Wednesday, August 20, 2008

Enaknya melahirkan di Jepang

Alhamdulillah telah lahir tiga anak saya selama masa studi dan bekerja di jepang. Anak pertama perempuan lahir tahun 2005, anak kedua juga perempuan tahun 2007, dan yang ketiga laki-laki dua bulan lalu. Bagi kita di Indonesia proses kelahiran anak disamping sebagai prosesi membahagiakan bagi orang tua dan kakek-neneknya, terselip kekuatiran soal biaya mulai dari proses kehamilan sampai melahirkan apalagi jika harus operasi.

Ada dua masalah yang dihadapi yaitu pelayanan kesehatan/rumah sakit dan biaya. Bukan rahasia lagi, ada uang ada pelayanan. Mereka yang memiliki kantong tebal dapat memilih dokter terbaik dengan pelayanan khusus. Tapi bagi kebanyakan orang dengan penghasilan paspasan harus berdesak-desakkan di rumah sakit umum yang kadang-kadang pelayannya sangat memprihatinkan. Apalagi jika harus menggunakan askes, prosedurnya jauh lebih sulit dengan pelayanan kadang-kadang tak memuaskan.

Sangat berbeda dengan kondisi di jepang. Setiap penduduk jepang harus ikut dalam program dalam salah satu, asuransi kesehatan nasional atau asuransi kesehatan perusahaan. Dengan ikut asuransi kesehatan maka 70% biaya berobat/pemeriksaan kesehatan ditanggung oleh asuransi. Karena seluruh warga jepang harus ikut asuransi, maka tak ada loket khusus seperti di indonesia untuk pasien askes. Padahal loket khusus tsb menyebabkan perbedaan pelayanan, biasanya rumah sakit mendahulukan pasien non askes karena bayarnya cash.

Di jepang, premi asuransi kesehatan perbulan ditentukan berdasar penghasilan (dari laporan pajak tahunan) dan jumlah anggota keluarga. Orang dengan penghasilan tinggi harus bayar premi lebih mahal dibandingkan dengan yang berpenghasilan lebih rendah. Istri dan anak-anak diperhitungkan dengan formulasi tertentu dan secara otomatis ikut dalam premi askes yang dibayarkan oleh kepala rumah tangga. Sebagai gambaran, ketika saya masih mahasiswa dengan satu anak (tak bayar pajak), premi perbulan sekitar 5 ribu yen (sekitar 415 ribu rupiah). Sangat berbeda ketika dalam status visa kerja (tentu harus bayar pajak), premi perbulan sekitar 25 ribu yen (sekitar 2 juta rupiah) perbulan. Tentu saja dengan lonjakan premi tsb, kita menuntut pelayanan prima, belum lagi pajak penghasilan yang dibayarkan. Dan sejauh ini pelayanan di rumah sakit maupun kantor-kantor pelayanan umum lainnya sangat baik karena mereka sadar bahwa setiap penduduk jepang, penduduk asli maupun warga asing, telah membayar pajak dan premi asuransi kesehatan sesuai dengan penghasilannya. Dan operasional pemerintah memang sebagiannya disokong oleh pajak.

Dengan memiliki kartu askes kita dapat memilih berobat di rumah sakit mana saja, bahkan jika tak mau antri di rumah sakit umum, boleh berobat di klinik-klinik spesialis dengan tetap hanya membayar 30% dari ongkos berobat/konsultasi.

Kembali ke soal kasus melahirkan. Tentu saja bagi warga jepang pun peristiwa kelahiran membutuhkan biaya besar. Ancar-ancar biaya rumah sakit untuk melahirkan normal sekitar 300 ribu sampai 400 ribu yen, sedangkan untuk operasi sekitar 150 ribu sampai 250 ribu yen.

Aneh khan? Koq operasi malah lebih murah? Kalau di indonesia operasi lebih mahal daripada lahir normal. Ini terjadi karena melahirkan dengan cara operasi dianggap sebagai suatu kecelakaan atau penyakit sehingga biayanya 70% ditanggung oleh askes. Sedangkan pada kasus melahirkan normal, dianggap sebagai penyakit, sehingga pasien harus membayar 100% biayanya.

