni). Polres Buton, tempat dimana saudara La Sitoro melaporkan kasus ini sudah mengambil data kesaksian yang bersangkutan pada tanggal 1 Januari 2008. Menurut kesaksian kedua orang tsb pelaku pencurian lebih kurang 20 orang.<br /><br />Setelah kasus ini dilaporkan kepada Polres Buton, dan adanya klaim kepemilikan atas kayu-kayu tersebut oleh pihak lain maka status kayu tersebut sebagai <strong>barang bukti</strong> atas kasus sengketa kepemilikan dan kasus pencurian. Oleh karenanya kayu-kayu tsb menjadi kewenangan atau dalam kekuasaan Polres Buton. Tentu saja kayu 30 kubik yang dicuri juga menjadi tanggungjawab polisi untuk menangkap pelakunya karena adalah laporan tertulis dari saudara La Sitoro sebagai pemilik sah kayu tsb. Anehnya setelah kayu-kayu tsb dalam penguasaan polisi, kemudian sisanya dicuri/diambil lagi oleh gerombolan pelaku yang sama dengan alasan yang sama pula. Hilangnya barang bukti, apalagi berupa kayu dalam jumlah besar merupakan suatu kasus yang dapat mencoreng wibawa Polres Buton secara institusi. Karena ini menunjukkan ketidakprofesionalan Polres Buton bahkan jika tak ada tindakan berarti Polres Buton dalam mencari pelaku pencurian barang bukti tsb, maka oknum-onkum dalam institusi Polres Buton yang bertanggungjawab atas penjagaan barang bukti tsb dapat dianggap bekerjasama dengan salah satu pihak bersengketa yang sedang ditangani kepolisian. Kasus ini sangat berbahaya karena dapat menimbulkan ketakpercayaan masyarakat atas institusi polri. Jika kasus ini tak mendapatkan perhatian serius maka hanya akan menyuburkan anarkisme dalam masyarakat, karena masyarakat menjadi frustrasi terhadap proses hukum dan benci terhadap institusi/aparat hukum.<br /><br /><strong>Analisis dan harapan</strong><br />Dalam kasus ini ada beberapa hal penting yaitu<br /><br /><ol><li>Dalam kasus ini setidaknya dapat dipilah menjadi empat kasus yaitu<br />- Sengketa kepemilikan tanah/kebun/kayu<br />- Keabsahan SK Dinas Kehutanan untuk pengelolaan hutan tsb.<br />- Pencurian pertama atas 30 meter kubik kayu milik La Sitoro<br />- Hilangnya barang bukti kasus sengketa kepemilikan tanah/kayu sebanyak 50 meter kubik yang kasusnya sedang ditangani Polres Buton </li><li>Kayu-kayu tsb dalam status sengketa, tapi secara legal sampai saat ini berdasarkan bukti-bukti yang ada saudara La Sitoro adalah pemilik sah kayu tersebut sampai ada keputusan hukum tetap bahwa bukti-bukti yang diajukan oleh La Sitoro tidak sah menurut hukum, atau pihak-pihak yang mengeluarkan izin atas penebangan pohon di kebun milik saudara La Sitoro tersebut tak berwewenang atau melakukan kekeliruan. Oleh karenanya pengambilan secara paksa atau tanpa izin atas kayu-kayu dalam status sengketa tersebut masuk dalam kategori pencurian. </li><li>Patut dipertanyakan apakah klaim kepemilikan atas kayu milik La Sitoro tsb telah dilaporkan secara resmi kepada Polres Buton atau belum oleh pihak masyarakat Kancinaa baik secara pribadi maupun berkelompok? Jika kasus ini belum dilaporkan, maka tindakan perampasan adalah tindakan ilegal/pencurian. Klaim kepemilikan oleh selain La Sitoro dapat diabaikan jika tak ada upaya hukum resmi dari mereka untuk menggugat hak kepemilikan tsb. Pertemuan, rapat atau forum apapun dari masyarakat Kancinaa tak dapat mengurangi hak La Sitoro atas tanahnya, karena klaim tersebut datang setelah 24 tahun saudara La Sitoro mengolah kebun miliknya. Pengolahan kebun secara terus-menerus selama 24 tahun