Untuk pemeriksaan selama kehamilan, ibu hamil harus kerumah sakit setiap 2 minggu. Setiap tahap perkembangan janin selalau dipantau dengan USG dan print outnya diberikan kepada pasien sehingga dapat ikut mengetahui perkembangan janin termasuk mengecek ukuran janin apakah normal atau kelainan. Oh yah kantor askes memberikan cuma-cuma buku kontrol kehamilan, sebagai panduan pasien dan dokter. Di dalamnya memuat tahapan-tahapan pemeriksaan yang harus dijalani, dan wajib diisi oleh dokter. Di dalam buku tsb juga disediakan kupon potongan biaya untuk kasus-kasus pemeriksaan darah mendetail yang membutuhkan biaya banyak seperti pemeriksaan HIV, hepatitis, kandungan virus rubella, kadar hemoglobin, dll. Pada kasus-kasus tsb saat membayar, kasir mengambil satu kupon potongan tsb sehingga ibu hamil hanya membayar sisa 20% biaya dikurangi dengan nilai potongan kupon. Bayangkan pemeriksaan-pemeriksaan dengan teliti dan fasilitas terbaik di rumah sakit propinsi, terasa tak memberatkan karena keberadaan askes.

Ada fasilitas yang sangat membantu dan tak ditemui di negara kita. Di seluruh jepang, penduduk dengan penghasilan tak tetap atau rendah seperti mahasiswa dan perkerja paruh waktu, tetapi mempunyai istri yang akan melahirkan, dapat mengajukan bantuan biaya melahirkan di salah satu jawatan pelayanan sosial bertempat di kantor walikota (Shiyakusho) dengan melampirkan laporan pajak tahun sebelumnya, semacam kartu keluarga dan kartu askes. Prosesnya tidak lama cukup 15 menit dan dua minggu berikutkan akan datang surat pemberitahuan ke alamat kita bahwa seluruh biaya melahirkan akan ditanggung oleh jawatan itu, kita hanya akan membayar maksimum 75 ribu yen. Jadi dari biaya sekitar 400 ribu yen melahirkan normal atau 250 ribu biaya operasi cesar, dengan bantuan itu kita hanya membayar maksimal 75 ribu yen.

Pada kasus kelahiran anak pertama saya, karena mendapatkan bantuan biaya melahirkan tsb, begitu keluar rumah sakit saya hanya membayar 3 ribu yen meski si ibu dirawat sekitar 10 hari di rumah sakit. Amazing, 3 ribu yen setara kira-kira 250 ribu rupiah biaya operasi cesar di rumah sakit propinsi yang kamar inapnya layaknya tinggal di hotel berbintang.

Pada kelahiran anak kedua tahun 2007, saya sudah bukan lagi mahasiswa, visa saya sebagai peneliti adalah visa profesor. Saat itu sebagai pegawai baru berkeluarga dengan anak satu saya mengajukan fasilitas pemotongan pajak penghasilan. Alhamdulillah disetujui, sehingga laporan pajak saya nol yen. Artinya, dianggap sebagai orang tak berpenghasilan tetap sehingga tak perlu membayar pajak meski penghasilan peneliti termasuk lebih tinggi dari karyawan perusahaan biasa. Saat itu kami mendapatkan fasilitas bantuan biaya melahirkan juga, sehingga hanya membayar 5 ribu yen saat keluar rumah sakit. Alhamdulillah.

Cukupkah sampai disitu fasilitasnya? Tidak. Sebagai peserta asuransi kesehatan nasional, setiap anak yang lahir, orang tuanya diberikan hadiah atau lumpsum sebesar 300 ribu yen yang diterima sebulan setelah melahirkan. Artinya, sudah dibantu biaya melahirkannya, juga diberi bonus 300 ribu yen (sekitar 25 juta rupiah kurs saat ini).

Masih ada lagi. Untuk ibu yang melahirkan bayi, maka pemerintah jepang memberikan hadiah khusus untuk si ibu. Yaitu jika melahirkan anak pertama dapat bonus 20 ribu yen, anak kedua 50 ribu yen dan anak ketiga 200 ribu yen. Hadiah untuk ibu melahirkan ini saya kira dibuat untuk mendorong orang jepang agar mau menambah anak. Bukankan jepang menghadapi masalah dengan kurangnya angka kelahiran?

Jadi nampaknya, melahirkan anak bukan keluar biaya banyak, tapi malah menambah penghasilan dari bonus-bonus. Di sini, kelahiran anak benar-benar menggembirakan secara psikologis, juga secara finansial, kita tak perlu pusing memikirkan biaya rumah sakit malah untung berlipat-lipat jika dikonversi dalam rupiah.

Oh yah, saat anak ketiga kami lahir 2 bulan lalu, saya tak boleh lagi mengajukan permohonan bantuan biaya melahirkan, karena laporang pajak tahun lalu menunjukkan penghasilan saya dianggap cukup besar dan mampu menghadapi kelahiran. Waktu keluar rumah sakit, biaya melahirkan kami bayar sekitar 230 ribu yen, dan biaya perawatan bayi selama 10 hari sekitar 47 ribu yen. Setelah keluar rumah sakit kami menerima bonus 350 ribu yen dari askes dan 200 ribu yen bonus untuk kelahiran anak ketiga, total 550 ribu yen. Masih surplus khan? Aneh memang negara ini tapi nyata, melahirkan kok malah dapat income.

Tapi untuk si bayi kita tak perlu mikir. Karena aturan pemerintah jepang, kalau tak salah anak sampai umur lima tahun, seluruh biaya rumah sakit diganti 100 persen oleh pemerintah daerah/kota. Caranya, yaitu 80% biaya rumah sakit dipotong langsung oleh rumah sakit karena ditanggung oleh pemerintah. Saat keluar rumah sakit atau berobat atau periksa dokter, kita hanya membayar 20%nya saja. Dari 20% tersebut, 2 bulan kemudian akan diganti 70% oleh askes dan 30% sisanya oleh pemerintah kota kita berdomisili.

Jadi saat melahirkan kita hanya membayar komponen biaya bersalin sedangkan biaya perawatan bayi tak bayar sama sekali.

Selanjutnya selanjutnya setiap bulan untuk setiap anak mendapat jatah 10 ribu yen untuk pembeli susu. Begitu lahir, bayi sudah punya gaji 10 ribu yen. Weleh weleh, tambah lagi penghasilan orang tua.

Itulah sekelumit kisah enaknya keluarga yang melahirkan anak di negeri jepang. Fasilitas rumah sakit terbaik didapatkan, bahkan dapat bonus 25 juta rupiah untuk anak pertama dan sekitar 45 juta rupiah untuk anak ketiga.

Inilah negara kafir yang mampu mengelola pajak rakyatnya untuk meningkatkan kualitas hidup rakyatnya. Akhirnya pajak-pajak penghasilan yang kita bayarkan setiap bulan dan pajak belanja 5% dari nilai belanjaan kembali kepada kita sekalian dalam bentuk lain. Sekedar catatan, dengan penghasilan tahun lalu, saya membayar pajak untuk setahun sekitar 140 ribu yen dan premi asurasi setahun sekitar 180 ribu yen. Peningnya kepala saat bayar pajak terobati dengan pelayanan, keringanan biaya, dan bonus-bonus saat kelahiran anak.

Semoga bermanfaat, dan dapat diambil pelajaran bagaimana pemerintah daerah kita mengelola anggaran agar dapat meningkatkan kualitas hidup rakyatnya. Mengapa kita tak bisa menciptakan sistem jaminan sosial yang baik?

2 comments:

Novianti Islahiah said...

Maaf pak..ada yang ingin saya tanyakan. Kemungkinan saya akan melahirkan di hiroshima april 2016 mendtang. Dan saya akan menempuh studi s2 di sana. Brangkat sktr februari 2016. Apakah yg berstats mahasiswa ad tanggungan keringanan jg? Ataukah hrs jd warga jepang yg tnggl lmaa dulu br bs mndapat keringanan? Trimakasih sblmnya

Unknown said...

Maaf... ada yang saya mau tanyakan. Insya Allah istri saya akan melahirkan di hiroshima November 2016 dan kami akan berangkat sekitar akhir agustus atau awal september. apakah bisa proses kelahiran disana mendapat keringanan dan lain sebagainya. mohon bantuan penjelasannya. terima kasih