merupakan suatu fakta hukum yang tak bisa begitu saja dihilangkan oleh klaim sepihak pihak lain jika tak disertai dengan menunjukkan dokumen tertulis sebagai pemilik sah kebun tersebut. Polisi dan pemerintah daerah setempat tak bisa bermain-main dengan kasus ini, karena jika klaim atas tanah yang telah dikuasai/diolah/ditempati selama 24 tahun dapat digugurkan dengan klaim sepihak misalnya dengan alasan tanah kuasa adat maka kasus ini akan menimbulkan kekacauan luar biasa karena hampir semua masyarakat tak mempunyai bukti tertulis kepemilikan atas tanahnya kecuali karena mereka telah mendiami/mengolahnya selama puluhan tahun. Proses sertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional, juga banyak berdasarkan pada fakta-fakta penguasaan atas tanah tsb dalam waktu lama jika tak ada dokumen tertulis kepemilikan atas tanah tersebut. Jadi sebaiknya Polres Buton, pemda Buton, Badan Pertanahan, dan Departemen Kehutanan berhati-hati dalam menyelesaikan kasus ini. Jangan sampai aparat hukum memandang remeh La Sitoro karena tidak berpendidikan dan berhadapan dengan pihak lain yang mungkin lebih mempunyai akses-akses terhadap kekuasaan politik daerah. Kasus ini akan menjadi pijakan masyarakat dalam menyelesaikan sengketa kepemilikan atas tanah yang zaman dulu proses penguasaannya secara adat bahkan berdasarkan transaksi nonformal dan tak tertulis. </li><li>Pemda Buton dan Dinas Kehutanan dipertaruhkan dipertaruhkan kredibilitasnya dalam kasus ini. Karena saudara La Sitoro sepanjang pengetahuan kami berdasar dokumen yang diterima telah menempuh prosedur resmi dalam mendapatkan izin pengolahan hutan.</li><li>Kredibilitas dan netralitas institusi kepolisian khususnya Polres Buton dalam kasus ini patut dipertanyakan terutama karena hilangnya barang bukti yang berada dalam kekuasaaanya, berlarut-larutnya penanganan kasus ini hingga tak dilimpahkan ke pengadilan, juga tidak diperiksa dan ditangkapnya pihak-pihak yang telah dilaporkan dan dilihat oleh saksi telah melakukan pencurian atas kayu-kayu milik La Sitoro yang masih dalam status sengketa. Kasus ini akan berpotensi mencoreng wibawa kepolisian daerah Buton. Polisi sebaiknya membuktikan komitmennya sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat untuk menemukan kembali kayu-kayu yang dicuri tsb. Masak sih kayu dalam jumlah besar di curi tak bisa ditemukan? Bukankah dalam kronologis yang dibuat oleh pihak La Sitoro, mereka telah menemukan dan menangkap sebagian pencuri kayu tersebut? Kapolres Buton harus segera mengambil tindakan atas kelalaian aparatnya jika tak ingin kasus ini akan menjerat Polres Buton secara institusi. Patut diduga bahwa Polres Buton kesulitan melimpahkan kasus ini ke pengadilan karena kesulitan menyertakan barang bukti yang sudah hilang atau sengaja dihilangkan. Pelimpahan kasus tsb harus disertai dengan pelimpahan barang bukti. Dalam era keterbukaan saat ini dan di tengah-tengah upaya reformasi kepolisian oleh Kapolri Jendral Sutanto, Polres Buton tak mungkin bisa menyembunyikan kasus ini. Pada saatnya kasus ini akan menjadi besar jika tak ada upaya serius Polda Buton membersihkan aparatnya jika secara pribadi terlibat dalam upaya penghilangan barang bukti tersebut.</li><li>Keterlibatan aktor intelektual dalam kasus ini perlu ditelusuri apalagi secara gamblang aktor tersebut berperan dalam menggunakan kekuasaan adat dalam usahanya menguasai hak orang lain secara melawan hukum. Kami mohon kepada perangkat adat masyarakat Tanamaeta agar tidak terprovokasi, karena masalah ini bisa menjadi serius. Masyarakat Tanamaeta tak bisa memaksakan kehendaknya dengan menghilangkan/menganulir secara paksa dalam suatu forum adat masyarakat Tanamaeta atas kepemilikan tanah yang telah diolah oleh La Sitoro selama 24 tahun. Jangankan hanyalah forum adat, bahkan presiden sekali pun tak bisa mencabut hak kepemilikan seseorang atas tanah kecuali melalui putusan pengadilan yang telah bersifat tetap. Saya berharap agar masyarakat Tanamaeta tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang karena ambisi politik pribadinya membutuhkan uang banyak sehingga cara-cara kotor seperti pencurian kayu tsb dilakukan dengan memperalat masyarakat kecil yang tak mengerti hukum. </li></ol>Semoga pengadilan dapat memutus perkara ini dengan seadil-adilnya karena akan menjadi barometer bagi penyelesaian konflik-konflik pertanahan serupa di daerah Buton yang pada masa lalu penguasaan atas lahan berdasar kesepakatan adat. Akan menimbulkan kekacauan luar biasa jika tanah yang pada 30 tahun lalu kosong, tak berpemilik, hutan belantara, tiba-tiba saja setelah 30 tahun diolah diklaim oleh pihak lain dengan juga tanpa bukti-bukti kepemilikan tertulis tapi hanya dengan klaim wilayah adat, atau tanah warisan yang juga tak jelas keabsahan kepemilikan pewarisnya.<br /><br />Semoga aparat hukum khususnya Polres Buton dapat menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya.<br /><br />Untuk korespondensi<br />kontak e-mail: <a href="mailto:la_agusu@yahoo.com">la_agusu@yahoo.com</a>SultraTodayshttp://www.blogger.com/profile/02635253179232959235noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7759244219015135507.post-39212979371509609402008-07-31T21:12:00.000-07:002008-08-19T20:14:40.208-07:00Bagaimana rasanya orang buta huruf?Waktu datang ke Jepang, saat itu saya datang sendirian. Terbang dari Denpasar ke Nagoya kalau ndak salah tanggal 3 Oktober 2002 dini hari jam 00:30 waktu bali. Landing di Nagoya pagi hari kira-kira jam 6:30. Cukup deg-degan juga karena hanya membawa informasi tentang jalur bis atau kereta ke dari Nagoya ke Fukui. Menurut senior saya yang baru pulang dari jepang, sebagai orang baru mending pilih jalur bus saja. Karena kalau kereta waktu singgah antar stasiun singkat sekali, kalau ketiduran bisa bablas (kelewatan). Akhirnya saya mantap pilih jalur bus.<br /><br />Waktu turun dari pesawat, begitu keluar dari pemeriksaan imigrasi, sudah mulai bingung. Karena tulisan-tulisan yang terpampang dalam bahasa jepang. Saya sendiri berangkat dengan kemampuan nol dalam bahasa jepang. Mau nanya jalur bus ke Fukui. Tidak seperti di Indonesia begitu anda keluar bandara atau stasiun pasti banyak calo yang datang menawarkan jasa taksi, bus, carteran atau ojek. Nah saya bengong sendiri, suasana luar bandara begitu sepi tak ada yang mangkal untuk sekedar menawarkan jasa termasuk penipu.<br /><br />Akhirnya saya putuskan bertanya pada bagian informasi dekat pintu keluar. Saya nanya bahasa inggris nggak ngerti juga dia. Saya sebut kota Fukui pun dia nggak ngerti. Entahlah karena dia tidak ngerti apa yang saya omongkan. Setelah saya sodorkan jalur bus, di situ telah tertulis nama stasiun bus yang harus saya tuju dari bandara untuk menuju Fukui. Akhirnya mereka ngerti juga lalu saya diantar di depan halte bus. Haltenya hanyala satu tiang berdiri di atasnya ada selembar papan berbentuk lingkaran. Di situ tertulis jadwal kedatangan bus. Ada seorang satpam bandara yang dengan penuh perhatian dia membantu saya menunggu bus untuk memastikan bahwa saya benar-benar naik bus yang tepat.<br /><br />Selanjutnya saya harus membeli tiket bus pada mesin tiket. Di situ tertera nama stasiun yang dituju dan tarifnya. Dengan bantuan sang satpam tadi saya mendapatkan selembat tiket. Pada jam dan menit yang tertera di papan halte, datanglah bus yang dimaksudkan. Penumpang yang naik tak lebih dari lima orang. Sang satpam membisikkan sesuatu pada sang sopir. Saya benar-benar merasa seperti nenek saya dulu yang buta huruf dan juga tidak bisa ngomong bahasa indonesia. Di jepang ini saya tak bisa baca juga tak bisa ngomong. Tahulah saya bagaimana perasaan seorang buta aksara dan lagi tak bisa bahasa indonesia. Untung jumlah uang masih menggunakan angka biasa.<br /><br />Sekitar 45 menit perjalanan dengan bus, sampailah saya di stasiun bus Meitetsu Nagoya. Bus berhenti menurunkan penumpang. Saat saya akan turun, sang sopir ngomong sesuatu ditambah bahasa isyarat yang saya artikan bahwa saya tak usah turun. Rupanya sang sopir mengantar saya langsung di depan loket tiket Nagoya-Fukui, juga tempat keberangkatan bus. Sebetulnya penumpang datang harus turun di lantai satu, dan terminal keberangkatan berada di lantai dua. Akhirnya sampai juga saya ke depan loket. Lalu saya minta beli tiket ke Fukui. Lega juga, akhirnya saya tinggal menunggu di halte yang dengan nomor tertentu untuk ke Fukui.<br /><br />Saat itu hawa sudah mulai dingin. Rasa lapar sudah mulai singgah. Menurut informasi dari kawan saya bahwa di jepang hampir semua mananan haram termasuk roti-rotian apalagi daging dan ayam dipastikan haram. Karena tak disembelih dengan cara islami. Mereka main geret saja yang penting mati. Atau pake mesin pemotong. Lalu saya putuskan untuk beli minuman yang manis saja, dengan merek yang juga dijual di indonesia. Belinya cukup di mesin, masukkan koin, dan pilih minuman yang dikehendaki. Lalu ambil minuman dan kembaliannya. Saya putuskan beli Pocari sweet, minuman pengganti cairan tubuh, seperti diiklankan di tivi indonesia.<br /><br />Cukup segar minumannya, karena mesinnya dilengkapi pendingin. Saya menunggu di ruang tunggu, seorang diri orang asing. Orang-orang jepang pada sibuk dan necis. Sambil nunggu mereka punya kebiasaan membaca buku, ukurannya mungil. Belakangan saya tahu biasanya novel atau cerita fiksi-fiksi lain. Memang jepang termasuk produktif menghasilkan buku-buku bacaan untuk warganya. Karena budaya baca merupakan kebiasaan saat senggang, entah di ruang tunggu, halter, dalam kereta, bahkan dalam wc sekalipun sebagian orang di lab. saya bekerja juga membaca buku. Tentu saja bagi umat islam membaca dimana saja boleh kecuali dalam WC.<br /><br />Umumnya orang jepang di tempat-tempat umum seperti stasiun, cuek dan sibuk sendiri. Gadis-gadis muda jepang biasanya mengeluarkan alat rias berupa cermin kecil, terutama membenahi bulu mata palsu yang dipasangkan pada matanya agar bulu matanya kelihatan lebat dan lentik. Atau membubuhkan semacam pinsil penghitam pada garis mata dibuat agak melebar agar ada kesan matanya lebih lebar. Maklum mata orang jepang sipit dan sedikit bulu. Mereka justru ingin bermata lebar dan berbulu lentik. Sebagian orang jepang, terutama nenek-nenek terkesan menghindar berdekatan dengan orang asing. Jika terpaksa berdekatan mereka terkesan tak nyaman. Belakangan baru tahu bahwa banyak orang jepang percaya bahwa pelaku-pelaku kriminal utamannya orang asing. Apalagi orang asing dari Asia. Oh yah, orang asing bule bagi mereka justru dipuja, sama seperti di indonesia juga. Meski di negara asalnya mereka termasuk orang kere.<br /><br />Saat naik bus saya duduk berdampingan dengan pak tua. Dia nampaknya orang Fukui. Busnya nyaman, pake AC, tidak ada ngamen, tidak ada yang berdiri, pokoknya privasi dalam perjalanan begitu terjamin. Pak tua di samping saya kebetulan orangnya baik. Dia terus saja ngerocos ngomong, saya tak ngerti tapi dia terus saja ngobrol. Akhirnya saya putuskan tidur karena berisik juga. Tiba-tiba bus singgah di suatu tempat. Banyak bus dan juga mobil-mobil berhenti. Pikiran saya, busnya sudah sampai Fukui. Tapi koq sekitarannya masih hutan-hutan? Apa Fukui memang masih lebih sepi dari Kendari?<br /><br />Begitu semua turun, pak tua turun, saya diajak juga. Saya segera meraih tas bawaan, tapi dia dengan isyarat melarang saya. Ternyata orang-orang tadi turun menuju toilet untuk sekedar buang air kecil atau besar. Nah saya juga ikutan kebetulan mau pingin pipis. Setelah pipis bingung juga karena tak ada tempat cebo'. Padahal selepasnya saya pingin wudhu untuk shalat. Dalam keadaan bingung, saya lihat begitu orang meninggalkan tempat pipisnya secara otomatis air keluar membasunya. Nah ada akal. Saya mundur sedikit, airnya langsung keluar membasuh tempat pipis. Lalu saya ambil airnya pake tangan kiri untuk membersihkan diri. Orang jepang yang pipis di samping saya kelihatan heran dan kikuk dengan kelakuan saya. Cuek saja yang penting bisa memenuhi aturan syariat.<br /><br />Begitu keluar dari toilet, pak tua sudah menunggu saya rupanya bus akan berangkat lagi. Tempat ini memang belum Fukui. Belakangan saya tahu namanya 'Rest area'. Biasanya rest area ini ada di jalur tol. Untuk memberikan tempat bagi pengemudi untuk beristirahat sejenak. Entahlah apakah ada aturannya atau tidak, nampaknya orang jepang begitu teratur menggunakan rest area. Jika melakukan perjalanan jauh misalnya 8 jam perjalanan. Kebetulan kami sering bepergian menggunakan mobil dengan anggota lab jika pergi seminar di kota lain. Setiap periode dua atau dua setengah jam, kami selalu singgah di rest area. Selama lima sampai sepuluh menit lalu berangkat lagi. Warga jepang memang begitu teratur. Istirahat setiap dua jam tsb akan membantu menjaga kebugaran pengemudi.<br /><br />Kira-kira jam 15:30 tibalah saya di stasiun Fukui. Oh yah berangkat jam 11:20. Sudah ada mahasiswa S2 di lab tempat saya belaja yang menjemput saya. Saat di Nagoya Airport saya menelepon dulu ke profesor saya di Fukui, bahwa saya sudah di Nagoya. Dia akan menunggu saya di Fukui saja. Barang-barang saya diangkut naik mobil sang mahasiswa. Lalu dipertemukan dengan profesor untuk berkenalan. Setelah semua beres saya diantar ke apartemen untuk mahasiswa asing. Kemudian diantar belanja berbagai kebutuhan untuk dapur dan juga perabotan. Yang paling penting adalah kasur dan selimut disebut futong. Kasurnya tipis, kira-kira 1/2 dari tebal kasus dari kapas yang dijual untuk mahasiswa. Belanja kebutuhan dapur cukup di toko 100 yen namanya. Di situ semua barang harganya 100 yen mulai dari sendok piring sampai alat tulis menulis, bahkan alat sepeda, kunci-kunci, obeng, komplitlah. Setelah belanjanya cukup, kami pindah ke supermaket besar untuk beli rice cooker, panci dll. Lengkaplah sudah, tinggal makanan, beras sudah beli. Tinggal lauknya. Masih ada indomie kebetulan saya bawa dari indonesia. Lalu teman mahasiswa tadi pulang. Sudah hampir magrib. Saya tinggal di kamar sampai keesokan harinya. Ternyata tetangga kanan kiri saya orang Indonesia, dari Aceh dan Surabaya. Ada juga muslim dari India, dari daerah Tamil Nadu. Lengkaplah bisa ngomong bahasa Indonesia kapan saja, makan bersama. Kondisi psikologis meninggalkan tanah air sudah mulai agak pulih. Karena ada teman Indonesia. Apalagi setelah tiba masa shalat, kami shalat berjamaah menggunakan salah satu ruang kosong di apartemen. Lengkaplah sudah bekal untuk menghadapi masa-masa sulit memulai riset untuk pendidikan S3.<br /><br />Demikian kisah perjalanan 6 tahun lalu semoga ada manfaatnya.SultraTodayshttp://www.blogger.com/profile/02635253179232959235noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7759244219015135507.post-23684817097466576152008-07-31T01:54:00.000-07:002008-08-04T07:25:48.426-07:00Mari tolak RUU BHPRancangan undang-undang badan hukum pendidikan (RUU BHP) sudah dirampungkan dan sekarang dalam proses uji publik. Departemen pendidikan nasional menyediakan tempat khusus bagi masyarakat untuk memberikan saran dan kritik atas RUU tersebut secara online pada <a href="http://pih.diknas.go.id/bhp/">http://pih.diknas.go.id/bhp/</a>.<br /><br />RUU ini sebetulnya adalah kelanjutan dari proses terbentuknya badan hukum milik negara (BHMN) atas beberapa perguruan tinggi negeri besar seperti UI, ITB, IPB, dan UGM. Nampaknya RUU ini begitu cepat terbentuk dibandingkan dengan pembentukan RUU lain yang biasanya memakan waktu puluah tahun mulai konsep sampai draft RUUnya. Kita patut bertanya-tanya mengapa begitu cepat proses tersebut, padahal pelaksanaan BHMN di PTN-PTN ternama tersebut masih jauh dari memuaskan. Saya termasuk salah seorang yang tak setuju pada konsep BHMN ini. Dalam diskusi-diskusi di milis Perhimpunan Pelajar Indonesia Jepang (PPI-J) yang diddominasi oleh alumni maupun dosen-dosen dari perguruan tinggi besar tersebut saya selalu melakukan kritik yang cukup keras atas BHMN. Berikut beberapa alasan dan rangkuman pendapat saya mengapa saya menolaknya.<br /><br />Pertama, kita perlu tengok dulu bagaimana kesenjangan kemajuan PTN di Indonesia. Perguruan-perguruan tinggi terbaik hampir semua hanya terpusat di pulau jawa. Padahal perguruan tinggi negeri dibangun dari hasil seluruh wilayah indonesia. Mengapa dan bagaimana pemerintahan orde baru mengalokasikan dana, sumberdaya, dsb untuk memajukan pendidikan di negara kita sehingga setelah 63 tahun merdeka, perguruan tinggi dengan kualitas terbaik hanya ada di pulau jawa. Menurut saya ada yang salah dengan cara pemerintah mengalokasikan anggaran dalam menunjang operasional perguruan tinggi sehingga kita hanya menghasilkan kurang dari 10 buah perguruan tinggi dengan kualitas terbaik sementara mayoritas yang lain di luar pulau jawa, tertinggal jauh di belakang. Coba kita tengok para menteri selama orde baru bahkan sampai saat ini. Hampir semuanya jika diambil dari kalangan akademisi adalah dari UI, ITB, UGM, dan IPB. Nah mereka-mereka inilah yang mengontrol kebijakan-kebijakan pendidikan dan anggaran, yang disadari atau tidak, disengaja atau tidak, menyebabkan perguruan tinggi negeri tertentu saja yang melaju pesat. Artinya hasil-hasil kekayaan alam yang digerus dari seluruh tanah air kemudian dikumpulkan di jakarta lalu didistribusikan dengan cara yang tidak benar sehingga sumberdaya hanya terpusat pada beberapa gelintir perguruan tinggi yang sekarang menjadi BHMN.<br /><br />Nah, pada awal-awal reformasi, otonomi daerah menjadi isu utama. Setelah otonomi daerah maka terjadi perubahan besar-besaran anggaran tiap-tiap daerah. Ini tentu saja akan berimbas pada dukungan daerah bersangkutan atas operasional perguruan tinggi negeri di daerah yang dimaksud. Pemerintah pusat membagi sebagian bebannya kepada pemerintah daerah untuk berperan dalam mengembangkan pendidikan di daerahnya. Tentu saja daerah seperti DIY tak akan sanggup membantu UGM dalam mengembangkan dirinya, demikian juga dengan Jawa Barat harus menyokong IPB dan ITB, maupun DKI dengan UInya.<br /><br />Pada saat bersamaan, perguruan tinggi negeri sudah lama merindukan adanya keleluasaan dalam mengelola anggaran yang diterimanya agar mereka dapat mengelola anggaran lebih efisien dan tepat sasaran. Konsep ini dulu juga sering disebut otonomi. Nah di saat universitas sedang membutuhkan dana untuk mengejar keterlambatan setelah banyak mengalami perlambatan oleh kebijakan represif pemerintah orde baru, para ekonom dan para rektor perguruan tinggi besar tersebut, dan orang-orang yang mendominasi mainstream isu-isu nasional saat itu melegitimasi pernyataan pemerintah saat itu di bawah IMF bahwa negara tak sanggup lagi menyokong operasional perguruan tinggi. Ini seperti palu godam yang menghantam perguruan-perguruan tinggi. Bukankah untuk mengejar ketertinggalan, mereka butuh dana dan perhatian lebih besar agar kesenjangan kemajuan pendidikan antar wilayah dapat diatasi.<br /><br />Pada saat itu, setelah pertemuan forum rektor sekitar tahun 1999, pada suatu konferensi pers, diumumkan bahwa pemerintah sudah tak mampu lagi mendukung operasional peguruan tinggi negeri sehingga satu-satunya jalan adalah otonomi perguruan tinggi yang kemudian berwujud menjadi BHMN saat ini. Saya tidak tahu bagaimana bisa para rektor universitas kecil mau saja menyetujui BHMN sebagai salah satu produk forum rektor saat itu? Apakah mereka tak sadar bahwa BHMN tidak akan bisa diterapkan di universitas kecil karena dalam konsep BHMN universitas harus bisa menggali sumber-sumber keuangan selain bantuan pemerintah. Potensi apa yang bisa dijual oleh perguruan-perguruan tinggi kecil? Lazimnya di luar negeri seperti Jepang dan Amerika, perguruan tinggi mendapatkan dana luar biasa besar dari kerjasama-kerjasama dengan industri, hasil penjualan paten, bahkan ada universitas yang mampu mendirikan perusahaan dalam memasarkan produk-produk risetnya. Mengapa BHMN di sana berhasil? Mereka berhasil karena universitasnya punya kemampuan dalam menjawab tantangan industri, sebaliknya perusahaan2 di luar negeri umumnya berbasi riset demi memenangkan persaingan global.<br /><br />Bagaimana dengan kondisi internal perguruan tinggi kita dan juga kondisi eksternal yang melingkupinya? Riset-riset kita masih jauh dari memadai, juga perusahaan-perusahaan kita hanyalah perusahaan-perusahaan yang tak membutuhkan riset, mereka hanya butuh berkongsi dengan pejabat untuk markup proyek, manipulasi perizinan, dll. Sangat sedikit perusahaan yang dengan berbasis teknologi. Akhirnya mereka tak butuh bantuan perguruan tinggi. Mereka tak mengejar persaingan global sehingga tak butuh riset serius. Dalam kondisi seperti itu, para rektor yang terlibat dalam forum rektor yang menyetujui lahirnya BHMN adalah benar-benar tak paham apa yang sendang mereka diskusikan. Ini sungguh memprihatingkan. Sementara para rektor universitas besar justru memanfaatkan forum rektor yang saat itu sangat powerful sebagai kekuatan baru setelah Golkar dan ABRI mengalama delegitimasi. Pada saat itu presiden Habibie banyak mengadopsi pikiran-pikiran bahkan membutuhkan legitimasi dari forum rektor karena Habibie juga menghadapi resistensi dari banyak pihak. Nah pada saat forum rektor sedang dalam posisi penting tsb, justru tidak digunakan untuk menekan presiden Habibie agar lebih banyak menggelontorkan dana untuk dunia pendidikan tinggi, tetapi malah digunakan untuk memuluskan 'hidden agenda' PTN-PTN besar tsb untuk membentuk apa yang kemudian disebut BHMN.<br /><br />Nah dalam kondisi dimana UI, ITB, UGM, dan IPB menjadi favorit dan dengan kualitas jauh di banding yang lain, mereka maju dengan BHMN dengan keleluasaan untuk mencari sumber-sumber penghasilan tambahan termasuk saat ini membuat berbagai macam komponen biaya masuk yang meski memberatkan mahasiswa tetapi mereka tetap akan milih masuk di sana karena paling top di Indonesia. Sementara universitas lain tinggal melongo, dana dari pusat semakin terbatas tapi mau BHMN juga belum sanggup karena banyak dosennya tak produktif sehingga hasil-hasil risetnya belum bisa diandalkan untuk menjalin kerjasama-kerjasama dengan perusahan maupun institutsi dalam dan luar negeri. Selanjutnya dapat ditebak PTN kecil bagaikan hidup segan mati tak mau.<br /><br />Nah pada kondisi seperti ini, mereka bekerja cepat mendorong lahirnya RUU BHP agar mereka mempunyai kekuatan hukum dengan statusnya sebagai BHMN. Untuk memuluskan langkahnya agar RUU ini tidak mencolok melayani kepentingan mereka, dimasukkanlah juga SD sampai perguruan tinggi dapat bahkan wajib menjadi BHP seperti mereka.<br /><br />Dalam keadaan seperti ini, bagaimana mungkin kesenjangan pendidikan antar wilayah dapat diatasi? Ini saya sebut sebagai penghianatan perguruan-perguruan tinggi besar. Mereka menikmati kue pembangunan lebih banyak saat masa orba, kemudian sekarang mereka lebih bisa memacu dirinya dari dana-dana mandiri karena sudah BHMN. Sementara yang lain BHMN juga nggak akan bisa, tapi sokongan dana dari pemerintah tak bisa ditingkatkan. Karena kita, oleh persekongkolan level tinggi ini, sudah berhasil diyakinkan bahwa pemerintah tak sanggup menyokong operasional perguruan tinggi. Padahal soal mampu tidak mampu adalah persoalan bagaimana mengatur alokasi anggaran. Kalau kita bisa menyakinkan pemerintah bahwa pendidikan adalah prioritas maka pasti akan ada alokasi berlebih untuk dunia pendidikan dan dikurangi untuk bidang lain. Tapi sekarang begitu mereka bisa BHMN mereka tak terlalu bersemangat lagi mendorong pemerintah pusat agar membuat kebijakan yang lebih berani dalam bidang pendidikan. Sementara suara dari perguruan tinggi besar tsb paling didengar dan berpengaruh di negara kita. Demo puluhan ribu guru tak ada artinya bagi pemerintah, karena mereka tak sekuat jika ada pernyataan sikap 100 profesor dari perguruan tinggi besar tsb yang mendesak pemerintah menaikkan anggaran pendidikan.<br /><br />Mari kita tolak RUU BHP ini. RUU ini hanya akan memperbesar kesenjangan pendidikan antar wilayah. RUU ini adalah masalah ke 100 dalam dunia pendidikan kita. Mari kita desakkan RUU yang memaksa pemerintah agar segera memperkecil kesenjangan pendidikan antar wilayah.SultraTodayshttp://www.blogger.com/profile/02635253179232959235noreply@blogger.com0